URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pemerintah Kabupaten Boyolali memberhentikan sementara seorang camat berinisial D dari jabatannya setelah diduga mengirim video tak senonoh kepada mantan karyawatinya. Keputusan yang diumumkan Senin (13/7/2026) itu diambil sebagai bagian dari proses penegakan disiplin ASN sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021, sekaligus untuk menjamin perlindungan terhadap korban, menjaga integritas pemerintahan, dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Bupati Boyolali Copot Sementara Camat Pengirim Video Tak Senonoh kepada Eks Karyawati

Bupati Boyolali Copot Sementara Camat Pengirim Video Tak Senonoh kepada Eks Karyawati

Bupati Boyolali Copot Sementara Camat Pengirim Video Tak Senonoh kepada Eks Karyawati

featured-img
📰 Dikutip dari: detik.com

BACA JUGA :

KPK Pernah Sosialisasi Antikorupsi di Unsoed Sebelum OTT Rektor dan Wakil Rektor
KPK Pernah Sosialisasi Antikorupsi di Unsoed Sebelum OTT Rektor dan Wakil Rektor
Jateng Percepat Transformasi Transportasi, Taksi Listrik dan Pembayaran Nontunai Resmi Diluncurkan
Jateng Percepat Transformasi Transportasi, Taksi Listrik dan Pembayaran Nontunai Resmi Diluncurkan
Karhutla di Jateng Capai 232 Kejadian, Luas Lahan Terbakar Tembus 407 Hektare
Karhutla di Jateng Capai 232 Kejadian, Luas Lahan Terbakar Tembus 407 Hektare
Garuda Pertiwi Runner-up Srikandi Merdeka Cup, Kalah Tipis 0-1 dari Thailand
Garuda Pertiwi Runner-up Srikandi Merdeka Cup, Kalah Tipis 0-1 dari Thailand
SLB Negeri 1 Demak Kekurangan Ruang Kelas, 60 Pendaftar Hanya 22 Siswa Diterima
SLB Negeri 1 Demak Kekurangan Ruang Kelas, 60 Pendaftar Hanya 22 Siswa Diterima
Ahmad Luthfi Ajak Warga Perkuat Kebersamaan untuk Majukan Jawa Tengah
Ahmad Luthfi Ajak Warga Perkuat Kebersamaan untuk Majukan Jawa Tengah

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
Setelah sekitar 21 tahun terpisah dari keluarga, Nuryanto, warga Bugel, Sidorejo, Salatiga, akhirnya kembali ke rumah setelah ditemukan di Rumah Rehabilitasi Jalma Sehat, Kudus. Informasi tentang asalnya dari Salatiga ditelusuri relawan dan Dinas Sosial hingga identitasnya dipastikan oleh keluarga.
Setelah 21 Tahun Menghilang, Nuryanto akhirnya bisa Pulang ke Salatiga