RASIKAFM – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta Kementerian Keuangan dan lembaga terkait untuk mengklarifikasi kegaduhan terkait draft RUU terkait penerapan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) untuk kebutuhan pokok sembako.
Menurutnya, jangan sampai muncul gambaran di masyarakat jika semuanya akan dipajaki dan segera diterapkan. Apalagi isu yang muncul di masyarakat saat ini seolah-olah RUU ini sudah dibahas dan sudah akan selesai.
Ganjar sendiri mengaku dihubungi dari Kementerian Keuangan dan dijelaskan terkait isu tersebut. Maka mestinya, Kementerian Keuangan maupun DPR bisa mengklarifikasinya.
Ganjar menyatakan, rencana pemerintah soal penerapan PPN untuk sembako belum akan direalisasikan dalam waktu dekat. Namun, dirinya menilai kebangetan jika kebijakan tersebut diterapkan disaat kondisi ekonomi masyarakat sedang terpuruk. (komnifo)