KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Bermodal Seribu Rupiah, Ayah Tiri Cabuli Anak Di bawah Umur

Bermodal Seribu Rupiah, Ayah Tiri Cabuli Anak Di bawah Umur

Bermodal Seribu Rupiah, Ayah Tiri Cabuli Anak Di bawah Umur

[@]HS, Seorang ayah tiri warga Sarirejo Sidorejo Lor Kota Salatiga tega berbuat cabul terhadap anak tirinya yang masih dibawah umur ED yang masih berusia 10 Tahun.

HS dengan tipu muslihat akan memberi uang Rp. 1.000 (Seribu Rupiah) dan mengajak korban ke Lapangan Alon-Alon Pancasila, selanjutnya pelaku memangku korban dan memasukkan tangannya dari ke dalam baju korban dan meremas bagian payudara korban.

“Pelaku diancam paling singkat 5 Tahun dan paling lama 15 Tahun dengan denda paling banyak 5 Milyar” kata Kapolres Feria Kurniawan.

Adapun kronologis lengkapnya bahwa pada hari Sabtu tanggal 23 April 2022 sekitar pukul 12.30 WIB HS (Tersangka) bersama korban ED sedang duduk di kursi kayu yang terpisah berada di ruang tamu sembari menonton TV, kemudian pelaku menghampiri korban dan menjanjikan akan memberi uang Rp.1.000,- (Seribu Rupiah) serta mengajak korban jalan jalan ke Lapangan Alon-Alon Pancasila.

“Terlapor memangku korban dengan posisi korban menghadap kedepan membelakangi pelaku, selanjutnya pelaku memasukkan kedua tangannya ke dalam baju korban lalu dengan menggunakan kedua tangannya meremas payudara korban dan memegang kemaluan korban. ” Jelas Kapolres Salatiga AKBP Feria Kurniawan, S.I.K saat konferensi pers pada hari Rabu, 22/02/2023.

Atas kejadian tersebut Ibu Korban DIS melaporkan HS ke Unit PPA Satreskrim Polres Salatiga, selanjutnya pada hari Jumat tanggal 17 Februari 2023, sekitar pukul 08.00 pelaku berhasil diamankan Satreskrim Polres Salatiga di rumah kontrakannya yang beralamatkan di Perum Candi Indah dan dibawa ke Unit PPA Polres Salatiga untuk dimintai keterangan dan langkah penyidikan guna proses lebih lanjut.

Kapolres Salatiga AKBP Feria Kurniawan, Saat pres reles kasus pencabulan (Video: Video Arief Rasika)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
[pekok2]