RASIKAFM.COM | SALATIGA – Petugas keamanan Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) mengamankan lima orang yang diduga debt collector (DC) karena dicurigai melakukan aktivitas pemantauan kendaraan di area kampus, Kamis (23/4/2026). Peristiwa ini terjadi saat kampus tengah dipadati pengunjung.
Petugas keamanan UKSW, Wahyu, mengatakan kecurigaan bermula ketika salah satu petugas melihat orang tak dikenal memotret sebuah mobil di lingkungan kampus.
“Kronologinya sekitar pukul 09.30 hingga 10.00 WIB. Ada petugas melihat seseorang memfoto salah satu unit mobil, Honda Jazz dengan pelat yang terpasang tahun 2024,” ujar Wahyu.
Menurutnya petugas kemudian menghampiri orang tersebut untuk memastikan identitas dan keperluannya berada di kampus. Namun, jawaban yang diberikan dinilai tidak konsisten.
“Kami tanya, apakah yang bersangkutan pengunjung atau pekerja. Satu menjawab bekerja, satu lagi mengaku pengunjung. Namun, kami menduga mereka deb collector,” katanya.
Petugas keamanan kemudian membawa lima orang tersebut ke kantor untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku berasal dari pihak eksternal, tetapi tidak dapat menunjukkan identitas perusahaan maupun surat tugas resmi.
“Mereka mengaku dari pihak eksternal, tetapi tidak menyebutkan perusahaan dan tidak membawa surat,” kata Wahyu.
Ia menambahkan, keberadaan debt collector di lingkungan kampus dinilai meresahkan, terlebih saat aktivitas kampus sedang ramai.
“Karena ini banyak pengunjung, dikhawatirkan menimbulkan kegaduhan dan berdampak pada citra kampus,” ujarnya.
Wahyu juga menyebutkan bahwa kejadian serupa bukan kali pertama terjadi. Karena itu, pihak kampus mengambil sikap tegas melarang aktivitas penagihan di dalam area kampus.
Sementara itu, Kapolsek Sidorejo AKP Sarwoko menjelaskan bahwa pihak kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap kelima orang tersebut karena belum ditemukan adanya pelanggaran hukum.
“Tidak diamankan. Baru sebatas dugaan sebagai debt collector. Saat ditanya kapasitas dan tujuannya, mereka tidak memberikan jawaban jelas,” ujarnya.
Ia menegaskan, tidak ada upaya penarikan kendaraan dalam kejadian tersebut. Polisi hanya memberikan imbauan agar pihak yang tidak memiliki kepentingan tidak berada di area kampus, terutama saat berlangsung kegiatan seperti wisuda.
“Jika tidak memiliki kepentingan, apalagi terkait kegiatan wisuda, sebaiknya tidak berada di area kampus. Tidak ada penarikan kendaraan, mereka baru masuk saja,” katanya.
Setelah diberikan pembinaan, kelima orang tersebut diminta meninggalkan area kampus. Polisi juga menyerahkan penanganan lebih lanjut kepada pihak kampus.
Kapolsek menambahkan, keberadaan orang-orang tersebut masih sebatas dugaan dan belum dapat dipastikan sebagai debt collector.
“Masih dugaan. Bisa saja pihak lain, tetapi karena tidak memiliki kepentingan di lokasi, akhirnya diminta keluar,” ujarnya.