KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Ditinggal Ibu Merantau, Pelajar SMK Jadi Korban Pencabulan Ayah Tirinya

Ditinggal Ibu Merantau, Pelajar SMK Jadi Korban Pencabulan Ayah Tirinya

Ditinggal Ibu Merantau, Pelajar SMK Jadi Korban Pencabulan Ayah Tirinya

UNGARAN – Entah apa yang ada di benak S (38), seorang warga desa Randugunting, Bergas, Kabupaten Semarang ini. Ia tega mencabuli anak tirinya saat sang istri pergi merantau untuk bekerja di Kalimantan.

Perbuatan bejat tersangka berhasil terungkap saat korban meminta ibunya untuk segera pulang ke rumah dari perantauan.

“Sesampainya di rumah, korban langsung menceritakan peristiwa yang dialaminya. Sang ibu yang tidak terima bersama korban kemudian melapor ke Satreskrim Polres Semarang,” ungkap Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika.

Setelah menerima laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka S di rumahnya pada Jumat (18/2/2022).

“Dari hasil pendalaman, perbuatan tersebut dilakukan sejak korban kelas IV SD hingga kini duduk di kelas XI SMK yang akhirnya diketahui sang ibu setelah ditinggal 10 tahun merantau,” jelasnya.

“Kejadian bermula saat sang ibu diminta oleh anak korban untuk segera pulang kerumah dan langsung menuju ke rumah saksi SP di Kandangan Kecamatan Bawen Kabupaten Semarang” Ujar Kapolres

“Dirumah saksi pelapor langsung bertemu dengan anak, kemudian bercerita tentang peristiwa yg selama ini dialaminya” lanjutnya

Dari pengakuan korban, lanjut Kapolres, tersangka hampir setiap hari mencabuli korban di rumah tersangka. Bahkan yang lebih bejat lagi, tersangka mendokumentasikan alat kelamin korban di ponselnya untuk dijadikan bahan fantasi.

“Tersangka S ini juga melakukan ancaman kepada korban untuk tidak bercerita kepada siapapun apa yang telah diperbuat,” ujarnya.

Atas perilaku tersebut, tersangka terancam pasal 81 ayat 1,2 dan 3 Jo pasal 76 D dan/atau Pasal 82 ayat 1 dan 2 Jo Pasal 76E UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dan pasal 37 Jo Pasal 11 UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang pornografi. (win)

Kabar Terkini

POPULER

Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Seksi 6 yang menghubungkan Bawen-Ambarawa telah mencapai 100 persen pekerjaan fisik dan rampung menjalani Uji Laik Fungsi dan Operasi. Ruas tol ini dipersiapkan untuk beroperasi pada akhir 2026 setelah rangkaian ULFO pada 28 Agustus–4 September 2026, sementara pengadaan tanah Seksi 5 Ambarawa-Temanggung masih sekitar 58 persen.
Tol Yogyakarta-Bawen Seksi 6 Rampung 100 Persen, Ditargetkan Beroperasi Akhir 2026
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Kota Semarang menjadi pusat pelaksanaan MTQ Nasional XXXI 2026 selama 10 hari, 11–20 September. Rangkaian dimulai dengan kedatangan kafilah dan Malam Ta’aruf, dilanjutkan pembukaan pada 12 September yang dijadwalkan dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Kompetisi berlangsung 13–18 September, sebelum city tour, penutupan, dan kepulangan kafilah ke daerah masing-masing.
Catat Jadwalnya, MTQ Nasional XXXI Digelar 11-20 September di Semarang
Tri Susena (43), warga Gayamsari, Kota Semarang, rutin datang ke Ungaran setiap Jumat untuk menerima bantuan dalam program Jumat Berkah. Kondisi ekonomi dan pekerjaan yang tidak menentu membuat keluarganya kesulitan memenuhi kebutuhan. Pada Jumat (11/9/2026), sebanyak 400 paket sembako dari Alfamart dibagikan kepada masyarakat melalui program Bupati Semarang Ngesti Nugraha.
Tak Masuk Daftar Penerima Bansos, Warga Gayamsari Ini Rela ke Ungaran Berburu Jumat Berkah
[pekok2]