KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Dirut Bank Salatiga dan Stafnya Tersangka Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit

Dirut Bank Salatiga dan Stafnya Tersangka Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit

Dirut Bank Salatiga dan Stafnya Tersangka Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit

Kejari Salatiga saat berikan keterangan media

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga akhirnya menetapkan Direktur Utama (Dirut) Perumda BPR Bank Salatiga DS sebagai tersangka, Senin 9 Februari 2026. Sore.

Bersama DS, tiga orang lainnya turut ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi di Perumda BPR Bank Salatiga di Jalan Diponegoro No.10, Salatiga.

Ke empat tersangka tersebut adalah DS, WH, SC dan RAP. Para tersangka terafiliasi dalam penyimpangan dalam fasilitas kredit di tubuh Bank Plat Merah milik Pemkot Salatiga.

“Kami menetapkan empat orang tersangka dalam pengembangan kasus dugaan korupsi di Perumda BPR Bank Salatiga,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Salatiga Firman Setiawan, di Kantor Kejari Salatiga, Senin 9 Februari 2026.

Menurut Kajari, penetapan empat orang tersangka tersangka ini, telah memenuhi pembuktian awal tindak pidana korupsi.

Lebih jauh Kajari Salatiga Firman Setiawan mengungkapkan, dalam perkara dengan penetapan empat tersangka ini kerugian negara mencapai Rp 3.036.304.993.

Selanjutnya, empat tersangka ini dititipkan di Rutan Salatiga guna kesiapan menghadapi persidangan selama 20 hari ke depan, namun jika dibutuhkan penyidik, penahanan ke empat tersangka akan diperpanjang.

Ditambahkan Kasi Pidsus Dimaz Brata Anandiansyah, bahwa kasus menjerat para tersangka ini terpisah dari kasus yang pernah diusut Kejari Salatiga.

“Kasus ini berjalan dari tahun 2020-2022, dan berdiri sendiri tidak ada kaitannya dengan kasus sebelumnya,” terang Kasi Pidsus Dimaz Brata Anandiansyah

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Jateng Guyub menggelar aksi penolakan rencana pembangunan geothermal di kawasan Gunung Ungaran dan Gunung Lawu sejak Selasa (22/9/2026). Gerakan yang disebut menghimpun elemen masyarakat dari 28 kabupaten/kota di Jawa Tengah itu dilakukan dengan berjalan kaki menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah karena kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan kehidupan generasi mendatang.
Massa Gelar Aksi Longmarch Gedong Songo-Kantor Gubernur Jateng, Suarakan Penolakan Geothermal
[pekok2]