RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Drama Gol di Piala Dunia U-17: Meksiko vs Venezuela Berakhir Imbang dengan 2-2

Drama Gol di Piala Dunia U-17: Meksiko vs Venezuela Berakhir Imbang dengan 2-2

Drama Gol di Piala Dunia U-17: Meksiko vs Venezuela Berakhir Imbang dengan 2-2

Tangkapan Layar akun Twitter @theafndotcom

Pertandingan Meksiko vs Venezuela pada Piala Dunia U-17

Timnas Meksiko U-17 menghadapi kendala saat berhadapan dengan Venezuela U-17 dalam laga Grup F Piala Dunia U-17 2023 di Stadion Si Jalak Harupat, Bandung, pada Rabu (15/11), di mana mereka tidak mampu mengalahkan tim lawan yang hanya bermain dengan 10 pemain.

Pertandingan berlangsung hanya enam menit ketika Venezuela memimpin melalui gol sundulan Alejandro Cichero. Meski unggul 1-0, Venezuela terus mendominasi pertandingan meskipun petaka terjadi pada menit ke-40 ketika Giovanny Sequera mendapatkan kartu merah setelah melakukan pelanggaran keras terhadap Brandon Lomeli.

Skor 1-0 untuk Venezuela bertahan hingga akhir babak pertama, namun Meksiko menghadapi kesulitan untuk memanfaatkan keunggulan jumlah pemain. Baru pada menit ke-62, Meksiko berhasil menyamakan kedudukan melalui gol sundulan Stephano Carrillo setelah menerima umpan silang.

Raul Chabrand memimpin timnya untuk berbalik unggul 2-1 pada menit ke-67 melalui gol indah Luis Ortiz, yang melepaskan tendangan keras dari luar kotak penalti tanpa bisa diantisipasi oleh kiper Jorge Sanchez.

Meskipun bermain dengan 10 pemain, Venezuela tetap tampil apik, dan usaha keras mereka membuahkan hasil dengan memperoleh penalti setelah kiper Paolo Bedolla melakukan pelanggaran. Nicola Profeta sebagai eksekutor berhasil membawa Venezuela menyamakan kedudukan menjadi 2-2. Skor imbang ini bertahan hingga akhir pertandingan.

Meskipun Meksiko hanya berhasil meraih satu poin, Venezuela tetap memimpin klasemen Grup F dengan empat poin. Namun, posisi mereka bisa tergeser jika Jerman berhasil mengalahkan Selandia Baru pada pertandingan selanjutnya.

Tag :

BACA JUGA :

Piala Dunia U-17 Tuntas Sukses Digelar, Pj Gubernur Jateng Ucapkan Terima Kasih pada Masyarakat
Piala Dunia U-17 Tuntas Sukses Digelar, Pj Gubernur Jateng Ucapkan Terima Kasih pada Masyarakat
jerman vs prancis
Timnas Jerman U17 Raih Kemenangan Spektakuler di Final Piala Dunia U17
Argentina vs Mali
Mali Mendominasi! Kemenangan 3-0 Atas Argentina Bawa Mereka ke Posisi Tiga Besar
Argentina vs Jerman
Jerman U-17 Sabet Kemenangan Dramatis Melalui Adu Penalti dan Tempuh Jalur Final Piala Dunia U-17 2023
Muat Lebih

INFOGRAFIS

TERKINI

Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
PDAM Kota Salatiga memastikan pasokan air bersih bagi pelanggan tetap aman pada musim kemarau meski debit Umbul Senjoyo mulai menurun. Direktur Utama PDAM Salatiga Imron Cahyadi menyampaikan hal itu saat...
10 Juli 2026 Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 05.00–08
10 Juli 2026: Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 05.00–08.00 WIB, Tinggi Air Capai 0,8 Meter
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang laut di Semarang mencapai 0,8 meter pada Jumat, 10 Juli 2026, pukul 05.00–08.00 WIB. Kenaikan muka air laut pada pagi hari berpotensi...
10 Juli 2026 Cuaca Semarang Cerah, BMKG Ingatkan Risiko Kebakaran Hutan dan Lahan di Jawa Tengah
10 Juli 2026: Cuaca Semarang Cerah, BMKG Ingatkan Risiko Kebakaran Hutan dan Lahan di Jawa Tengah
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Jumat, 10 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat...
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan penempatan ASN lebih dekat dengan domisili melalui Baperjakat untuk menekan biaya transportasi, sekaligus mendorong transformasi digital, solidaritas anggota, dan optimalisasi aset Korpri.
Ketua Korpri Kabupaten Semarang Usulkan ASN Bekerja Dekat Rumah demi Tekan Biaya Hidup
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan...
Bung Andre Resmi Daftar Bakal Calon Ketua DPC Partai Demokrat Kota Salatiga
Bung Andre Resmi Daftar Bakal Calon Ketua DPC Partai Demokrat Kota Salatiga
Andreas Yosep Kristianto alias Bung Andre mendaftarkan diri sebagai bakal calon Ketua DPC Partai Demokrat Kota Salatiga periode 2026–2031 di Kantor DPD Partai Demokrat Jawa Tengah, Sabtu (4/7/2026). Didampingi...
Muat Lebih

POPULER

Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut