URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!

DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!

DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!

Warga Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang mengadukan galian C yang diduga menjadi akar permasalahan rusaknya jalan desa hingga pelanggaran jam operasional armada pengangkut material galian kepada Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Foto: win
Warga Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang mengadukan galian C yang diduga menjadi akar permasalahan rusaknya jalan desa hingga pelanggaran jam operasional armada pengangkut material galian kepada Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Polemik aktivitas tambang galian C di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, akhirnya menghasilkan kesepakatan dalam audiensi antara warga, pihak perusahaan, dan DPRD Kabupaten Semarang. PT Mitra Anugerah Bumi Agung menyatakan siap memulai perbaikan jalan di Desa Tlompakan yang rusak akibat aktivitas angkutan tambang tersebut. Pihak perusahaan menyanggupi perbaikan jalan pada 12 Juli 2026.

Selain perbaikan jalan, warga juga menuntut pembatasan jam operasional tambang, armada pengangkut material ditutup dan memenuhi standar kelayakan, perbaikan drainase yang menyebabkan banjir, serta pemasangan rambu-rambu keselamatan.

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Wisnu Wahyudi, menegaskan pihaknya telah lebih dahulu melakukan inspeksi mendadak ke lokasi tambang pada 15 Juni 2026 sehingga mengetahui secara langsung berbagai persoalan yang dikeluhkan masyarakat.

Menurut Wisnu, hasil sidak menunjukkan perusahaan belum memenuhi sejumlah kewajiban, mulai dari perbaikan infrastruktur yang rusak, pengaturan armada angkutan yang diduga melebihi kapasitas, hingga kepatuhan terhadap jam operasional.

“Kami sudah mengingatkan perusahaan agar memenuhi seluruh tanggung jawabnya. Namun, faktanya masih banyak yang dilanggar,” tegasnya saat memimpin audiensi antara warga Desa Tlompakan dengan PT Mitra Anugerah Bumi Agung di ruang aspirasi DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026).

Komisi C juga meminta Pemerintah Kabupaten Semarang memperketat pengawasan meski kewenangan perizinan berada di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Wisnu menegaskan, apabila hingga tenggat waktu 12 Juli perusahaan tidak merealisasikan komitmennya, DPRD akan mendorong agar aktivitas tambang dihentikan sementara.

“Kami akan mengawal pelaksanaan janji tersebut. Yang kami minta bukan hanya perbaikan jalan, tetapi seluruh kewajiban perusahaan harus dipenuhi, termasuk kelayakan armada, kepatuhan jam operasional, serta pemasangan rambu-rambu demi keselamatan warga,” ujarnya.

Sunardi, Kepala Desa Tlompakan yang turut hadir dalam audiensi tersebut mengatakan, warga masih memberikan kepercayaan kepada pemerintah desa untuk mengawal realisasi komitmen perusahaan. Namun, apabila kesepakatan tersebut kembali diingkari, ia menyerahkan langkah selanjutnya kepada warga.

“Tuntutan warga meliputi perbaikan jalan, pengaturan jam kerja, truk pengangkut material harus ditutup, perbaikan drainase, hingga armada yang harus diperhatikan kelayakannya. Pihak perusahaan akhirnya bersedia bertanggung jawab memperbaiki jalan mulai 12 Juli,” urainya.

Ia menambahkan, persoalan banjir juga menjadi perhatian warga. Menurutnya, saluran drainase tersumbat endapan lumpur dari aktivitas tambang sehingga air kerap meluap saat hujan. Selain itu, perubahan jalur kendaraan tambang dinilai meningkatkan risiko kecelakaan di sekitar permukiman.

Sementara, Direktur PT Mitra Anugerah Bumi Agung, Punadi menyatakan perusahaan menerima hasil audiensi dan berkomitmen melaksanakan seluruh perbaikan yang telah disepakati.

“Kami akan mulai melakukan pemetaan pada 12 Juli sebelum pelaksanaan perbaikan jalan. Jalan yang rusak akan kami aspal. Untuk persoalan debu, penyiraman air sudah dilakukan dan akan terus ditingkatkan,” katanya.

Ia menegaskan pihak perusahaan menerima peringatan yang disampaikan DPRD dan akan menjalankan seluruh kewajiban yang telah disepakati. (win)

BACA JUGA :

Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol
PT Trans Marga Jateng bersama sejumlah instansi menggelar Operasi Simpatik Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 429 Ungaran, Jalan Tol Semarang-Solo, Selasa (1/7/2026). Kegiatan edukatif ini memeriksa kendaraan angkutan barang yang terindikasi ODOL, memasang material reflektif, serta melakukan cek kesehatan pengemudi untuk meningkatkan kelayakan kendaraan dan menekan risiko kecelakaan di ruas tol.
Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas, Trans Marga Jateng Gelar Operasi Simpatik di Tol Semarang–Solo
BPBD Kabupaten Semarang menyalurkan tandon dan 3.000 liter air bersih ke Desa Bantal dan Plumutan, Bancak, untuk menghadapi musim kemarau 2026.
BPBD Semarang Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih, Dua Desa Jadi Prioritas

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

BPJS Kesehatan mencatat kepesertaan JKN mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,62 persen penduduk Indonesia hingga akhir 2025. Dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan 2025, Direktur Utama Prihati Pujowaskito menyebut layanan kesehatan dimanfaatkan 725,3 juta kali, didukung penguatan layanan digital, jaringan fasilitas kesehatan, serta kondisi Dana Jaminan Sosial yang tetap sehat untuk menopang SDM produktif.
JKN Catat 725 Juta Layanan Kesehatan Sepanjang 2025, Kepesertaan Tembus 98,62 Persen
BPJS Kesehatan mencatat kepesertaan JKN mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,62 persen penduduk Indonesia hingga akhir 2025. Dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan 2025, Direktur...
03 Juli 2026 Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 10.00–11
03 Juli 2026: Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 10.00–11.00 WIB, Tinggi Air Capai 1 Meter
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang laut di perairan Semarang mencapai 1 meter pada Jumat, 3 Juli 2026, pukul 10.00–11.00 WIB. Kenaikan muka air laut berpotensi...
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Jumat, 3 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB menunjukkan suhu udara Semarang mencapai 25,4 derajat Celsius dengan kelembapan 82 persen, sementara hujan ringan berpotensi terjadi tidak merata di sekitar pegunungan dan dataran tinggi pada sore hingga awal malam.
03 Juli 2026: Cuaca Semarang Cerah, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan Jawa Tengah
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Jumat, 3 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB...
Maximiliano Tristan Pranaja, siswa SD Negeri Banyubiru 1 Kabupaten Semarang, meraih dua medali emas dan juara umum renang O2SN SD Tingkat Jawa Tengah 2026 di Kolam Renang Jatidiri, Kota Semarang, Rabu (1/7/2026). Tristan menjadi terbaik pada nomor 50 meter gaya kupu-kupu dan gaya dada setelah pulih dari cedera fraktur, sehingga berhak mewakili Jawa Tengah pada O2SN SD Tingkat Nasional di Jakarta pada Agustus mendatang.
Raih Dua Emas O2SN Jateng, Atlet Renang Kabupaten Semarang Melaju ke Tingkat Nasional
Maximiliano Tristan Pranaja, siswa SD Negeri Banyubiru 1 Kabupaten Semarang, meraih dua medali emas dan juara umum renang O2SN SD Tingkat Jawa Tengah 2026 di Kolam Renang Jatidiri, Kota Semarang, Rabu...
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia Jawa Tengah, Dr. Al Halim, mendorong notaris menjaga integritas, etika, dan profesionalisme saat HUT ke-118 INI di Griya Yodesia, Bergas, Kabupaten Semarang,...
Muat Lebih

POPULER

Pembangunan akses On/Off Ramp Pattimura di Kota Salatiga terus menunjukkan perkembangan dengan progres konstruksi mencapai 13,2 persen hingga Juni 2026. Proyek yang dikerjakan PT Trans Marga Jateng ini ditargetkan mulai beroperasi pada Januari 2027 untuk memperkuat konektivitas dengan Tol Semarang–Solo, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi, pendidikan, dan pariwisata di wilayah Salatiga dan sekitarnya.
Akses Tol Pattimura Salatiga Dikebut, Progres Sudah 13,2 Persen dan Ditarget Beroperasi Awal 2027
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan