[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Author: Arief Syarifudin

Petakan-Resiko-Bencana,-Ganjar-Dukung-Upaya-Mitigasi-DAS-Juwana
Petakan Resiko Bencana, Ganjar Dukung Upaya Mitigasi DAS Juwana
Daerah Aliran Sungai (DAS) Juwana masuk program Prioritas Nasional untuk dilakukan pemetaan risiko bencana. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengapresiasi kajian dan masukan yang dilakukan Badan Nasional...
Ketemu-Ganjar,-Bamus-DPRD-Jabar;-Pak-Ganjar-Perlu-Dicontoh-Pemimpin-Kami
Ketemu Ganjar, Bamus DPRD Jabar; Pak Ganjar Perlu Dicontoh Pemimpin Kami
“Tipe pemimpin Pak Ganjar yang kami lihat perlu dicontoh oleh pemimpin-pemimpin kami di Jawa Barat,” katan Irfan Suryanagara, ketua rombongan Bamus DPRD Jabar.
Mobil-Angkot-Terbakar-di-Siliwangi-Semarang,-Beruntung-Tak-Ada-Korban-Jiwa
Mobil Angkot Terbakar di Siliwangi Semarang, Beruntung Tak Ada Korban Jiwa
Satu unit mobil Angkutan Kota (angkot) terbakar di Jalan Sliwangi atau dekat dengan Pasar Karangayu Kota Semarang pada Rabu (24/8/2022) sekira pukul 06.30 WIB.
Kalah-Dramatis-Dari-Persebaya,-Sergio-Sebut-Plan-PSIS-Tidak-Berjalan
Kalah Dramatis Dari Persebaya, Sergio Sebut Plan PSIS Tidak Berjalan
PSIS Semarang mengalami kekalahan secara dramatis 0-1 dari Persebaya pada pekan keenam BRI Liga 1 2022/2023 di Stadion Gelora Bung Tomo, Selasa (23/8/2022).
Masyarakat-Datangi-Posko-Pengaduan-Atas-Keberatan-Tercantum-Sebagai-Anggota-Partai-Politik
Masyarakat Datangi Posko Pengaduan Atas Keberatan Tercantum Sebagai Anggota Partai Politik
Bawaslu Kota Semarang membuka posko pengaduan masyarakat terhadap keberatan nama yang tercantum dalam keanggotaan Parpol calon peserta Pemilu 2024
Ciptakan-Suasana-Nyaman-Saat-Pasar-Apung,-Satpol-PP-Semarang-Bongkar-Belasan-Rumah-Liar-di-Bawah-Jembatan-BKB
Ciptakan Suasana Nyaman Saat Pasar Apung, Satpol PP Semarang Bongkar Belasan Rumah Liar di Bawah Jembatan BKB
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang melakukan pembongkaran belasan rumah bedeng atau hunian liar yang berada di sepanjang bawah Jembatan Banjir Kanal Barat (BKB) wilayah Jalan Madukoro,...
Saat-Ganjar-dan-Pakar-Marketing-Bocorkan-Rahasia-Human-5
Saat Ganjar dan Pakar Marketing Bocorkan Rahasia Human 5.0
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sepakat dengan Pakar Marketing Hermawan Kertajaya bahwa perubahan dunia tak bisa dihindari. Terutama soal teknologi yang terus berkembang.
Lantik-Penjabat-Bupati-Pati,-Ganjar-Tak-Bosan-Ingatkan-Integritas-dan-Antikorupsi 
Lantik Penjabat Bupati Pati, Ganjar Tak Bosan Ingatkan Integritas dan Antikorupsi 
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melantik Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Tengah Henggar Budi Anggoro menjadi penjabat Bupati Pati.
Animo-Tinggi,-Trans-Jateng-Tambah-Rute-Kendal---Weleri
Animo Tinggi, Trans Jateng Tambah Rute Kendal - Weleri
Layanan Trans Jateng koridor Semarang-Kendal yang sebelumnya sampai Terminal Bahurekso, kini melayani warga hingga Weleri. Tingginya animo masyarakat, menjadi dasar perpanjangan rute bus
Hendi-Ungkap-Total-Transaksi-Selama-Semarang-Great-Sale,-Nilainya-Fantastis
Hendi Ungkap Total Transaksi Selama Semarang Great Sale, Nilainya Fantastis
Semarang Great Sale atau Semargres berhasil terlaksana dengan sukses besar. Selama satu bulan penuh penyelenggaraan mulai 20 Juli hingga 20 Agustus 2022, Semarang Great Sale 2022 mencatatkan total transaksi...
Muat Lebih

POPULER

Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi di Aula Dinas Perdagangan Kota Salatiga sebagai upaya menyelaraskan penataan ruang kota, fungsi jalan, dan pemberdayaan ekonomi pedagang melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta sektor perbankan.
PKL Kuliner Salatiga akan Dipusatkan di Shelter Kridanggo
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut