Korban gantung diri itu diketahui bernama Warno (35) warga Karangboyo RT 01 RW 06 Desa Banyuasri,Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali. Ia ditemukan tewas gantung diri di bangunan mangkrak yang berada di depan Balai Desa Regunung, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Selasa (8/6/2021) siang. Diduga, korban nekat gantung diri karena banyak persoalan.
Saat dikonfirmasi Rasika FM Kapolsek Tengaran Iptu Sungkowo SH menjelaskan, peristiwa itu pertama kali diketahui oleh Jumeri (50) warga Dusun Gumuk, Desa Regunung, Tengaran. Saat itu, saksi sedang melewati tempat kejadian perkara dan melihat seorang laki-laki dalam keadaan tergantung di pintu bangunan rumah yang sudah lama mangkrak dengan menggunakan tali tambang warna oranye.
“Saat ditemukan, tubuh korban tergantung di pintu bangunan mangkrak. Posisi kaki sudah menempel dengan tanah,” kata Kapolsek.
Mengetahui hal tersebut, Jumeri lantas melapor ke perangkat desa setempat. Selanjutnya, laporan diteruskan ke Polsek Tengaran. Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Tengaran Iptu Sungkowo didampingi Kanit Reskrim Aipda Eko Setiyanto. Kanit Intelkam Aiptu Zaenal Karim dan sejumlah personel langsung mendatangi lokasi kejadian.
Sementara itu Berdasarkan pemeriksaan medis yang dilakukan petugas Puskesmas Tengaran, Irfan, korban meninggal lebih dari 24 jam. Pada tubuh korban mulai terjadi pembusukan.
Pasca kejadian Pihak keluarga menerima hal itu, sebagai musibah. “Pihak keluarga membuat surat pernyataan tidak bersedia dilakukan autopsi dan menerima kejadian sebagai musibah. Surat pernyataan dibuat keluarga korban diketahui oleh Kepala Desa Duren, Kecamatan Tengaran,” tambah Kapolsek Sungkowo.
Dia menyatakan, hasil pulbaket dari pihak keluarga, korban sudah sekitar satu tahun sering melamun. Korban juga sering menyakiti badannya sendiri. “Korban sering ngobrol dengan tetangga bahwa korban mempunyai dosa yang tidak bisa diampuni,” ungkapnya (rief)