URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
"Dari hasil pendalaman, perbuatan tersebut dilakukan sejak korban kelas IV SD hingga kini duduk di kelas XI SMK yang akhirnya diketahui sang ibu setelah ditinggal 10 tahun merantau," jelas Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ditinggal Ibu Merantau, Pelajar SMK Jadi Korban Pencabulan Ayah Tirinya

Ditinggal Ibu Merantau, Pelajar SMK Jadi Korban Pencabulan Ayah Tirinya

Ditinggal Ibu Merantau, Pelajar SMK Jadi Korban Pencabulan Ayah Tirinya

featured-img

UNGARAN – Entah apa yang ada di benak S (38), seorang warga desa Randugunting, Bergas, Kabupaten Semarang ini. Ia tega mencabuli anak tirinya saat sang istri pergi merantau untuk bekerja di Kalimantan.

Perbuatan bejat tersangka berhasil terungkap saat korban meminta ibunya untuk segera pulang ke rumah dari perantauan.

“Sesampainya di rumah, korban langsung menceritakan peristiwa yang dialaminya. Sang ibu yang tidak terima bersama korban kemudian melapor ke Satreskrim Polres Semarang,” ungkap Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika.

Setelah menerima laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka S di rumahnya pada Jumat (18/2/2022).

“Dari hasil pendalaman, perbuatan tersebut dilakukan sejak korban kelas IV SD hingga kini duduk di kelas XI SMK yang akhirnya diketahui sang ibu setelah ditinggal 10 tahun merantau,” jelasnya.

“Kejadian bermula saat sang ibu diminta oleh anak korban untuk segera pulang kerumah dan langsung menuju ke rumah saksi SP di Kandangan Kecamatan Bawen Kabupaten Semarang” Ujar Kapolres

“Dirumah saksi pelapor langsung bertemu dengan anak, kemudian bercerita tentang peristiwa yg selama ini dialaminya” lanjutnya

Dari pengakuan korban, lanjut Kapolres, tersangka hampir setiap hari mencabuli korban di rumah tersangka. Bahkan yang lebih bejat lagi, tersangka mendokumentasikan alat kelamin korban di ponselnya untuk dijadikan bahan fantasi.

“Tersangka S ini juga melakukan ancaman kepada korban untuk tidak bercerita kepada siapapun apa yang telah diperbuat,” ujarnya.

Atas perilaku tersebut, tersangka terancam pasal 81 ayat 1,2 dan 3 Jo pasal 76 D dan/atau Pasal 82 ayat 1 dan 2 Jo Pasal 76E UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dan pasal 37 Jo Pasal 11 UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang pornografi. (win)

BACA JUGA :

Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional
Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela
Artis nasional Anang Hermansyah dan Ashanty mengunjungi Kota Salatiga pada Selasa (18/8/2026) malam untuk menjajaki pemanfaatan sejumlah lokasi sebagai tempat pengambilan gambar film. Didampingi Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, rombongan juga menikmati suasana kota sekaligus mengenal potensi budaya, kuliner, UMKM, dan ekonomi kreatif setempat.
Kenakan Blangkon Pecis dan Syal Motif Khas Salatiga, Artis Anang dan Ashanty Keliling Kota

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
Setelah sekitar 21 tahun terpisah dari keluarga, Nuryanto, warga Bugel, Sidorejo, Salatiga, akhirnya kembali ke rumah setelah ditemukan di Rumah Rehabilitasi Jalma Sehat, Kudus. Informasi tentang asalnya dari Salatiga ditelusuri relawan dan Dinas Sosial hingga identitasnya dipastikan oleh keluarga.
Setelah 21 Tahun Menghilang, Nuryanto akhirnya bisa Pulang ke Salatiga