URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Aksi pencurian sepeda motor (curnamor) terjadi di Gudang expedisi Antar Nusa Sejahtera (ANS) yang terletak di Jalan Alteri Yos Sudarso, Kecamatan Semarang Utara pada Jumat (19/11/2021)

Mbak Google

KABAR RASIKA

Aksi Pencurian Motor Di Gudang Expedisi Semarang Terekam CCTV, Pelakunya Ternyata Mantan Karyawan

Aksi Pencurian Motor Di Gudang Expedisi Semarang Terekam CCTV, Pelakunya Ternyata Mantan Karyawan

Aksi Pencurian Motor Di Gudang Expedisi Semarang Terekam CCTV, Pelakunya Ternyata Mantan Karyawan

featured-img

SEMARANG – Aksi pencurian sepeda motor (curnamor) terjadi di Gudang expedisi Antar Nusa Sejahtera (ANS) yang terletak di Jalan Alteri Yos Sudarso, Kecamatan Semarang Utara pada Jumat (19/11/2021) sekira pukul 01.00 WIB.

Kejahatan yang terekam CCTV itu ternyata dilakukan oleh mantan karyawan expedisi tersebut bernama Imron Rosidi (28) warga Bangetayu, Kecamatan Genuk dan Afif yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kawan saya orang Blora, kita kenal dikerjaan expedisi situ,” ujar Pelaku Imron, Rabu (24/11/2021).

Sementara itu, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menerangkan, aksi pencurian itu bermula ketika para pelaku menuju ke lokasi kejadian dengan berjalan kaki.

Setelah sampai di lokasi, Pelaku Imron masuk ke gudang untuk mengambil motor merks shogun itu. Sedangkan, pelaku Afif mengamati keadaan dengan menunggu didepan gudang.

“Imron mengambil motor tersebut dengan cara menuntun keluar gudang dan kunci motor masih menempel. Kemudian setelah itu motor di bawa pulang ke rumahnya,” tuturnya.

Imron berhasil ditangkap oleh Unit Resmob Polrestabes Semarang pada hari yang sama dirumahnya pada pukul 19.00 WIB.

“Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatan
pelaku. Sementata pelaku yang DPO masih dalam proses pengejaran,” katanya.

Irwan menyebut, pelaku Imron merupakan residivis atas kasus yang sama pada tahun 2015. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolrestabes Semarang untuk proses lebih lanjut.

“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja smart city. Dimana CCTV yang mengawasi aktivitas masyarakat di area publik dan CCTV warga yang sangat mendukung proses penyelidikan tindak pidana di Kota Semarang,” ujarnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana ayat 1 ke 3 dan 4 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

BACA JUGA :

Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
DPRD Kabupaten Semarang meminta Pemerintah Kabupaten Semarang tidak lagi menjadikan pokok-pokok pikiran (pokir) sebagai prioritas pemangkasan anggaran dalam penyusunan APBD 2027 setelah kemampuan keuangan daerah diperkirakan turun lebih dari Rp400 miliar. Permintaan itu disampaikan Senin (13/7/2026), sementara pemerintah menegaskan seluruh usulan pokir tetap harus memenuhi regulasi dan persyaratan administratif sebelum direalisasikan.
Pokir DPRD Kabupaten Semarang 2027 Terancam Dipangkas, Anggota Dewan Siap-Siap Gigit Jari
Rest Area Pendopo KM 456 Tol Semarang–Solo di Pabelan, Kabupaten Semarang, dipadati pengunjung pada Minggu (12/7/2026) bertepatan dengan hari terakhir libur sekolah. Ribuan pengguna jalan tol memanfaatkan rest area untuk beristirahat, menikmati kuliner UMKM, dan menggunakan berbagai fasilitas, sementara pengelola mencatat lonjakan sekitar 5.000 pengunjung di masing-masing sisi A dan B selama masa liburan.
Hari Terakhir Liburan, Rest Area Pendopo KM 456 Jadi Titik Singgah Favorit Keluarga
PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) menyatakan telah memenuhi tuntutan warga terkait aktivitas tambang galian C di Dusun Banyuurip, Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, dengan memperbaiki 18 titik jalan, mengatur operasional kendaraan, dan melakukan penyiraman jalan. Perbaikan yang dimulai sejak 8 Juli 2026 itu dilakukan lebih cepat dari target sebagai tindak lanjut hasil audiensi bersama warga dan pemerintah.
PT MABA Klaim Penuhi Tuntutan Warga, Perbaiki 18 Titik Jalan di Jalur Tambang Delik–Tlompakan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

ASUS menghadirkan ExpertBook PM5 G2 PM5406 di Indonesia untuk mendukung profesional hybrid dan pelaku usaha kecil-menengah melalui performa AI hingga 50 NPU TOPS, layar 14 inci IPS atau OLED, serta keamanan enterprise. Laptop berbasis AMD Ryzen AI 7 445 ini menawarkan RAM hingga 64GB, dual SSD hingga 3TB, Wi-Fi 7, dan bodi ringan mulai 1,27 kilogram.
ASUS Luncurkan ExpertBook PM5 G2, Laptop Bisnis AI untuk Profesional Hybrid
Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!