Naik ke PPKM Level 3, Pemkab Semarang Tekan BOR Rumah Sakit Tetap Rendah
Berdasarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 12 Tahun 2022, Kabupaten Semarang naik status PPKM menjadi level 3 bersama beberapa wilayah aglomerasinya per Senin (21/2/2022).