URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pemerintah Kota Salatiga memastikan operasional Perumda BPR Bank Salatiga tetap normal. Wali Kota Robby Hernawan menyampaikan hal itu di Salatiga, Senin (9/2/2026), menyusul penetapan tersangka terhadap direksi. Langkah ini diambil untuk menjaga layanan perbankan, menjamin dana nasabah, serta menunjuk plt direktur utama agar manajemen tetap berjalan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Dirut BPR Salatiga Tersangka, Robby Pastikan Layanan Bank Tetap Jalan

Dirut BPR Salatiga Tersangka, Robby Pastikan Layanan Bank Tetap Jalan

Dirut BPR Salatiga Tersangka, Robby Pastikan Layanan Bank Tetap Jalan

Robby Hernawan saat berikan keterangan media
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA — Pasca ditangkapnya DS selaku Dirut Bank Salatiga, Pemerintah Kota Salatiga memastikan operasional Bank milik Pemkot Salatiga itu tetap berjalan normal.

Wali Kota Salatiga Robby Hernawan menegaskan, penetapan status hukum terhadap direktur utama, satu pejabat eksekutif, dan satu analis operasional tidak boleh mengganggu aktivitas layanan perbankan kepada masyarakat. Arahan tersebut, kata Robby, telah menjadi kesepakatan bersama agar stabilitas lembaga keuangan daerah tetap terjaga.

“Yang penting operasional tetap berjalan normal, seperti biasa,” ujar Robby, Senin (9/2/2026) malam.

Robby juga memastikan dana nasabah BPR Salatiga dalam kondisi aman. Seluruh simpanan masyarakat dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ia mengimbau nasabah tidak panik dan tidak melakukan penarikan dana secara berlebihan.

“Nasabah tidak perlu panik. Dana masyarakat dijamin LPS,” kata dia.

Untuk menjaga keberlangsungan manajemen, Pemkot Salatiga akan segera menunjuk pelaksana tugas (plt) direktur utama. Penunjukan bersifat sementara sambil menyiapkan proses pengangkatan direktur definitif agar roda organisasi tetap berjalan.

Menurut Robby, langkah tersebut penting untuk memastikan tata kelola BPR Salatiga tetap terkendali dan kepercayaan publik terhadap bank milik daerah tidak tergerus di tengah proses hukum yang sedang berlangsung.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Salatiga menetapkan Direktur Utama Perumda BPR Bank Salatiga berinisial DS sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kredit fiktif. Dalam perkara ini, DS tidak sendirian. Tiga orang lain, yakni WH, SC, dan RAP, turut ditetapkan sebagai tersangka.[custom-related-posts title=”Kabar terkait:” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]

Penetapan status hukum para tersangka diumumkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga, Firman Setiawan, dalam konferensi pers di kantor Kejari Salatiga, Senin (9/2/2026).

Walikota Salatiga

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved