KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Dirut BPR Salatiga Tersangka, Robby Pastikan Layanan Bank Tetap Jalan

Dirut BPR Salatiga Tersangka, Robby Pastikan Layanan Bank Tetap Jalan

Dirut BPR Salatiga Tersangka, Robby Pastikan Layanan Bank Tetap Jalan

Robby Hernawan saat berikan keterangan media

RASIKAFM.COM | SALATIGA — Pasca ditangkapnya DS selaku Dirut Bank Salatiga, Pemerintah Kota Salatiga memastikan operasional Bank milik Pemkot Salatiga itu tetap berjalan normal.

Wali Kota Salatiga Robby Hernawan menegaskan, penetapan status hukum terhadap direktur utama, satu pejabat eksekutif, dan satu analis operasional tidak boleh mengganggu aktivitas layanan perbankan kepada masyarakat. Arahan tersebut, kata Robby, telah menjadi kesepakatan bersama agar stabilitas lembaga keuangan daerah tetap terjaga.

“Yang penting operasional tetap berjalan normal, seperti biasa,” ujar Robby, Senin (9/2/2026) malam.

Robby juga memastikan dana nasabah BPR Salatiga dalam kondisi aman. Seluruh simpanan masyarakat dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ia mengimbau nasabah tidak panik dan tidak melakukan penarikan dana secara berlebihan.

“Nasabah tidak perlu panik. Dana masyarakat dijamin LPS,” kata dia.

Untuk menjaga keberlangsungan manajemen, Pemkot Salatiga akan segera menunjuk pelaksana tugas (plt) direktur utama. Penunjukan bersifat sementara sambil menyiapkan proses pengangkatan direktur definitif agar roda organisasi tetap berjalan.

Menurut Robby, langkah tersebut penting untuk memastikan tata kelola BPR Salatiga tetap terkendali dan kepercayaan publik terhadap bank milik daerah tidak tergerus di tengah proses hukum yang sedang berlangsung.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Salatiga menetapkan Direktur Utama Perumda BPR Bank Salatiga berinisial DS sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kredit fiktif. Dalam perkara ini, DS tidak sendirian. Tiga orang lain, yakni WH, SC, dan RAP, turut ditetapkan sebagai tersangka.[custom-related-posts title=”Kabar terkait:” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]

Penetapan status hukum para tersangka diumumkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga, Firman Setiawan, dalam konferensi pers di kantor Kejari Salatiga, Senin (9/2/2026).

Walikota Salatiga

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

IMG-20250513-WA0020
Komunitas Zeusa USA, Tambah Tua Semakin Digdaya
Tuan Rumah 12 Cabor Porprov XVII, Salatiga Bidik Prestasi, Targetkan 51 Emas
Tuan Rumah 12 Cabor Porprov XVII, Salatiga Bidik Prestasi, Targetkan 51 Emas
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Hangus Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Ludes Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Bank Indonesia menggelar program stabilisasi harga dan hilirisasi pangan di Tarubudaya, Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin (12/10/2026). Program ini menyediakan beras seharga Rp11.000 per kilogram dan cabai rawit merah Rp10.000 per kemasan 200 gram, sekaligus memperkuat produksi pertanian dan membantu pedagang menghadapi kenaikan biaya bahan baku.
Tekan Inflasi, BI dan Pemprov Jateng Gelar Tebus Murah 6 Ton Beras dan 600 Kg Cabai
[pekok2]