RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Drama Gol di Piala Dunia U-17: Meksiko vs Venezuela Berakhir Imbang dengan 2-2

Drama Gol di Piala Dunia U-17: Meksiko vs Venezuela Berakhir Imbang dengan 2-2

Drama Gol di Piala Dunia U-17: Meksiko vs Venezuela Berakhir Imbang dengan 2-2

Tangkapan Layar akun Twitter @theafndotcom

Pertandingan Meksiko vs Venezuela pada Piala Dunia U-17

Timnas Meksiko U-17 menghadapi kendala saat berhadapan dengan Venezuela U-17 dalam laga Grup F Piala Dunia U-17 2023 di Stadion Si Jalak Harupat, Bandung, pada Rabu (15/11), di mana mereka tidak mampu mengalahkan tim lawan yang hanya bermain dengan 10 pemain.

Pertandingan berlangsung hanya enam menit ketika Venezuela memimpin melalui gol sundulan Alejandro Cichero. Meski unggul 1-0, Venezuela terus mendominasi pertandingan meskipun petaka terjadi pada menit ke-40 ketika Giovanny Sequera mendapatkan kartu merah setelah melakukan pelanggaran keras terhadap Brandon Lomeli.

Skor 1-0 untuk Venezuela bertahan hingga akhir babak pertama, namun Meksiko menghadapi kesulitan untuk memanfaatkan keunggulan jumlah pemain. Baru pada menit ke-62, Meksiko berhasil menyamakan kedudukan melalui gol sundulan Stephano Carrillo setelah menerima umpan silang.

Raul Chabrand memimpin timnya untuk berbalik unggul 2-1 pada menit ke-67 melalui gol indah Luis Ortiz, yang melepaskan tendangan keras dari luar kotak penalti tanpa bisa diantisipasi oleh kiper Jorge Sanchez.

Meskipun bermain dengan 10 pemain, Venezuela tetap tampil apik, dan usaha keras mereka membuahkan hasil dengan memperoleh penalti setelah kiper Paolo Bedolla melakukan pelanggaran. Nicola Profeta sebagai eksekutor berhasil membawa Venezuela menyamakan kedudukan menjadi 2-2. Skor imbang ini bertahan hingga akhir pertandingan.

Meskipun Meksiko hanya berhasil meraih satu poin, Venezuela tetap memimpin klasemen Grup F dengan empat poin. Namun, posisi mereka bisa tergeser jika Jerman berhasil mengalahkan Selandia Baru pada pertandingan selanjutnya.

Tag :

BACA JUGA :

Piala Dunia U-17 Tuntas Sukses Digelar, Pj Gubernur Jateng Ucapkan Terima Kasih pada Masyarakat
Piala Dunia U-17 Tuntas Sukses Digelar, Pj Gubernur Jateng Ucapkan Terima Kasih pada Masyarakat
jerman vs prancis
Timnas Jerman U17 Raih Kemenangan Spektakuler di Final Piala Dunia U17
Argentina vs Mali
Mali Mendominasi! Kemenangan 3-0 Atas Argentina Bawa Mereka ke Posisi Tiga Besar
Argentina vs Jerman
Jerman U-17 Sabet Kemenangan Dramatis Melalui Adu Penalti dan Tempuh Jalur Final Piala Dunia U-17 2023
Muat Lebih

INFOGRAFIS

TERKINI

PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menyalurkan bantuan peralatan kesehatan kepada Posyandu Plamboyan RW 3, Purwoyoso, Ngaliyan, serta karpet untuk Masjid Al Ghaffar di Manyaran, Semarang, pada 13 Agustus 2026. Bantuan tersebut diberikan untuk mendukung pelayanan kesehatan dan aktivitas ibadah masyarakat di sekitar wilayah operasional jalan tol serta memperkuat hubungan dengan warga.
Bantuan JTT Menyasar Posyandu dan Masjid di Semarang
PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menyalurkan bantuan peralatan kesehatan kepada Posyandu Plamboyan RW 3, Purwoyoso, Ngaliyan, serta karpet untuk Masjid Al Ghaffar di Manyaran, Semarang, pada 13 Agustus...
Hari Jadi ke-81 Jateng Ekonomi Tumbuh, Kemiskinan Menurun
Hari Jadi ke-81 Jateng: Ekonomi Tumbuh, Kemiskinan Menurun
Jawa Tengah memasuki usia ke-81 dengan pertumbuhan ekonomi kumulatif 5,80 persen pada Semester I-2026, melampaui pertumbuhan nasional. Bersamaan dengan itu, kemiskinan turun menjadi 9,21 persen dan investasi...
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Aldi Fernando (21), warga Desa Berokan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, diduga mengalami penganiayaan dua kali pada awal dan 7 Agustus 2026. Polisi telah meminta keterangan korban dan sejumlah saksi...
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran menghanguskan rumah milik Rohmat Salam di Desa Kedungringin, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang, Jumat (14/8/2026) malam. Pemilik rumah meninggal dunia setelah terjebak saat api membesar. Damkar...
Kiprah Kanaya Abigail, Mahasiswa Psikologi UKSW Mengajar SDGs dan Mengenalkan Indonesia di Slovakia
Kiprah Kanaya Abigail, Mahasiswa Psikologi UKSW Mengajar SDGs dan Mengenalkan Indonesia di Slovakia
Mahasiswa Fakultas Psikologi UKSW, Kanaya Abigail, mengampanyekan 17 SDGs kepada siswa usia 6–18 tahun di tiga sekolah Slovakia melalui program Global Volunteer AIESEC. Ia menggunakan permainan dan diskusi...
Muat Lebih

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved