URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) meminta Presiden Prabowo Subianto mengerahkan kementerian dan perwakilan diplomatik Indonesia untuk membebaskan sembilan WNI yang ditahan Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Gaza, setelah kapal mereka dicegat di perairan internasional pada Senin (18/5/2026).

Mbak Google

KABAR RASIKA

GPCI Desak Prabowo Kerahkan Diplomasi Bebaskan WNI yang Ditahan Israel dalam Misi Gaza

GPCI Desak Prabowo Kerahkan Diplomasi Bebaskan WNI yang Ditahan Israel dalam Misi Gaza

GPCI Desak Prabowo Kerahkan Diplomasi Bebaskan WNI yang Ditahan Israel dalam Misi Gaza

featured-img

BACA JUGA :

Pemkot Semarang Akuisisi Artefak dan Arsip Maritim 1892–1955 dari Koleksi Rumah Budaya Tangga
Pemkot Semarang Akuisisi Artefak dan Arsip Maritim 1892–1955 dari Koleksi Rumah Budaya Tangga
Gubernur Jateng Minta Industri AMDK Perkuat Konservasi Air dan Pengelolaan Sampah Plastik
Gubernur Jateng Minta Industri AMDK Perkuat Konservasi Air dan Pengelolaan Sampah Plastik
Polda Jateng Ungkap 1.201 Kasus Narkoba, Amankan 1
Polda Jateng Ungkap 1.201 Kasus Narkoba, Amankan 1.485 Tersangka Selama Semester I 2026
Belgia Comeback Dramatis Tekuk Senegal 3-2, Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026
Belgia Comeback Dramatis Tekuk Senegal 3-2, Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026
Harry Kane Cetak Dua Gol, Inggris Comeback Tekuk RD Kongo dan Lolos ke 16 Besar
Harry Kane Cetak Dua Gol, Inggris Comeback Tekuk RD Kongo dan Lolos ke 16 Besar
Prancis Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026 Usai Tekuk Swedia 3-0
Prancis Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026 Usai Tekuk Swedia 3-0

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut