Kegiatan ini dilakukan sebagai Langkah jemput bola dari Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Salatiga dalam membantu warga yang sedang mencari Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
“Pemeriksaan ini untuk memudahkan masyarakat dalam mencari SKKH untuk pengiriman atau jual beli sapi yang ada di Salatiga,” kata Medik Veteriner Dispangtan Kota Salatiga Christina Susiloningsih.
Menurut Christina dengan Langkah ini maka peternak tidak usah membawa sapi ke cek point, melainkan pihaknya yang akan turun ke kandang para peternak. Ia menambahkan Pengecekan yang dilakukan meliputi fisik, dari kuku, mulut, saluran pernafasan dan pencernaan .
Dalam pemeriksaan, Christin mengaku tidak diperuntukkan bagi hewan ternak yang akan di bawa ke luar kota.
“Kami dalam satu tim dapat wilayah di Kauman Kidul, untuk total ternak yang diperiksa itu ada 60 ekor sapi, ke 60 ekor sapi ini lalu lintasnya hanya di dalam kota saja,” paparnya.
Sebagian besar, SKKH yang diminta para pemilik sapi di Kauman Kidul tidak digunakan untuk jual beli hewan ternak atau sapi.
Christina menambahkan kasus PMK di Kota Salatiga sudah mulai menurun dari hari sebelumnya.
“Permintaan SKKH yang ada di Salatiga cukup banyak, secara umum sudah ratusan di empat Kecamatan Kota Salatiga,” ujarnya.
Selain itu, kasus PMK yang ada di wilayah Sidorejo dan Tingkir hanya ada tujuh kasus.