URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Bermodus Bisa Gandakan Uang, Dukun Palsu Asal Sumatera Dibekuk Polres Semarang

Bermodus Bisa Gandakan Uang, Dukun Palsu Asal Sumatera Dibekuk Polres Semarang

Bermodus Bisa Gandakan Uang, Dukun Palsu Asal Sumatera Dibekuk Polres Semarang

featured-img

Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo (tengah) didampingi Wakapolres Kompol Sigit Ari Wibowo (kanan) dan Kasatreskrim AKP Tegar Satrio menunjukkan barang bukti kasus penipuan bermodus penggandaan uang di Mapolres setempat, Jumat (28/5/2021). (Foto/win)

UNGARAN – Gus Mar (40) warga Oku Timur, Sumatera bersama kedua rekannya yakni Zaenal (49) warga Desa Sepat, Sragen dan Antok (33) warga Desa Alastuwo, Karanganyar berhasil diringkus jajaran Sat Reskrim Polres Semarang. Ketiganya dibekuk atas kasus penipuan dan penggelapan dengan modus penggandaan uang.

Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo dalam ungkap kasus di Mapolres setempat pada Jumat (28/5/2021) mengatakan, modus yang digunakan ketiga tersangka tersebut adalah dengan mengiming-imingi korban bisa menggandakan uang dari puluhan juta menjadi miliaran rupiah. Ketiganya diketahui telah menjalankan aksinya di lima TKP yang berbeda, yakni Trenggalek, Jombang, Wonogiri, serta Kaliwungu dan Tengaran Kabupaten Semarang.

Dalam kasus ini, korban terakhir tersangka adalah Samini warga Sawangan, Kabupaten Batang. Ia tergiur bujukan tersangka dengan menyetor uang senilai Rp20 juta yang oleh tersangka dijanjikan bisa digandakan menjadi Rp1 miliar.

Oleh tersangka Gus Mar, korban diminta membawa persyaratan berupa buah apel, pear, jeruk dan anggur ke rumah tersangka. Setelah itu, tersangka mulai melakukan ritual dengan memasukkan semua syarat ke dalam kardus dan menyuruh korban menunggu di luar kamar. Setelah ditunggu beberapa saat, tersangka tak kunjung keluar kamar. Karena curiga, korban mengecek ke dalam kamar akan tetapi hanya menemukan kardus dan plastik kosong, sementara ketiga tersangka sudah tidak berada di rumah.

Barang bukti yang berhasil disita petugas antara lain buah-buahan sisa ritual, uang tunai sebesar Rp10 juta, kardus dan plastik bekas. Ketiga tersangka dijerat pasal 378 dan atau 372 KUHP juncto pasal 55 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (win)

BACA JUGA :

Ratusan warga dari sembilan desa dan empat kelurahan memadati Kantor Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa (25/8/2026), untuk mengikuti Kesenian Rakyat dan Expo Kecamatan Bergas serta KKN UPGRIS Berdampak 2026. Kegiatan tersebut menghadirkan produk UMKM lokal sekaligus memperkuat kolaborasi UPGRIS dan Pemerintah Kabupaten Semarang melalui program KKN.
Tanggal Merah! Ratusan Warga Bergas Meriahkan Expo KKN UPGRIS Berdampak 2026
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional
Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Setelah sekitar 21 tahun terpisah dari keluarga, Nuryanto, warga Bugel, Sidorejo, Salatiga, akhirnya kembali ke rumah setelah ditemukan di Rumah Rehabilitasi Jalma Sehat, Kudus. Informasi tentang asalnya dari Salatiga ditelusuri relawan dan Dinas Sosial hingga identitasnya dipastikan oleh keluarga.
Setelah 21 Tahun Menghilang, Nuryanto akhirnya bisa Pulang ke Salatiga
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan