URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Ratusan pemandu karaoke di kawasan Sarirejo, Salatiga mengadakan kegiatan berbagi takjil dengan tema "berbagai berkah Ramadan" yang dibagikan di sekitar jalan Ki Penjawi. Kegiatan ini diinisiasi oleh paguyuban karaoke Sarirejo (Pakarsa) sebagai bentuk mencari berkah di bulan Ramadan dan kebersamaan antara karyawan karaoke.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Berharap Berkah di Bulan Ramadan, Ratusan Pemandu Karaoke Sarirejo Bagi Takjil

Berharap Berkah di Bulan Ramadan, Ratusan Pemandu Karaoke Sarirejo Bagi Takjil

Berharap Berkah di Bulan Ramadan, Ratusan Pemandu Karaoke Sarirejo Bagi Takjil

Ratusan pemandu karaoke di kawasan Sarirejo, Salatiga mengadakan kegiatan berbagi takjil dengan tema "berbagai berkah Ramadan" yang dibagikan di sekitar jalan Ki Penjawi. Kegiatan ini diinisiasi oleh paguyuban karaoke Sarirejo (Pakarsa) sebagai bentuk mencari berkah di bulan Ramadan dan kebersamaan antara karyawan karaoke.
Foto Arief Rasika
Sejumlah Pemandu Karaoke Argorejo saat bagikan Takjil, Senin 17/4/2023
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA - Tidak mau ketinggalan mencari berkah di bulan Ramadan, ratusan pemandu karaoke (PK) di kawasan sembir atau Sarirejo, Kelurahan Sidorejo Lor, Sidorejo, Salatiga ikut menyelenggarakan berbagi takjil.

Kegiatan yang dibalut dengan tema berbagai berkah ramadan bersama paguyuban karaoke Sarirejo (Pakarsa) itu sebanyak 500 takjil dibagikan di sekitar jalan Ki Penjawi.

Koordinator Pakarsa, David mini one mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mencari berkah di bulan ramadan bagi pekerja karaoke.

“Kegiatan ini untuk hiburan. Biar tidak penat jadi sekalian cari berkah di bulan ramadan ini,” terang David Senin (17/4/2023).

Disebutkan kegiatan ini merupakan inisiatif dari pemandu karaoke yang ada sekitar 150 orang di Sarirejo.

“Ini dari mereka (pemandu karaoke) Iuran sendiri-sendiri nanti dari paguyuban menambahkan kurangnya berapa,” ungkapnya.

Salah seorang pemandu karaoke Ika lutfika mengaku senang bisa berbagi takjil di bulan ramadan ini. Kegiatan ini sekaligus sebagai bentuk kebersamaan karyawan karaoke.

“Ini buat berbagi kebersamaan dengan karyawan-karyawan yang ada di sini,” kata wanita Cimahi ini.

Sementara itu, salah seorang warga Adi, mengaku kaget saat motornya diberhentikan oleh banyak perempuan ketika melintas di depan Adit’s Club & Bar.

“Kaget ada cewek-cewek banyak pada berhentikan motor terus dikasih takjil,” katanya.

Meski begitu, dia merasa senang dengan adanya takjil yang dibagikan oleh para pemandu karaoke di Sarirejo tersebut.

David Mini One, Koordinator Pakarsa, saat diwawancarai Rasika FM

BACA JUGA :

SMA Sainstek Ahmad Dahlan Salatiga menggelar kegiatan Awalussanah di Gedung DPRD Kota Salatiga, Sabtu (11/7/2026), dengan penyampaian materi menggunakan bahasa Inggris dan Indonesia. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan program sekolah, guru, dan siswa baru sekaligus menegaskan komitmen membangun sekolah modern berbasis sains, teknologi, riset, serta nilai-nilai Al-Qur'an dan Al-Hadits untuk menyiapkan lulusan berdaya saing global.
42 Siswa Baru SMA Sainstek Salatiga ikuti Awalussanah, Penyajian Materi disampaikan dalam Dua Bahasa
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Anggota DPR RI Muh Haris bersama Anggota DPRD Jawa Tengah Ida Nurul Farida dan Anggota DPRD Kabupaten Semarang M. Jauhari Mahmud menyerahkan bantuan sembako serta uang tunai kepada korban kebakaran rumah di Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang. Bantuan diberikan sebagai bentuk kepedulian sekaligus dukungan agar keluarga korban segera pulih dan kembali beraktivitas.
Pasca Musibah, Tiga Anggota Dewan Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Tengaran
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan penempatan ASN lebih dekat dengan domisili melalui Baperjakat untuk menekan biaya transportasi, sekaligus mendorong transformasi digital, solidaritas anggota, dan optimalisasi aset Korpri.
Ketua Korpri Kabupaten Semarang Usulkan ASN Bekerja Dekat Rumah demi Tekan Biaya Hidup
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memastikan antrean kendaraan di sejumlah SPBU Jawa Tengah dan DIY tidak disebabkan kelangkaan Biosolar. Stok Biosolar tercatat mencapai 13,5 kali konsumsi harian normal dan Pertalite 11,5 kali, sementara perusahaan memantau persediaan secara real-time serta mengirim pasokan tambahan dari depot terdekat saat stok menurun.
Antrean Biosolar di Sejumlah SPBU, Pertamina Tegaskan Bukan karena Kelangkaan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut