KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Pj. Wali Kota Salatiga Apresiasi Pengabdian Joko Haryono dalam Apel Luar Biasa

Pj. Wali Kota Salatiga Apresiasi Pengabdian Joko Haryono dalam Apel Luar Biasa

Pj. Wali Kota Salatiga Apresiasi Pengabdian Joko Haryono dalam Apel Luar Biasa

Pada Senin (29/7/2024), Joko Haryono, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Salatiga, menerima SK Pensiun dalam apel luar biasa yang dipimpin oleh Pj. Wali Kota Salatiga, Yasip Khasani, di halaman Pemerintah Kota Salatiga. Yasip mengucapkan terima kasih atas pengabdian Joko selama 38 tahun, mengapresiasi prestasi, dedikasi, loyalitas, dan keteguhannya. Yasip juga menyampaikan terima kasih atas suksesnya rangkaian kegiatan Peringatan Hari Jadi Kota Salatiga, yang berjalan lancar tanpa komplain.
Foto dok IST
Apel luar biasa dilanjutkan dengan penyerahan SK Pensiun dan Cinderamata kepada Joko Haryono dan ditutup dengan foto bersama.

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Senin (29.7.2024) adalah hari bersejaran bagi Joko Haryono, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Salatiga.

Bagaimana tidak dalam acara tersebut Pj. Wali Kota Salatiga, Yasip Khasani, menjadi Pembina Apel pada apel luar biasa dalam rangka penyerahan SK Pensiun Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Joko Haryono di Halaman Pemerintah Kota Salatiga.

Yasip mengucapkan terimakasih atas pengabdian Kasatpol PP yang telah 38 tahun mengabdi di Kota Salatiga. “Hari ini ada salah satu senior kita yang akan menyelesaikan masa pengabdiannya. Beliau telah mengabdi selama 38 tahun di Kota Salatiga. Bapak Kepala Satpol PP Kota Salatiga Joko Haryono ini merupakan salah satu ASN yang memiliki PDLT yaitu Prestasi, Dedikasi, Loyalitas dan Tidak Tercela. Terimakasih atas pengabdian dan keteguhannya dalam membawa nama baik Kota Salatiga,” kata Yasip.

Selanjutnya Yasip juga menyampaikan terimakasih atas terlaksananya rangkaian kegiatan Peringatan Hari Jadi Kota Salatiga. “Terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan berpartisipasi dalam rangkaian peringatan Hari Jadi Kota Salatiga, mulai dari kegiatan Moloekatan sampai dengan car free night, semua berjalan dengan baik dan tidak ada komplain dari masyarakat,” kata Yasip.

“Rangkaian kegiatan ini tidak berhenti disini, masih ada kegiatan lainnya yang membutuhkan dukungan dan partisipasi kita semua yaitu rangkaian peringatan HUT RI sekaligus Hari Jadi Provinsi Jawa Tengah yang di pusatkan di Kota Salatiga dengan berbagai kegiatan yang berlangsung mulai tanggal 12 – 22 Agustus 2024,” lanjut Yasip.

Rangkaian pelaksanaan apel luar biasa dilanjutkan dengan penyerahan SK Pensiun dan Cinderamata kepada Joko Haryono dan ditutup dengan foto bersama.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Pemkab Semarang memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB-P2 hingga 31 Oktober 2026. Wajib pajak yang membayar sampai batas waktu tersebut tidak dikenai sanksi administrasi keterlambatan sebesar 1 persen. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung kesehatan fiskal dan likuiditas keuangan daerah.
Bayar PBB-P2 Sebelum 31 Oktober, Warga Kabupaten Semarang Bebas Denda
[pekok2]