KABAR RASIKA

Bermodal Seribu Rupiah, Ayah Tiri Cabuli Anak Di bawah Umur

Bermodal Seribu Rupiah, Ayah Tiri Cabuli Anak Di bawah Umur

Bermodal Seribu Rupiah, Ayah Tiri Cabuli Anak Di bawah Umur

RASIKAFM.COM | SALATIGA - HS, Seorang ayah tiri warga Sarirejo Sidorejo Lor Kota Salatiga tega berbuat cabul terhadap anak tirinya yang masih dibawah umur ED yang masih berusia 10 Tahun.

HS dengan tipu muslihat akan memberi uang Rp. 1.000 (Seribu Rupiah) dan mengajak korban ke Lapangan Alon-Alon Pancasila, selanjutnya pelaku memangku korban dan memasukkan tangannya dari ke dalam baju korban dan meremas bagian payudara korban.

“Pelaku diancam paling singkat 5 Tahun dan paling lama 15 Tahun dengan denda paling banyak 5 Milyar” kata Kapolres Feria Kurniawan.

Adapun kronologis lengkapnya bahwa pada hari Sabtu tanggal 23 April 2022 sekitar pukul 12.30 WIB HS (Tersangka) bersama korban ED sedang duduk di kursi kayu yang terpisah berada di ruang tamu sembari menonton TV, kemudian pelaku menghampiri korban dan menjanjikan akan memberi uang Rp.1.000,- (Seribu Rupiah) serta mengajak korban jalan jalan ke Lapangan Alon-Alon Pancasila.

“Terlapor memangku korban dengan posisi korban menghadap kedepan membelakangi pelaku, selanjutnya pelaku memasukkan kedua tangannya ke dalam baju korban lalu dengan menggunakan kedua tangannya meremas payudara korban dan memegang kemaluan korban. ” Jelas Kapolres Salatiga AKBP Feria Kurniawan, S.I.K saat konferensi pers pada hari Rabu, 22/02/2023.

Atas kejadian tersebut Ibu Korban DIS melaporkan HS ke Unit PPA Satreskrim Polres Salatiga, selanjutnya pada hari Jumat tanggal 17 Februari 2023, sekitar pukul 08.00 pelaku berhasil diamankan Satreskrim Polres Salatiga di rumah kontrakannya yang beralamatkan di Perum Candi Indah dan dibawa ke Unit PPA Polres Salatiga untuk dimintai keterangan dan langkah penyidikan guna proses lebih lanjut.

Kapolres Salatiga AKBP Feria Kurniawan, Saat pres reles kasus pencabulan (Video: Video Arief Rasika)

BACA JUGA :

Jaksa Masuk Pesantren, Kejari Salatiga Wanti-wanti Santri agar Tidak Terjerat Kasus Hukum
Jaksa Masuk Pesantren, Kejari Salatiga Wanti-wanti Santri agar Tidak Terjerat Kasus Hukum
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga kembali menggelar Gelar Inovasi Harmoni Nusantara (GIHN) 2026 di Balairung UKSW, Kamis (10/9/2026). Mengusung tema “Lentera Harmoni”, kegiatan tahun keempat ini menampilkan inovasi ramah lingkungan dari 15 fakultas. GIHN juga mendorong kolaborasi perguruan tinggi, pemerintah, industri, dan UMKM agar riset menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
GIHN 2026 UKSW, Ubah Inovasi Ramah Lingkungan Menjadi Dampak Nyata bagi Masyarakat
Polres Semarang mengamankan dua tersangka dugaan pencurian kabel dan baterai tower telekomunikasi di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang. Salah satu tersangka, BD, merupakan karyawan Telkomsel dan diduga mengajak IY melakukan pencurian di Desa Jambu pada 9 September 2026. Polisi juga mendalami keterlibatan keduanya dalam sedikitnya 12 lokasi pencurian baterai sejak Januari hingga Mei 2026.
Pegawai Telkomsel Gasak Kabel dan Baterai di 12 Tower di Kabupaten Semarang
Kehadiran Padi Pot, akankah jadi Solusi Ketahanan Pangan di Salatiga
Kehadiran Padi Pot, akankah jadi Solusi Ketahanan Pangan di Salatiga?
DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Polres Semarang mengungkap penyebab kematian bayi perempuan yang ditemukan terkubur di kebun kosong Dusun Kropoh, Bandungan, Kabupaten Semarang. Bayi dilahirkan VA (17) tanpa bantuan medis pada Kamis (3/9/2026). Polisi menyebut hasil pemeriksaan menunjukkan bayi masih dapat hidup di luar kandungan, namun meninggal akibat kekurangan napas dalam proses persalinan yang dilakukan secara paksa.
Pembuangan Bayi di Bandungan, Polisi: Persalinan Belum Selesai, Bayi Ditarik Paksa

KNOWLEDGE

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana
Warga Dusun Kropoh, Desa Duren, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan terkubur di kebun pada Kamis (3/9/2026) sore. Bayi ditemukan Gendro Susanto saat mencari rumput setelah melihat gundukan tanah baru. Polisi kemudian mengamankan lokasi dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi serta pihak yang bertanggung jawab.
Curiga Gundukan Tanah Baru, Warga Bandungan Temukan Bayi Terkubur dan Terbungkus Daster
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

Lebar: px

Tinggi: px