KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Dirut BPR Salatiga Tersangka, Robby Pastikan Layanan Bank Tetap Jalan

Dirut BPR Salatiga Tersangka, Robby Pastikan Layanan Bank Tetap Jalan

Dirut BPR Salatiga Tersangka, Robby Pastikan Layanan Bank Tetap Jalan

Robby Hernawan saat berikan keterangan media

RASIKAFM.COM | SALATIGA — Pasca ditangkapnya DS selaku Dirut Bank Salatiga, Pemerintah Kota Salatiga memastikan operasional Bank milik Pemkot Salatiga itu tetap berjalan normal.

Wali Kota Salatiga Robby Hernawan menegaskan, penetapan status hukum terhadap direktur utama, satu pejabat eksekutif, dan satu analis operasional tidak boleh mengganggu aktivitas layanan perbankan kepada masyarakat. Arahan tersebut, kata Robby, telah menjadi kesepakatan bersama agar stabilitas lembaga keuangan daerah tetap terjaga.

“Yang penting operasional tetap berjalan normal, seperti biasa,” ujar Robby, Senin (9/2/2026) malam.

Robby juga memastikan dana nasabah BPR Salatiga dalam kondisi aman. Seluruh simpanan masyarakat dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ia mengimbau nasabah tidak panik dan tidak melakukan penarikan dana secara berlebihan.

“Nasabah tidak perlu panik. Dana masyarakat dijamin LPS,” kata dia.

Untuk menjaga keberlangsungan manajemen, Pemkot Salatiga akan segera menunjuk pelaksana tugas (plt) direktur utama. Penunjukan bersifat sementara sambil menyiapkan proses pengangkatan direktur definitif agar roda organisasi tetap berjalan.

Menurut Robby, langkah tersebut penting untuk memastikan tata kelola BPR Salatiga tetap terkendali dan kepercayaan publik terhadap bank milik daerah tidak tergerus di tengah proses hukum yang sedang berlangsung.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Salatiga menetapkan Direktur Utama Perumda BPR Bank Salatiga berinisial DS sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kredit fiktif. Dalam perkara ini, DS tidak sendirian. Tiga orang lain, yakni WH, SC, dan RAP, turut ditetapkan sebagai tersangka.[custom-related-posts title=”Kabar terkait:” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]

Penetapan status hukum para tersangka diumumkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga, Firman Setiawan, dalam konferensi pers di kantor Kejari Salatiga, Senin (9/2/2026).

Walikota Salatiga

Kabar Terkini

POPULER

Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Trans Banyumas Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Trans Banyumas: Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Haryono (58), warga Desa Diwak, Bergas, Kabupaten Semarang, selamat dari tenggelamnya KM Virgo 8 di perairan Masalembo, Minggu (13/9/2026). Ia bersama sembilan korban lain bertahan di rakit penolong sebelum ditemukan kapal nelayan. Haryono mengaku mengalami sejumlah kejadian yang dianggapnya sebagai firasat sebelum kapal berangkat menuju Kalimantan Tengah.
Cerita Korban Selamat Kapal Virgo Asal Kabupaten Semarang, Nasi Berkat yang Tumpah hingga Mimpi Kapal Tenggelam
[pekok2]