UNGARAN – Selama hampir enam bulan sejak Desember 2020 hingga awal Mei 2021, honor tenaga pemakaman jenazah Covid-19 di Kabupaten Semarang belum dibayar. Hal itu memantik reaksi Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening.
“Kami minta, bisa tidak bisa, mau tidak mau honor tersebut harus segera dilunasi sebelum lebaran,” tegas Bondan dalam rakor Ekuinda jelang Idul Fitri 1442 H di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Selasa (4/5/2021).
Disampaikan Bondan, beberapa perwakilan tenaga pemakaman itu telah mengadu kepada DPRD Kabupaten Semarang.
“Kalau jumlah totalnya saya kurang paham. Cuma satu tim ada tujuh orang, setiap pemakaman ada lima orang yang bekerja,”
“Bulan Desember 2020 ada enam kali pemakaman, kemudian Januari 2021 hingga awal Mei ini sudah ada 33 kali. Semuanya belum dibayarkan honornya. Ini masalah tidak main-main, harus segera ditangani. Tinggal pemkab dalam hal ini Dinsos mau serius apa tidak,” jelasnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Semarang Gunadi dalam paparannya menjelaskan, keterlambatan pembayaran honor pemakaman jenazah Covid-19 di tahun 2020 sebenarnya sudah dianggarkan di APBD perubahan.
“Untuk pencairan belum bisa kami lakukan, sebab masih menunggu audit dari BPK. Sementara untuk penambahan anggaran harus ada dasarnya yakni Peraturan Bupati (Perbup),” jelas Gunadi. (win)
