URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Petugas keamanan UKSW mengamankan lima orang yang diduga debt collector di area kampus Salatiga, Kamis (23/4/2026), setelah kedapatan memantau dan memotret kendaraan saat kampus ramai. Mereka dibawa ke kantor karena tidak dapat menunjukkan identitas dan surat tugas, lalu diminta meninggalkan lokasi setelah pembinaan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Bikin Resah, Satpam UKSW Amankan 5 Orang Diduga DC

Bikin Resah, Satpam UKSW Amankan 5 Orang Diduga DC

Bikin Resah, Satpam UKSW Amankan 5 Orang Diduga DC

featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Petugas keamanan Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) mengamankan lima orang yang diduga debt collector (DC) karena dicurigai melakukan aktivitas pemantauan kendaraan di area kampus, Kamis (23/4/2026). Peristiwa ini terjadi saat kampus tengah dipadati pengunjung.

Petugas keamanan UKSW, Wahyu, mengatakan kecurigaan bermula ketika salah satu petugas melihat orang tak dikenal memotret sebuah mobil di lingkungan kampus.

“Kronologinya sekitar pukul 09.30 hingga 10.00 WIB. Ada petugas melihat seseorang memfoto salah satu unit mobil, Honda Jazz dengan pelat yang terpasang tahun 2024,” ujar Wahyu.

Menurutnya petugas kemudian menghampiri orang tersebut untuk memastikan identitas dan keperluannya berada di kampus. Namun, jawaban yang diberikan dinilai tidak konsisten.

“Kami tanya, apakah yang bersangkutan pengunjung atau pekerja. Satu menjawab bekerja, satu lagi mengaku pengunjung. Namun, kami menduga mereka deb collector,” katanya.

Petugas keamanan kemudian membawa lima orang tersebut ke kantor untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku berasal dari pihak eksternal, tetapi tidak dapat menunjukkan identitas perusahaan maupun surat tugas resmi.

“Mereka mengaku dari pihak eksternal, tetapi tidak menyebutkan perusahaan dan tidak membawa surat,” kata Wahyu.

Ia menambahkan, keberadaan debt collector di lingkungan kampus dinilai meresahkan, terlebih saat aktivitas kampus sedang ramai.

“Karena ini banyak pengunjung, dikhawatirkan menimbulkan kegaduhan dan berdampak pada citra kampus,” ujarnya.

Wahyu juga menyebutkan bahwa kejadian serupa bukan kali pertama terjadi. Karena itu, pihak kampus mengambil sikap tegas melarang aktivitas penagihan di dalam area kampus.

Sementara itu, Kapolsek Sidorejo AKP Sarwoko menjelaskan bahwa pihak kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap kelima orang tersebut karena belum ditemukan adanya pelanggaran hukum.

“Tidak diamankan. Baru sebatas dugaan sebagai debt collector. Saat ditanya kapasitas dan tujuannya, mereka tidak memberikan jawaban jelas,” ujarnya.

Ia menegaskan, tidak ada upaya penarikan kendaraan dalam kejadian tersebut. Polisi hanya memberikan imbauan agar pihak yang tidak memiliki kepentingan tidak berada di area kampus, terutama saat berlangsung kegiatan seperti wisuda.

“Jika tidak memiliki kepentingan, apalagi terkait kegiatan wisuda, sebaiknya tidak berada di area kampus. Tidak ada penarikan kendaraan, mereka baru masuk saja,” katanya.

Setelah diberikan pembinaan, kelima orang tersebut diminta meninggalkan area kampus. Polisi juga menyerahkan penanganan lebih lanjut kepada pihak kampus.

Kapolsek menambahkan, keberadaan orang-orang tersebut masih sebatas dugaan dan belum dapat dipastikan sebagai debt collector.

“Masih dugaan. Bisa saja pihak lain, tetapi karena tidak memiliki kepentingan di lokasi, akhirnya diminta keluar,” ujarnya.

BACA JUGA :

Alami Laka Tunggal Rabu Dini Hari, Innova Tergelincir hingga Terbakar di JLS Salatiga
Alami Laka Tunggal Rabu Dini Hari, Innova Tergelincir hingga Terbakar di JLS Salatiga
Daihatsu Xenia bernopol D 1712 DW terbakar sekitar 100 meter setelah mengisi BBM di SPBU Kampung Kali, Jalan Mayjen Sutoyo, Semarang, Senin (17/8/2026) malam. Pertamina menyebut pengemudi diketahui merokok sebelum kendaraan terbakar, sementara penyebab pasti insiden masih menunggu hasil pemeriksaan forensik dan keterangan resmi kepolisian.
Mobil Xenia Terbakar 100 Meter dari SPBU, Pertamina Soroti Empat Galon BBM
Pengemudi Toyota Innova berinisial SW, warga Ambarawa, diduga berada di bawah pengaruh minuman keras saat terlibat kecelakaan dengan Honda Vario di Jalan Fatmawati, Blotongan, Salatiga, Sabtu (16/8/2026) tengah malam. Korban mengalami luka ringan. Kedua pihak berdamai, sementara polisi tetap menilang SW karena mengemudi dalam pengaruh miras.
Akhir Pelarian Diduga Pelaku Tabrak Lari di Jalan Fatmawati Blotongan, Pelaku dan Korban Damai
Musim kemarau menyebabkan tanaman padi berusia sekitar 20 hari setelah semai di Dusun Pluwang, Desa Wringin Putih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, mati akibat pasokan irigasi tidak mencukupi. Kondisi ini membuat petani penggarap mengalami kerugian jutaan rupiah setelah sebelumnya menghadapi gagal panen akibat serangan hama tikus pada musim tanam sebelumnya.
Kemarau Bikin Sawah Mengering, Petani Wringin Putih Tekor Jutaan Rupiah
Toyota Innova diduga terlibat kecelakaan dengan sepeda motor di kawasan Blotongan, Salatiga, Sabtu (15/8/2026) malam, sebelum meninggalkan lokasi. Polisi bersama warga mengejar kendaraan tersebut hingga Jetis dan berhasil menghentikannya. Korban kecelakaan dilarikan ke RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmojo untuk mendapat perawatan, sementara penanganan kasus diserahkan kepada Satlantas Polres Salatiga.
Mirip Film Laga, Polisi di Salatiga Kejar Pelaku Tabrak Lari
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
molinas
Menimbang Motor Listrik Nasional, Antara Transisi Energi, Risiko Kemacetan, dan Keselamatan Jalan