KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Geger Soal Dugaan Oknum Kadus Meminta Uang Ganti Untung Tol Yogyakarta-Bawen, Ini Kronologinya

Geger Soal Dugaan Oknum Kadus Meminta Uang Ganti Untung Tol Yogyakarta-Bawen, Ini Kronologinya

Geger Soal Dugaan Oknum Kadus Meminta Uang Ganti Untung Tol Yogyakarta-Bawen, Ini Kronologinya

Dugaan oknum Kadus Balekambang meminta uang ganti untung ruas tol Yogyakarta-Bawen sedang ramai dibicarakan. Oknum Kadus diduga meminta uang senilai Rp 1 miliar dengan alasan kelebihan bayar. Kepala Desa Kandangan telah menjelaskan bahwa permasalahan tersebut sedang ditangani oleh pihak berwenang dan telah menunjuk Kejaksaan Tinggi Jateng sebagai kuasa hukum negara.
(Foto/win)
Kepala Desa Kandangan, Paryanto.

[@]Pemberitaan terkait dugaan adanya oknum Kepala Dusun (Kadus) Balekambang, Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang yang meminta uang ganti untung ruas tol Yogyakarta-Bawen beredar luas. Disebutkan, pemilik tanah atas nama Jumirah (63) mendapatkan uang ganti untung proyek pembebasan tanah sebesar Rp 4,4 miliar. Akan tetapi, Jumirah mengaku dimintai oknum Kadus uang senilai Rp 1 miliar dengan alasan kelebihan bayar uang ganti untung.

Menanggapi pemberitaan tersebut, Kepala Desa Kandangan Paryanto menjelaskan kronologi peristiwa tersebut. Tanah yang terkena proyek tol tersebut merupakan tanah waris dan rencananya uang ganti untung akan dibagikan ke seluruh ahli waris.[irp posts=”59538″ ]

“Saat itu muncul harga tanaman jati di atas lahan Bu Jumirah kok nominalnya besar, di atas Rp 1 miliar, padahal pohon jatinya kecil. Setelah dikroscek ternyata yang seharusnya satu batang dihargai Rp50 ribu menjadi Rp400 ribu,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (13/4/2023).

Dikatakan Paryanto, dari nominal tersebut ada kelebihan bayar Rp350 ribu per batang dengan total tanaman jati sebanyak 2.298 batang. Atas hal itu, perangkat dusun kemudian berkonsultasi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembebasan lahan tol.

“Dari sana kemudian diketahui bahwa ada kesalahan hitung dari tim appraisal. Pihak dari jalan tol lalu mendatangi rumah Bu Jumirah bersama Pak Kadus untuk mengklarifikasi kelebihan bayar tersebut. Sehingga tidak serta merta datang untuk meminta uang,” paparnya.

Lebih lanjut diterangkan oleh Paryanto, ternyata permasalahan tidak selesai sampai di situ. Ihwal kelebihan bayar tersebut sebenarnya sudah dimediasi oleh pihak Pemerintah Desa Kandangan akan tetapi yang bersangkutan belum mau mengembalikan. Pun PPK sudah melayangkan surat sebanyak tiga kali dan tidak membuahkan hasil.

“Karena segala upaya sudah dilakukan, PPK akhirnya menunjuk kuasa hukum negara yakni Kejaksaan Tinggi Jateng. Dari pihak Bu Jumirah juga menempuh upaya hukum dengan mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Ungaran. Yang digugat yakni tim appraisal, saya selaku Kades Kandangan, dan Kadus Balekambang berupa kerugian materiil Rp100 juta dan immateriil Rp1 miliar,” tandasnya. (win)

Knowledge

Tidak ada postingan.

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Salatiga mengungkap dugaan perjudian sabung ayam di kawasan Grogol, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Sidomukti, Minggu (1/11/2026). Polisi mengamankan enam orang, termasuk pria berinisial R (50) yang diduga menyediakan lahan sekaligus memperoleh uang meja dari aktivitas taruhan. Petugas turut menyita uang taruhan, dua ayam jago, dan sejumlah barang bukti lainnya.
Sediakan Tempat untuk Judi Sabung Ayam, Warga Salatiga Dicokok Polisi
Pemkot Semarang menertibkan sekitar 57 pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Kaligawe Raya hingga perbatasan Demak, Selasa (3/11/2026). Penertiban dilakukan untuk membuka akses normalisasi drainase sepanjang hampir empat kilometer yang terhambat bangunan dan sampah. Langkah ini diharapkan memperlancar aliran air serta mengurangi potensi banjir di kawasan Kaligawe dan Genuk.
Penertiban PKL Kaligawe hingga Perbatasan Sayung Berlangsung Kondusif, Normalisasi Drainase Segera Dilakukan
Pemprov Jawa Tengah mengalokasikan hampir Rp71 miliar untuk pengadaan 1.507 alat dan mesin pertanian (alsintan) bagi kelompok tani dan Gapoktan di berbagai daerah. Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Jateng Defransisco Dasilva Tavares menyebut bantuan tersebut ditujukan untuk meningkatkan produktivitas, menekan biaya produksi, serta mempercepat modernisasi pertanian.
Pemprov Jateng Salurkan Ribuan Alsintan Modern, Dorong Minat Gen Z Terjun ke Sektor Pertanian
Ungaran Innovative Expo 2026 Wadah 107 Inovator Bumi Serasi Menuju Kabupaten Sangat Inovatif
Ungaran Innovative Expo 2026: Wadah 107 Inovator Bumi Serasi Menuju Kabupaten Sangat Inovatif
[pekok2]