KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Dirut BPR Salatiga Tersangka, Robby Pastikan Layanan Bank Tetap Jalan

Dirut BPR Salatiga Tersangka, Robby Pastikan Layanan Bank Tetap Jalan

Dirut BPR Salatiga Tersangka, Robby Pastikan Layanan Bank Tetap Jalan

Robby Hernawan saat berikan keterangan media

RASIKAFM.COM | SALATIGA — Pasca ditangkapnya DS selaku Dirut Bank Salatiga, Pemerintah Kota Salatiga memastikan operasional Bank milik Pemkot Salatiga itu tetap berjalan normal.

Wali Kota Salatiga Robby Hernawan menegaskan, penetapan status hukum terhadap direktur utama, satu pejabat eksekutif, dan satu analis operasional tidak boleh mengganggu aktivitas layanan perbankan kepada masyarakat. Arahan tersebut, kata Robby, telah menjadi kesepakatan bersama agar stabilitas lembaga keuangan daerah tetap terjaga.

“Yang penting operasional tetap berjalan normal, seperti biasa,” ujar Robby, Senin (9/2/2026) malam.

Robby juga memastikan dana nasabah BPR Salatiga dalam kondisi aman. Seluruh simpanan masyarakat dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ia mengimbau nasabah tidak panik dan tidak melakukan penarikan dana secara berlebihan.

“Nasabah tidak perlu panik. Dana masyarakat dijamin LPS,” kata dia.

Untuk menjaga keberlangsungan manajemen, Pemkot Salatiga akan segera menunjuk pelaksana tugas (plt) direktur utama. Penunjukan bersifat sementara sambil menyiapkan proses pengangkatan direktur definitif agar roda organisasi tetap berjalan.

Menurut Robby, langkah tersebut penting untuk memastikan tata kelola BPR Salatiga tetap terkendali dan kepercayaan publik terhadap bank milik daerah tidak tergerus di tengah proses hukum yang sedang berlangsung.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Salatiga menetapkan Direktur Utama Perumda BPR Bank Salatiga berinisial DS sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kredit fiktif. Dalam perkara ini, DS tidak sendirian. Tiga orang lain, yakni WH, SC, dan RAP, turut ditetapkan sebagai tersangka.[custom-related-posts title=”Kabar terkait:” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]

Penetapan status hukum para tersangka diumumkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga, Firman Setiawan, dalam konferensi pers di kantor Kejari Salatiga, Senin (9/2/2026).

Walikota Salatiga

Kabar Terkini

POPULER

Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Kota Semarang menjadi pusat pelaksanaan MTQ Nasional XXXI 2026 selama 10 hari, 11–20 September. Rangkaian dimulai dengan kedatangan kafilah dan Malam Ta’aruf, dilanjutkan pembukaan pada 12 September yang dijadwalkan dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Kompetisi berlangsung 13–18 September, sebelum city tour, penutupan, dan kepulangan kafilah ke daerah masing-masing.
Catat Jadwalnya, MTQ Nasional XXXI Digelar 11-20 September di Semarang
Pemkab Semarang menyiapkan pemenuhan kebutuhan air bersih bagi warga di 21 desa pada sembilan kecamatan yang terdampak kemarau panjang. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyampaikan langkah tersebut pada Senin (14/9/2026) dengan memprioritaskan survei geolistrik untuk mencari potensi sumber air tanah sebelum pengeboran dilakukan secara bertahap.
21 Desa Terdampak Kekeringan, Pemkab Semarang Siapkan Geolistrik untuk Pengeboran Sumber Air
                    

Warning: Undefined variable $output in /home/u503210056/domains/rasikafm.com/public_html/wp-content/plugins/pekok/pekok.php on line 181