KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Bangkai Kambing di Sungai Serang Bertambah Jadi 97 Ekor, Semuanya Positif PMK

Bangkai Kambing di Sungai Serang Bertambah Jadi 97 Ekor, Semuanya Positif PMK

Bangkai Kambing di Sungai Serang Bertambah Jadi 97 Ekor, Semuanya Positif PMK

UNGARAN – Bangkai kambing yang ditemukan di Sungai Serang, Desa Susukan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang pada Selasa (21/6/2022) bertambah menjadi 97 ekor. Berdasarkan informasi awal, jumlahnya hanya sekitar 50-an ekor. Namun setelah dilakukan upaya penyisiran oleh petugas dibantu warga, ternyata banyak yang sudah hanyut sampai ke daerah hilir.

Kepala Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang Wigati Sunu menyampaikan dari sampel yang diambil semuanya positif terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).[irp posts=”38701″ name=”Puluhan Bangkai Kambing Ditemukan di Aliran Kali Serang Susukan, Indikasi PMK?”]

“Sampel yang diambil terdapat luka pada bagian mulut dan kuku terkelupas, sehingga dinyatakan suspek PMK,” terangnya di Ungaran, Rabu (22/6/2022).

Menurut Sunu, kondisi kambing saat dibuang ke sungai sudah dalam kondisi mati. Hal itu terlihat dari fisiknya yang sudah membusuk dan menimbulkan bau tak sedap.

“Kemungkinan sudah mati dua atau tiga hari sebelumnya, baru dibuang ke sungai,” jelasnya.

Langkah yang diambil, lanjut Sunu, dengan mengevakuasi bangkai tersebut dari sungai kemudian menguburkannya sesuai standar penanganan PMK termasuk penyemprotan disinfektan. Sedangkan bagi warga khususnya peternak diimbau tidak memanfaatkan air Sungai Serang untuk sementara waktu.

“Virus ini bisa menyebar lewat air, jangan sampai gara-gara memandikan atau kasih minum hewan ternak di sungai justru terjadi penyebaran,” ucapnya.

Sementara Kapolsek Susukan AKP Yanto mengatakan, adanya dugaan pembuangan bangkai kambing tersebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Semarang untuk melakukan penyelidikan.

“Sudah dalam proses penyelidikan, semoga ada petunjuk,” katanya.

Terkait asal bangkai tersebut, Yanto menambahkan kemungkinan berasal dari luar wilayah Kecamatan Susukan. Pasalnya, jumlah bangkai yang ditemukan sangat banyak sementara peternak lokal di wilayahnya tidak ada yang memiliki hewan ternak dalam jumlah besar.

“Kita sudah koordinasi dengan Balai Penyuluh Pertanian, data populasi hewan ternak di Kecamatan Susukan tidak sebanyak itu. Terlebih Sungai Serang ini lintasan berbagai wilayah,” tandasnya. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Pemkab Semarang memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB-P2 hingga 31 Oktober 2026. Wajib pajak yang membayar sampai batas waktu tersebut tidak dikenai sanksi administrasi keterlambatan sebesar 1 persen. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung kesehatan fiskal dan likuiditas keuangan daerah.
Bayar PBB-P2 Sebelum 31 Oktober, Warga Kabupaten Semarang Bebas Denda
[pekok2]