KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan

Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan

Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan

Tiga tersangka kasus korupsi dana swakelola di Kelurahan Bergas Lor digelandang petugas Kejari Kabupaten Semarang menuju mobil tahanan, Selasa (30/6/2026) malam. Foto: win

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Satuan penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat. Ketiganya berinisial S, P, dan RK diduga menyelewengkan dana swakelola hingga menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp600 juta.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Dohar Nainggolan, menjelaskan bahwa perkara tersebut berkaitan dengan pengelolaan Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019 dan 2020. Saat itu, Kelurahan Bergas Lor menerima anggaran sebesar Rp1.080.912.000, dengan Rp859.352.000 dialokasikan untuk pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat.

“Dana tersebut digunakan untuk empat paket pekerjaan, yakni peningkatan Gedung Olahraga (GOR) Tegalsari, pembangunan talud, pengembangan TPS 3R tahun 2020, serta pembangunan 92 unit septic tank,” ungkap Diharapkan saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Kejari Kabupaten Semarang, Selasa (30/1/2026).

Namun, hasil penyidikan menemukan pelaksanaan proyek tidak sesuai ketentuan. Dugaan awal sempat mengarah kepada Lurah Bergas Lor berinisial A, tetapi yang bersangkutan telah meninggal dunia sehingga proses hukum tidak dapat dilanjutkan terhadapnya.

“Pelaksanaan proyek tidak sesuai aturan. Pembangunan talud hanya menggunakan pecahan batu dan semen. Sementara untuk pembangunan jamban dan septic tank, penerima manfaat tidak diverifikasi, bahkan saat dikonfirmasi sejumlah warga mengaku tidak mengetahui adanya proyek tersebut,” ungkapnya.

Penyidik juga mengungkap berbagai penyimpangan yang dilakukan para tersangka. S selaku pimpinan Pokmas dan Ketua Pelaksana Swakelola diduga melaksanakan kegiatan tanpa musyawarah pembangunan kelurahan serta menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) hanya sebagai formalitas.

Sementara itu, RK yang menjabat Sekretaris Swakelola diduga bersama S tidak melibatkan tim persiapan, pelaksana, maupun pengawas. Keduanya juga diduga menguasai rekening atas nama pihak lain dan membuat nota fiktif sebagai laporan pertanggungjawaban.

“Adapun P selaku pimpinan Pokmas dan Ketua Pelaksana Pengadaan bersama RK yang bertindak sebagai bendahara diduga menyalurkan bantuan septic tank tidak sesuai daftar penerima manfaat, memotong anggaran, serta menampung dana kegiatan pada rekening tidak resmi yang kemudian sebagian digunakan untuk kepentingan pribadi,” lanjutnya.

Kasus ini mulai diselidiki sejak 2023 setelah Kejaksaan menerima laporan masyarakat. Penyidik menegaskan peluang munculnya tersangka baru masih terbuka seiring pendalaman perkara.

“Terhitung mulai 30 Juni 2026, ketiga tersangka kami tahan di Rutan Lapas Kelas IIA Ambarawa selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan,” kata Dohar.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam ketentuan pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto KUHP yang berlaku. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
BMKG memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Senin, 5 Oktober 2026, didominasi cerah hingga berawan. Hasil observasi di Semarang pukul 05.30 WIB mencatat suhu 26,5°C dan kelembapan 75%, dengan angin tenggara 5 km/jam. Hujan ringan hingga sedang berpotensi terjadi di pegunungan bagian barat dan tengah.
05 Oktober 2026: Cuaca Semarang Cerah Berawan, Jateng Berpotensi Hujan
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
[pekok2]