URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Bangkai kambing yang ditemukan di Sungai Serang, Desa Susukan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang pada Selasa (21/6/2022) bertambah menjadi 97 ekor. Berdasarkan informasi awal, jumlahnya hanya sekitar 50-an ekor. Namun setelah dilakukan upaya penyisiran oleh petugas dibantu warga, ternyata banyak yang sudah hanyut sampai ke daerah hilir.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Bangkai Kambing di Sungai Serang Bertambah Jadi 97 Ekor, Semuanya Positif PMK

Bangkai Kambing di Sungai Serang Bertambah Jadi 97 Ekor, Semuanya Positif PMK

Bangkai Kambing di Sungai Serang Bertambah Jadi 97 Ekor, Semuanya Positif PMK

featured-img

UNGARAN – Bangkai kambing yang ditemukan di Sungai Serang, Desa Susukan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang pada Selasa (21/6/2022) bertambah menjadi 97 ekor. Berdasarkan informasi awal, jumlahnya hanya sekitar 50-an ekor. Namun setelah dilakukan upaya penyisiran oleh petugas dibantu warga, ternyata banyak yang sudah hanyut sampai ke daerah hilir.

Kepala Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang Wigati Sunu menyampaikan dari sampel yang diambil semuanya positif terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).[irp posts=”38701″ name=”Puluhan Bangkai Kambing Ditemukan di Aliran Kali Serang Susukan, Indikasi PMK?”]

“Sampel yang diambil terdapat luka pada bagian mulut dan kuku terkelupas, sehingga dinyatakan suspek PMK,” terangnya di Ungaran, Rabu (22/6/2022).

Menurut Sunu, kondisi kambing saat dibuang ke sungai sudah dalam kondisi mati. Hal itu terlihat dari fisiknya yang sudah membusuk dan menimbulkan bau tak sedap.

“Kemungkinan sudah mati dua atau tiga hari sebelumnya, baru dibuang ke sungai,” jelasnya.

Langkah yang diambil, lanjut Sunu, dengan mengevakuasi bangkai tersebut dari sungai kemudian menguburkannya sesuai standar penanganan PMK termasuk penyemprotan disinfektan. Sedangkan bagi warga khususnya peternak diimbau tidak memanfaatkan air Sungai Serang untuk sementara waktu.

“Virus ini bisa menyebar lewat air, jangan sampai gara-gara memandikan atau kasih minum hewan ternak di sungai justru terjadi penyebaran,” ucapnya.

Sementara Kapolsek Susukan AKP Yanto mengatakan, adanya dugaan pembuangan bangkai kambing tersebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Semarang untuk melakukan penyelidikan.

“Sudah dalam proses penyelidikan, semoga ada petunjuk,” katanya.

Terkait asal bangkai tersebut, Yanto menambahkan kemungkinan berasal dari luar wilayah Kecamatan Susukan. Pasalnya, jumlah bangkai yang ditemukan sangat banyak sementara peternak lokal di wilayahnya tidak ada yang memiliki hewan ternak dalam jumlah besar.

“Kita sudah koordinasi dengan Balai Penyuluh Pertanian, data populasi hewan ternak di Kecamatan Susukan tidak sebanyak itu. Terlebih Sungai Serang ini lintasan berbagai wilayah,” tandasnya. (win)

BACA JUGA :

Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
Masih Berseragam TK, Siswa Baru di Ungaran Antusias Jalani Hari Pertama Masuk SD
Masih Berseragam TK, Siswa Baru di Ungaran Antusias Jalani Hari Pertama Masuk SD
DPRD Kabupaten Semarang meminta Pemerintah Kabupaten Semarang tidak lagi menjadikan pokok-pokok pikiran (pokir) sebagai prioritas pemangkasan anggaran dalam penyusunan APBD 2027 setelah kemampuan keuangan daerah diperkirakan turun lebih dari Rp400 miliar. Permintaan itu disampaikan Senin (13/7/2026), sementara pemerintah menegaskan seluruh usulan pokir tetap harus memenuhi regulasi dan persyaratan administratif sebelum direalisasikan.
Pokir DPRD Kabupaten Semarang 2027 Terancam Dipangkas, Anggota Dewan Siap-Siap Gigit Jari
Rest Area Pendopo KM 456 Tol Semarang–Solo di Pabelan, Kabupaten Semarang, dipadati pengunjung pada Minggu (12/7/2026) bertepatan dengan hari terakhir libur sekolah. Ribuan pengguna jalan tol memanfaatkan rest area untuk beristirahat, menikmati kuliner UMKM, dan menggunakan berbagai fasilitas, sementara pengelola mencatat lonjakan sekitar 5.000 pengunjung di masing-masing sisi A dan B selama masa liburan.
Hari Terakhir Liburan, Rest Area Pendopo KM 456 Jadi Titik Singgah Favorit Keluarga
PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) menyatakan telah memenuhi tuntutan warga terkait aktivitas tambang galian C di Dusun Banyuurip, Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, dengan memperbaiki 18 titik jalan, mengatur operasional kendaraan, dan melakukan penyiraman jalan. Perbaikan yang dimulai sejak 8 Juli 2026 itu dilakukan lebih cepat dari target sebagai tindak lanjut hasil audiensi bersama warga dan pemerintah.
PT MABA Klaim Penuhi Tuntutan Warga, Perbaiki 18 Titik Jalan di Jalur Tambang Delik–Tlompakan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras