KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Dua Warga Kudus Diamankan Polda Jateng Saat Transaksi Narkoba

Dua Warga Kudus Diamankan Polda Jateng Saat Transaksi Narkoba

Dua Warga Kudus Diamankan Polda Jateng Saat Transaksi Narkoba

SEMARANG – Ditresnarkoba Polda Jateng mengamankan dua orang warga Kudus ketika hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu.

Kedua pelaku berinisial GB warga Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu dan RP warga Desa Klumpit, Kecamatan Gebog. Mereka ditangkap ketika melakukan jual beli narkoba di area makam Mbah Kramat, Prambatan Lor Kaliwungu, Kabupaten Kudus pada Sabtu (5/2/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.

Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Lutfi Martadian menjelaskan kasus ini diungkap setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di lingkungan tersebut ada transaksi narkotika. Mendapat informasi tersebut kemudian pihaknya menerjunkan tim untuk melakukan pemeriksaan.

“Di lapangan ternyata benar ada dua orang. Kemudian tim melakukan penggeledahan badan,” bebernya ketika dikonfirmasi Selasa (8/2/2022).

Saat dilakukan penggeledahan, dua pelaku terbukti membawa narkotika jenis sabu-sabu yang ditaruh dalam plastik klip di dalam bungkus rokok.

“Dua paket narkoba jenis sabu berat 12,5 gram,” paparnya.

Dengan adanya barang bukti itu, dua pelaku tersebut kini diamankan Ditresnarkoba Jateng dalam rangka proses pemdalaman kasus dan penyelidikan.

“Menurut keterangan terlapor barang itu didapatkan dari Jepara. Dari sini kami masih telusuri dan dalami lebih lanjut,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Prambatan Lor, Teguh Budi Handoyo menyebut para palaku kerap melakukan transaksi di tempat tersebut karena situasi lokasi yang sepi.

“Kerapkali juga dibuat nongkrong anak punk. Biasanya mereka datang malam sehingga kami dari warga tak tau,” imbuhnya.

Kabar Terkini

POPULER

Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Kota Semarang menjadi pusat pelaksanaan MTQ Nasional XXXI 2026 selama 10 hari, 11–20 September. Rangkaian dimulai dengan kedatangan kafilah dan Malam Ta’aruf, dilanjutkan pembukaan pada 12 September yang dijadwalkan dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Kompetisi berlangsung 13–18 September, sebelum city tour, penutupan, dan kepulangan kafilah ke daerah masing-masing.
Catat Jadwalnya, MTQ Nasional XXXI Digelar 11-20 September di Semarang
Pawai Ta’aruf MTQ Nasional XXXI di Kota Semarang, Sabtu (12/9/2026), menampilkan keragaman budaya sekaligus semangat toleransi masyarakat. Wali Kota Semarang Agustina mengapresiasi keterlibatan masyarakat lintas agama dalam kegiatan tersebut. Lebih dari 1.000 peserta dari 38 kontingen mengikuti pawai sepanjang sekitar 2,5 kilometer dari Balai Kota menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Mandra "Sidoel" ikut Pawai Pembukaan MTQ di Semarang
[pekok2]