KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Aksi Pencurian Motor Di Gudang Expedisi Semarang Terekam CCTV, Pelakunya Ternyata Mantan Karyawan

Aksi Pencurian Motor Di Gudang Expedisi Semarang Terekam CCTV, Pelakunya Ternyata Mantan Karyawan

Aksi Pencurian Motor Di Gudang Expedisi Semarang Terekam CCTV, Pelakunya Ternyata Mantan Karyawan

SEMARANG – Aksi pencurian sepeda motor (curnamor) terjadi di Gudang expedisi Antar Nusa Sejahtera (ANS) yang terletak di Jalan Alteri Yos Sudarso, Kecamatan Semarang Utara pada Jumat (19/11/2021) sekira pukul 01.00 WIB.

Kejahatan yang terekam CCTV itu ternyata dilakukan oleh mantan karyawan expedisi tersebut bernama Imron Rosidi (28) warga Bangetayu, Kecamatan Genuk dan Afif yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kawan saya orang Blora, kita kenal dikerjaan expedisi situ,” ujar Pelaku Imron, Rabu (24/11/2021).

Sementara itu, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menerangkan, aksi pencurian itu bermula ketika para pelaku menuju ke lokasi kejadian dengan berjalan kaki.

Setelah sampai di lokasi, Pelaku Imron masuk ke gudang untuk mengambil motor merks shogun itu. Sedangkan, pelaku Afif mengamati keadaan dengan menunggu didepan gudang.

“Imron mengambil motor tersebut dengan cara menuntun keluar gudang dan kunci motor masih menempel. Kemudian setelah itu motor di bawa pulang ke rumahnya,” tuturnya.

Imron berhasil ditangkap oleh Unit Resmob Polrestabes Semarang pada hari yang sama dirumahnya pada pukul 19.00 WIB.

“Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatan
pelaku. Sementata pelaku yang DPO masih dalam proses pengejaran,” katanya.

Irwan menyebut, pelaku Imron merupakan residivis atas kasus yang sama pada tahun 2015. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolrestabes Semarang untuk proses lebih lanjut.

“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja smart city. Dimana CCTV yang mengawasi aktivitas masyarakat di area publik dan CCTV warga yang sangat mendukung proses penyelidikan tindak pidana di Kota Semarang,” ujarnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana ayat 1 ke 3 dan 4 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Toyota Land Cruiser LC 300 menjadi salah satu kendaraan yang menarik perhatian pengunjung GIIAS Semarang 2026 di Muladi Dome Universitas Diponegoro, Rabu (30/9/2026). SUV premium tersebut diperkenalkan kepada masyarakat Jawa Tengah dengan menawarkan perpaduan desain gagah, kabin mewah, performa kuat, serta kemampuan off-road.
Land Cruiser LC 300 Mencuri Perhatian di GIIAS Semarang 2026
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendorong peningkatan kesejahteraan anggota Linmas melalui perluasan kesempatan kerja sebagai tenaga keamanan dan kebersihan. Hal itu disampaikan saat Apel Besar Aslinmas dan Abpedmas se-Jawa Tengah di Stadion Pandanaran Wujil, Kabupaten Semarang, Rabu (30/9/2026), yang diikuti lebih dari 7.000 anggota Linmas.
Saat Peserta Apel Aslinmas Berebut Ajak Foto KDM dan Sherly Tjoanda
Antrean kendaraan terjadi di sejumlah SPBU Jawa Tengah dan DIY seiring peningkatan konsumsi Pertalite hingga sekitar 7 persen akibat migrasi dari BBM nonsubsidi. Pertamina menyebut kondisi tersebut bukan karena kelangkaan stok dan menerapkan sejumlah langkah taktis untuk mempercepat antrean, termasuk pengaturan pembelian di SPBU tertentu.
Antrean Pertalite Mengular di Jateng, Pertamina Sebut Konsumsi Naik hingga 7 Persen
Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
[pekok2]