URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Bangkai kambing yang ditemukan di Sungai Serang, Desa Susukan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang pada Selasa (21/6/2022) bertambah menjadi 97 ekor. Berdasarkan informasi awal, jumlahnya hanya sekitar 50-an ekor. Namun setelah dilakukan upaya penyisiran oleh petugas dibantu warga, ternyata banyak yang sudah hanyut sampai ke daerah hilir.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Bangkai Kambing di Sungai Serang Bertambah Jadi 97 Ekor, Semuanya Positif PMK

Bangkai Kambing di Sungai Serang Bertambah Jadi 97 Ekor, Semuanya Positif PMK

Bangkai Kambing di Sungai Serang Bertambah Jadi 97 Ekor, Semuanya Positif PMK

featured-img

UNGARAN – Bangkai kambing yang ditemukan di Sungai Serang, Desa Susukan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang pada Selasa (21/6/2022) bertambah menjadi 97 ekor. Berdasarkan informasi awal, jumlahnya hanya sekitar 50-an ekor. Namun setelah dilakukan upaya penyisiran oleh petugas dibantu warga, ternyata banyak yang sudah hanyut sampai ke daerah hilir.

Kepala Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang Wigati Sunu menyampaikan dari sampel yang diambil semuanya positif terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).[irp posts=”38701″ name=”Puluhan Bangkai Kambing Ditemukan di Aliran Kali Serang Susukan, Indikasi PMK?”]

“Sampel yang diambil terdapat luka pada bagian mulut dan kuku terkelupas, sehingga dinyatakan suspek PMK,” terangnya di Ungaran, Rabu (22/6/2022).

Menurut Sunu, kondisi kambing saat dibuang ke sungai sudah dalam kondisi mati. Hal itu terlihat dari fisiknya yang sudah membusuk dan menimbulkan bau tak sedap.

“Kemungkinan sudah mati dua atau tiga hari sebelumnya, baru dibuang ke sungai,” jelasnya.

Langkah yang diambil, lanjut Sunu, dengan mengevakuasi bangkai tersebut dari sungai kemudian menguburkannya sesuai standar penanganan PMK termasuk penyemprotan disinfektan. Sedangkan bagi warga khususnya peternak diimbau tidak memanfaatkan air Sungai Serang untuk sementara waktu.

“Virus ini bisa menyebar lewat air, jangan sampai gara-gara memandikan atau kasih minum hewan ternak di sungai justru terjadi penyebaran,” ucapnya.

Sementara Kapolsek Susukan AKP Yanto mengatakan, adanya dugaan pembuangan bangkai kambing tersebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Semarang untuk melakukan penyelidikan.

“Sudah dalam proses penyelidikan, semoga ada petunjuk,” katanya.

Terkait asal bangkai tersebut, Yanto menambahkan kemungkinan berasal dari luar wilayah Kecamatan Susukan. Pasalnya, jumlah bangkai yang ditemukan sangat banyak sementara peternak lokal di wilayahnya tidak ada yang memiliki hewan ternak dalam jumlah besar.

“Kita sudah koordinasi dengan Balai Penyuluh Pertanian, data populasi hewan ternak di Kecamatan Susukan tidak sebanyak itu. Terlebih Sungai Serang ini lintasan berbagai wilayah,” tandasnya. (win)

BACA JUGA :

Dinsos Kabupaten Semarang Salurkan 15 Kaki Palsu, Enam Penerima Tambahan Disiapkan
Dinsos Kabupaten Semarang Salurkan 15 Kaki Palsu, Enam Penerima Tambahan Disiapkan
Musim kemarau menyebabkan tanaman padi berusia sekitar 20 hari setelah semai di Dusun Pluwang, Desa Wringin Putih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, mati akibat pasokan irigasi tidak mencukupi. Kondisi ini membuat petani penggarap mengalami kerugian jutaan rupiah setelah sebelumnya menghadapi gagal panen akibat serangan hama tikus pada musim tanam sebelumnya.
Kemarau Bikin Sawah Mengering, Petani Wringin Putih Tekor Jutaan Rupiah
Mahasiswa KKN-T IDBU 54 UNDIP menjalankan program pemberdayaan masyarakat selama 45 hari di Tanjung Anom, Kabupaten Pekalongan. Kegiatan tersebut meliputi pemanfaatan sampah plastik menjadi ecobrick, pengolahan bunga telang, digitalisasi Bank Sampah Bunga Tanjung Lestari, budidaya ikan nilem, edukasi kesehatan, serta sosialisasi keamanan digital untuk meningkatkan kemandirian dan potensi lokal warga.
45 Hari KKN-T IDBU 54 UNDIP: Dari Ecobrick hingga Digitalisasi Website BSU Tanjung Anom
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menggelar aktivasi kemerdekaan di tujuh SPBU di Jawa Tengah dan DIY pada Senin (17/8/2026) untuk memperingati HUT ke-81 RI. Melalui program Tebus Murah Paket Sembako, masyarakat dapat membeli paket senilai Rp150 ribu seharga Rp100 ribu, sementara hasil penjualan disalurkan sebagai donasi bagi korban gempa bumi di NTT.
Semarak Kemerdekaan di SPBU, Pertamina Libatkan Veteran hingga Komunitas Ojol
Ratusan warga Dukuh Sinoman, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, mengikuti upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada Senin (17/8/2026) dengan mengenakan busana Jawa dan kostum pewayangan. Konsep tersebut dipilih warga untuk memeriahkan peringatan kemerdekaan sekaligus melestarikan budaya Jawa serta mengenalkan nilai moral pewayangan kepada generasi muda.
Rawat Budaya Jawa, Ratusan Warga Sinoman ikuti Upacara Kenakan Kostum Tokoh Pewayangan
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved