[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Category: Ragam

Pelatih PSIS Semarang Gilbert Agius
PSIS Siap Berjuang di Kandang Bhayangkara FC
Liga 1: Pertandingan antara PSIS dan Bhayangkara FC di putaran kedua lanjutan BRI Liga 1 2022/2023 pekan ke-28. Pelatih PSIS, Gilbert Agius, menyatakan optimisme untuk meraih poin di kandang lawan.
Prakiraan Cuaca Semarang dan Sekitarnya | BMKG
Prakiraan Cuaca Semarang dan Sekitarnya, Rabu (1/3/2023)
Prakiraan Cuaca Semarang dan Sekitarnya, Rabu (1/3/2023) | BMKG : Semarang pagi hari umumnya berawan. Siang- sore/awal malam hujan ringan-sedang. Angin dari arah barat daya ke utara dengan kecepatan 10...
Ganjar-Ajak-Forum-OSIS-Ikut-Musrenbang-untuk-Sampaikan-Ide-dan-Aspirasi
Ganjar Ajak Forum OSIS Ikut Musrenbang untuk Sampaikan Ide dan Aspirasi
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengajak Forum OSIS Jawa Tengah untuk ikut serta dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang akan datang. Dalam audiensi dengan Forum OSIS tersebut,...
Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah, mengingatkan pentingnya integritas dalam tugas sebagai ASN dan pejabat publik. Dalam acara Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II, Ganjar meminta agar ASN lebih terbuka dan transparan agar kontroversi seperti kekayaan ASN yang fantastis dapat dihindari.
Ganjar Pranowo Tekankan Pentingnya Integritas pada ASN dan Pejabat Publik
Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah, mengingatkan pentingnya integritas dalam tugas sebagai ASN dan pejabat publik. Dalam acara Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II, Ganjar meminta agar ASN lebih...
Peresmian jembatan kaca di hutan wisata Tinjomoyo di Kota Semarang ditunda hingga tahun 2024 karena fokus anggaran tahun 2023 untuk penanggulangan banjir di berbagai tempat di Kota Semarang. Meskipun demikian, Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang berharap jembatan kaca Tinjomoyo bisa diresmikan secepatnya.
Jembatan Kaca Tinjomoyo Ditunda Peresmiannya, Pemkot Semarang Refokusing Anggaran untuk Banjir
Peresmian jembatan kaca di hutan wisata Tinjomoyo di Kota Semarang ditunda hingga tahun 2024 karena fokus anggaran tahun 2023 untuk penanggulangan banjir di berbagai tempat di Kota Semarang. Meskipun demikian,...
Pemerintah Kota Semarang menyatakan bahwa ketersediaan pangan di Jawa Tengah mengalami surplus. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Semarang, Bambang Pramusinto, mengklaim bahwa tidak ada kekurangan stok pangan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Pemerintah Kota Semarang Klaim Ada Surplus Ketersediaan Pangan
Pemerintah Kota Semarang menyatakan bahwa ketersediaan pangan di Jawa Tengah mengalami surplus. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Semarang, Bambang Pramusinto, mengklaim bahwa tidak ada kekurangan stok...
Menlu RI, Retno Marsudi, mengumumkan pencalonan Indonesia sebagai Anggota Dewan HAM PBB untuk periode 2024-2026 dengan tema "Inclusive Partnership for Humanity" yang bertujuan untuk memperkuat komitmen Indonesia terhadap penegakan hak asasi manusia.
Menlu RI Sampaikan Pencalonan Indonesia sebagai Anggota Dewan HAM PBB
Menlu RI, Retno Marsudi, mengumumkan pencalonan Indonesia sebagai Anggota Dewan HAM PBB untuk periode 2024-2026 dengan tema "Inclusive Partnership for Humanity" yang bertujuan untuk memperkuat komitmen...
pelecehan seksual
Oknum Pengasuh Ponpes di Kabupaten Semarang Diduga Lecehkan Santriwatinya
Seorang oknum pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Semarang diduga melecehkan santriwati di ponpes dan Balai Latihan Kerja (BLK). Korban yang masih trauma telah melaporkan kejadian ini ke polisi dan...
Gelar Operasional Tahun 2023 dilaksanakan oleh Polda Jateng dengan diikuti oleh para pejabat utama Polri di tingkat Polda hingga tingkat Polres. Tujuan dari acara tersebut adalah untuk mengevaluasi kinerja Polda Jateng dan jajarannya guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif sepanjang pentahapan pemilu 2024. Wakapolda Jateng berharap melalui Gelar Operasional tersebut dapat mewujudkan tahapan pesta demokrasi yang tertib dan aman di tahun 2024.
Evaluasi Kinerja Menjelang Tahun Politik 2024, Polda Jateng Laksanakan Gelar Operasional
Gelar Operasional Tahun 2023 dilaksanakan oleh Polda Jateng dengan diikuti oleh para pejabat utama Polri di tingkat Polda hingga tingkat Polres. Tujuan dari acara tersebut adalah untuk mengevaluasi kinerja...
Pemerintah Provinsi Jawa Tegah Salurkan Dana Hibah Rp 148 Miliar dari APBD Jateng Tahun Ini di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Selasa (28/2/2023), Gubernur Ganjar Pranowo Ingatkan Penerima untuk mengelola keuangan dengan Baik
Pemprov Jateng Gelontorkan Dana Hibah Rp 148 M untuk 2.230 Penerima
Pemerintah Provinsi Jawa Tegah Salurkan Dana Hibah Rp 148 Miliar dari APBD Jateng Tahun Ini di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Selasa (28/2/2023), Gubernur Ganjar Pranowo Ingatkan Penerima untuk mengelola...
Muat Lebih

POPULER

Pembangunan akses On/Off Ramp Pattimura di Kota Salatiga terus menunjukkan perkembangan dengan progres konstruksi mencapai 13,2 persen hingga Juni 2026. Proyek yang dikerjakan PT Trans Marga Jateng ini ditargetkan mulai beroperasi pada Januari 2027 untuk memperkuat konektivitas dengan Tol Semarang–Solo, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi, pendidikan, dan pariwisata di wilayah Salatiga dan sekitarnya.
Akses Tol Pattimura Salatiga Dikebut, Progres Sudah 13,2 Persen dan Ditarget Beroperasi Awal 2027
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut