URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Penyakit mulut dan kuku (PMK) pada binatang ternak mulai masuk di Jawa Tengah. Setidaknya, hingga saat ini sudah ada tiga daerah yang binatang ternaknya, terutama sapi, terserang penyakit tersebut.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Jika PMK Jadi Pandemi, Hewan Ternak Terjangkit Akan Dimusnahkan

Jika PMK Jadi Pandemi, Hewan Ternak Terjangkit Akan Dimusnahkan

Jika PMK Jadi Pandemi, Hewan Ternak Terjangkit Akan Dimusnahkan

featured-img

Penegasan itu disampaikan Gubernur jateng Ganjar Pranowo, setelah melihat penyakit mulut dan kuku (PMK) pada binatang ternak mulai masuk di Jawa Tengah. Setidaknya, hingga saat ini sudah ada tiga daerah yang binatang ternaknya, terutama sapi, terserang penyakit tersebut.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan ketiga daerah tersebut adalah Rembang, Boyolali, dan Sragen.

“Hari ini Menteri Pertanian juga ke Boyolali untuk melakukan peninjauan PMK tersebut, kita lakukan pengawasan agar tidak meluas,” jelasnya usai meresmikan SMA Islam Al Azhar 30 Salatiga, Jumat (13/5/2022).

Ganjar menambahkan, jika dilakukan perawatan kepada hewan yang terkena PMK, maka bisa sembuh. “Kondisi hewan yang terkena jika dirawat, diobati, ini bisa sembuh. Jika diketahui sejak dini ini tidak bahaya,” paparnya

Untuk mencegah meluasnya PMK pada hewan ternak, telah dibentuk tim khusus yang melakukan monitoring. “Sebetulnya saya harap tim mulai bekerja hari ini, tapi mulai Selasa depan mulai intens,” kata Ganjar.

Ganjar Pranowo saat diwawancarai media seputar PMK

Jika memang PMK ini menjadi pandemi, lanjut Ganjar, maka hewannya harus dimusnahkan. “Jika masuk kategori pandemi, maka harus dimusnahkan. Tapi sampai saat ini masih terkendali, belum ada kasus kematian juga,” paparnya.

Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kota Salatiga Henni Mulyani mengungkapkan dari hasil pantauan, saat ini masih zero PMK. “Kita intens melakukan monitoring ke kandang-kandang, sampai saat ini tidak ditemukan kasus PMK,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolsek Sidorejo Polres Salatiga AKP Tri Widaryanto telah menerjunkan personel Bhabinkamtibmas untuk sosialisasi penyakit mulut dan kuku kepada warga yang memiliki ternak sapi maupun kambing.

“Sejak kemarin, anggota Bhabinkamtibmas sudah keliling menyambangi warga yang memiliki hewan ternak. Salah satunya di daerah Nglumpit, Modangan, Blotongan,” katanya.

BACA JUGA :

Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Sekitar 900 siswa SD hingga SMU di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, mengikuti lomba tari keprajuritan pada Selasa (11/8/2026) untuk memeriahkan HUT RI ke-81 dan TMMD Reguler ke-129 di Desa Cukil. Kegiatan yang diawali flashmob itu sekaligus menjadi upaya melestarikan tari keprajuritan yang menggambarkan perjuangan merebut kemerdekaan.
Meriah! Ratusan Siswa di Tengaran ikuti Lomba Tari Keprajuritan
Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu
Ratusan siswa SMK Negeri 1 Salatiga menggelar aksi di lingkungan sekolah pada Senin untuk mempertanyakan perubahan rencana pembangunan fasilitas yang sebelumnya disepakati sebagai ruang ekspresi siswa. Aksi muncul setelah siswa mendapat informasi lahan tersebut akan digunakan untuk ruang praktik. Kepala sekolah menyebut persoalan terjadi akibat miskomunikasi dan memastikan ruang ekspresi tetap dibangun di lokasi berbeda, sementara sekolah menggelar audiensi untuk menjelaskan perubahan tersebut.
Merasa Kecewa dengan Sekolah, Ratusan Siswa SMK 1 Salatiga Gelar Aksi Demo

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Pemerintah Kota Salatiga dan LPK Serbaindo menjalin kolaborasi strategis untuk memperluas kesempatan kerja ke Jepang melalui pelatihan dan penempatan tenaga kerja resmi. Audiensi yang dipimpin Direktur LPK Serbaindo, Iman Abdul Rahman, bersama Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, membahas penyusunan nota kesepahaman (MoU), sosialisasi ke sekolah dan masyarakat, serta pengembangan kerja sama internasional guna meningkatkan kualitas SDM dan menekan angka pengangguran di Salatiga.
Perluas Kesempatan, LPK Serbaindo dan Pemkot Salatiga siap Kirim Tenaga Kerja ke Jepang

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved