URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Denok Respati Sinoeng, Duta Literasi Siswa SMP Muhammadiyah Plus Salatiga, mendorong siswa untuk meningkatkan minat baca terhadap buku kesukaannya. Salah satu murid di SMP Muhammadiyah Plus Salatiga juga mengatakan bahwa membaca buku Harry Potter dan buku teknologi membantunya untuk belajar ilmu pengetahuan dan memperoleh pesan penting.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Denok Respati Kukuhkan Duta Literasi SMP Muhammadiyah Plus Salatiga

Denok Respati Kukuhkan Duta Literasi SMP Muhammadiyah Plus Salatiga

Denok Respati Kukuhkan Duta Literasi SMP Muhammadiyah Plus Salatiga

featured-img

Literasi membaca akan membuka jendela pengetahuan dunia, bukan hanya apa yang didapatkan di dalam sekolah namun sumber informasi lain bisa kita dapatkan dari Perpustakaan yang ada. Hal tersebut akan menjadi triger minat baca siswa yang semakin meningkat.

Hal tersebut sejalan dengan apa yang disampaikan Bunda Literasi, Denok Respati Sinoeng. Dirinya mengatakan bahwa siswa-siswi yang ada di SMP Muhammadiyah Plus Salatiga harus meningkatkan minat baca terhadap buku-buku yang menjadi kesukaannya.

“Terus belajar dalam keseharian kita. Semoga kita terhindar dari hal hal negatif yang tidak berguna. Mari mengisi waktu harian kita dengan membaca sehingga kita tidak menyesal di kemudian hari. Saya berpesan untuk selalu membaca buku atau buku elektronik (e-book) yang disediakan perpustakaan kota Salatiga atau di Gedung Dekranasda. Disana banyak buku yang bisa kita baca dan kita pelajari,” jelas Denok.

Salah satu murid, Nazzar dari kelas 7 SMP Muhammadiyah Plus Salatiga mengatakan bahwa dirinya sangat suka membaca. Dirinya bisa belajar ilmu pengetahuan dan literasi terbaru saat dia membuka dan membaca buku. Diakui, buku bisa menjadi sumber literasi baginya.

“Saya suka membaca buku. Buku yang saya baca adalah Buku Harry Potter dan Buku Teknologi tentang Roboting. Disana saya menemukan ilmu, cerita, pesan yang bisa diambil. Harapannya kepada siswa lain di SMP Muhammadiyah Salatiga untuk tetap membaca buku, karena dapat meningkatkan passion yang akan kita dalami di masa depan,” jelas Nazzar yang bercita-cita menjadi penemu.

BACA JUGA :

Satresnarkoba Polres Salatiga mengamankan HM (28) di kawasan Mangunsari, Sidomukti, Sabtu (15/8/2026), setelah menerima informasi dugaan transaksi obat keras. Polisi menemukan 2.370 tablet putih berlogo “Y”, telepon genggam, dan plastik klip. HM diduga berperan sebagai pengedar dan kini menjalani penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Satresnarkoba Polres Salatiga Tangkap Pengedar 2.370 Pil Yarindu, Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara
Pengemudi Toyota Innova berinisial SW, warga Ambarawa, diduga berada di bawah pengaruh minuman keras saat terlibat kecelakaan dengan Honda Vario di Jalan Fatmawati, Blotongan, Salatiga, Sabtu (16/8/2026) tengah malam. Korban mengalami luka ringan. Kedua pihak berdamai, sementara polisi tetap menilang SW karena mengemudi dalam pengaruh miras.
Akhir Pelarian Diduga Pelaku Tabrak Lari di Jalan Fatmawati Blotongan, Pelaku dan Korban Damai
Mahasiswa KKN-T IDBU 54 UNDIP menjalankan program pemberdayaan masyarakat selama 45 hari di Tanjung Anom, Kabupaten Pekalongan. Kegiatan tersebut meliputi pemanfaatan sampah plastik menjadi ecobrick, pengolahan bunga telang, digitalisasi Bank Sampah Bunga Tanjung Lestari, budidaya ikan nilem, edukasi kesehatan, serta sosialisasi keamanan digital untuk meningkatkan kemandirian dan potensi lokal warga.
45 Hari KKN-T IDBU 54 UNDIP: Dari Ecobrick hingga Digitalisasi Website BSU Tanjung Anom
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menggelar aktivasi kemerdekaan di tujuh SPBU di Jawa Tengah dan DIY pada Senin (17/8/2026) untuk memperingati HUT ke-81 RI. Melalui program Tebus Murah Paket Sembako, masyarakat dapat membeli paket senilai Rp150 ribu seharga Rp100 ribu, sementara hasil penjualan disalurkan sebagai donasi bagi korban gempa bumi di NTT.
Semarak Kemerdekaan di SPBU, Pertamina Libatkan Veteran hingga Komunitas Ojol
Ratusan warga Dukuh Sinoman, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, mengikuti upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada Senin (17/8/2026) dengan mengenakan busana Jawa dan kostum pewayangan. Konsep tersebut dipilih warga untuk memeriahkan peringatan kemerdekaan sekaligus melestarikan budaya Jawa serta mengenalkan nilai moral pewayangan kepada generasi muda.
Rawat Budaya Jawa, Ratusan Warga Sinoman ikuti Upacara Kenakan Kostum Tokoh Pewayangan
Toyota Innova diduga terlibat kecelakaan dengan sepeda motor di kawasan Blotongan, Salatiga, Sabtu (15/8/2026) malam, sebelum meninggalkan lokasi. Polisi bersama warga mengejar kendaraan tersebut hingga Jetis dan berhasil menghentikannya. Korban kecelakaan dilarikan ke RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmojo untuk mendapat perawatan, sementara penanganan kasus diserahkan kepada Satlantas Polres Salatiga.
Mirip Film Laga, Polisi di Salatiga Kejar Pelaku Tabrak Lari

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved