RASIKAFM.COM | UNGARAN – Polemik aktivitas tambang galian C di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, akhirnya menghasilkan kesepakatan dalam audiensi antara warga, pihak perusahaan, dan DPRD Kabupaten Semarang. PT Mitra Anugerah Bumi Agung menyatakan siap memulai perbaikan jalan di Desa Tlompakan yang rusak akibat aktivitas angkutan tambang tersebut. Pihak perusahaan menyanggupi perbaikan jalan pada 12 Juli 2026.
Selain perbaikan jalan, warga juga menuntut pembatasan jam operasional tambang, armada pengangkut material ditutup dan memenuhi standar kelayakan, perbaikan drainase yang menyebabkan banjir, serta pemasangan rambu-rambu keselamatan.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Wisnu Wahyudi, menegaskan pihaknya telah lebih dahulu melakukan inspeksi mendadak ke lokasi tambang pada 15 Juni 2026 sehingga mengetahui secara langsung berbagai persoalan yang dikeluhkan masyarakat.
Menurut Wisnu, hasil sidak menunjukkan perusahaan belum memenuhi sejumlah kewajiban, mulai dari perbaikan infrastruktur yang rusak, pengaturan armada angkutan yang diduga melebihi kapasitas, hingga kepatuhan terhadap jam operasional.
“Kami sudah mengingatkan perusahaan agar memenuhi seluruh tanggung jawabnya. Namun, faktanya masih banyak yang dilanggar,” tegasnya saat memimpin audiensi antara warga Desa Tlompakan dengan PT Mitra Anugerah Bumi Agung di ruang aspirasi DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026).
Komisi C juga meminta Pemerintah Kabupaten Semarang memperketat pengawasan meski kewenangan perizinan berada di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Wisnu menegaskan, apabila hingga tenggat waktu 12 Juli perusahaan tidak merealisasikan komitmennya, DPRD akan mendorong agar aktivitas tambang dihentikan sementara.
“Kami akan mengawal pelaksanaan janji tersebut. Yang kami minta bukan hanya perbaikan jalan, tetapi seluruh kewajiban perusahaan harus dipenuhi, termasuk kelayakan armada, kepatuhan jam operasional, serta pemasangan rambu-rambu demi keselamatan warga,” ujarnya.
Sunardi, Kepala Desa Tlompakan yang turut hadir dalam audiensi tersebut mengatakan, warga masih memberikan kepercayaan kepada pemerintah desa untuk mengawal realisasi komitmen perusahaan. Namun, apabila kesepakatan tersebut kembali diingkari, ia menyerahkan langkah selanjutnya kepada warga.
“Tuntutan warga meliputi perbaikan jalan, pengaturan jam kerja, truk pengangkut material harus ditutup, perbaikan drainase, hingga armada yang harus diperhatikan kelayakannya. Pihak perusahaan akhirnya bersedia bertanggung jawab memperbaiki jalan mulai 12 Juli,” urainya.
Ia menambahkan, persoalan banjir juga menjadi perhatian warga. Menurutnya, saluran drainase tersumbat endapan lumpur dari aktivitas tambang sehingga air kerap meluap saat hujan. Selain itu, perubahan jalur kendaraan tambang dinilai meningkatkan risiko kecelakaan di sekitar permukiman.
Sementara, Direktur PT Mitra Anugerah Bumi Agung, Punadi menyatakan perusahaan menerima hasil audiensi dan berkomitmen melaksanakan seluruh perbaikan yang telah disepakati.
“Kami akan mulai melakukan pemetaan pada 12 Juli sebelum pelaksanaan perbaikan jalan. Jalan yang rusak akan kami aspal. Untuk persoalan debu, penyiraman air sudah dilakukan dan akan terus ditingkatkan,” katanya.
Ia menegaskan pihak perusahaan menerima peringatan yang disampaikan DPRD dan akan menjalankan seluruh kewajiban yang telah disepakati. (win)


