Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk membuka data pada tahap pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilu 2024 secara langsung kepada masyarakat oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).
Menurut Rahmat Bagja, Ketua Bawaslu RI, data harus dibuka dengan pantarlih diberikan kepada masyarakat, meskipun ada beberapa digit NIK yang ditutup. Bawaslu membutuhkan akses ke data tersebut untuk memastikan tidak ada masalah terkait data pemilih dalam Pemilu 2024.
Sebagaimana disampaikan oleh Joko Widodo (Jokowi), Presiden RI, pada kegiatan Konsolidasi Nasional Bawaslu RI di Jakarta pada tanggal 17 Desember 2022, data pemilih merupakan salah satu masalah yang kerap terjadi dalam penyelenggaraan pemilu. Oleh karena itu, Bawaslu perlu mengawasi data pemilih untuk mendapatkan daftar pemilih yang komprehensif sehingga seluruh pemilih dapat menggunakan hak pilihnya dalam pesta demokrasi tersebut.
Rahmat Bagja juga menyatakan bahwa Bawaslu belum memperoleh akses terhadap data pemilih dan akan menyurati KPU dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar memastikan keterbukaan data daftar pemilih dalam tahapan coklit Pemilu 2024. Bawaslu berkomitmen untuk mengawasi data pemilih dengan baik dan benar, serta mengatasi persoalan terkait data pemilih dalam Pemilu 2024.
(Dikutip dari Antara)