URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Polrestabes Semarang mengadakan Jumat Curhat bersama Katua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jateng, Aulia Muhammad, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang, Rahmulyo Adi Wibowo dan Pelaku Media Sosial (Medsos) Semarang di Mapolrestabes Semarang, Jumat (27/1/2023).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Jumat Curhat, Kapolrestabes Semarang Minta Pelaku Medsos Terlibat Jaga Kamtibmas

Jumat Curhat, Kapolrestabes Semarang Minta Pelaku Medsos Terlibat Jaga Kamtibmas

Jumat Curhat, Kapolrestabes Semarang Minta Pelaku Medsos Terlibat Jaga Kamtibmas

featured-img

RASIKAFM.COM|SEMARANG – Polrestabes Semarang mengadakan Jumat Curhat bersama Katua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jateng, Aulia Muhammad, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang, Rahmulyo Adi Wibowo dan Pelaku Media Sosial (Medsos) Semarang di Mapolrestabes Semarang, Jumat (27/1/2023).

Diskusi itu membahas tentang fenomena aksi kekerasan yang akhir-akhir ini sering terjadi di Kota Semarang. Banyak gerombolan remaja yang nekat melakukan pengeroyokan menggunakan senjata tajam hingga berakibat korban mengalami luka yang serius.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengaku serius dalam menangani permasalahan yang membuat masyarakat resah ini. Dirinya juga meminta kepada pelaku medsos untuk terlibat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Diskusi menyamakan persepsi bagaimana menjadikan media ini khususnya media sosial sebagai bagian daripada tools (alat) untuk melakukan Harkamtibmas. Jadi tadi sudah sama-sama berdiskusi bagaimana kedepannya admin medsos bisa berkontribusi dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban di Kota Semarang,” ujar Irwan disela-sela diskusi.

Lebih lanjut, Irwan mengakui saat ini di Kota Semarang sedang darurat aksi gengster. Oleh karena itu, peran dari media dalam menyebarkan informasi yang cepat dan tepat sangat diperlukan agar kasus-kasus kekerasan di Kota Semarang segera terungkap dan para pelaku mendapatkan jera.

“Memang ada beberapa peristiwa yang teejadi di Kota Semarang semacam gengster, geng motor tapi ini bagian daripada kita bersama tugas Polri teman-teman semua dari media untuk melakukan semacam upaya agar peristiwa ini jangan lagi berulang bagaiaman kita melakukan pembinaan terhadap generasi muda karena rata-rata pelaku ini adalah remaja,” terangnya.

“Stakeholder yang ada di Kota Semarang ini punya peran masing-masing misal Dinas Pendidikan termasuk teman media sosial tentu sangat berperan,” lanjutnya.

Disisi lain, Ketua KPID Jateng Aulia Muhammad menekankan kepada pelaku medsos untuk memfilter dalam pembuatan dan memposting konten khususnya tentang membahas kasus kekerasan. Penyebaran informasi kepada masyarakat harus sehat dan tidak malah membuat gaduh.

“Filter terutama perlindungan kepada saksi dan korban jangan sampai yang bersaksi atas peristiwa kejahatan itu di close up, dijelaskan. Itu pelaku kejahatan bisa punya cara untuk membalas dendam kan kita gatau,” bebernya.

Selain itu, Aulia juga berpesan kepada pelaku medsos agar tidak menampakan korban kekerasan seksual. Hal itu dikarenakan bisa membuat korban menjadi trauma dan mengganggu tumbuh berkembang dalam meraih masa depan.

“Korban kejahatan seksual misal perkosaan jangan korban disebutkan alamat lengkapnya sehingga keluarga tidak tahu menau akhirnya jadi malu. Ada aturan yang menyangkut korban pemerkosaan terutama dibawah umur harus dilindungi harkatnya dengan cara menyamarkan nama dan tidak menyebut alamat lengkapnya. Karena itu berbahaya bagi masa depan anak 10-20 tahun kedepan karena media sosial itukan tidak bisa dihapus ada selamanya jadi jejak digital,” paparnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang, Rahmulyo Adi Wibowo meminta kepada kepolisian untuk menindak tegas pelaku kekerasan khususnya di Kota Semarang. Hal itu agar para pelaku menjadi jera sehingga aksi gengster bisa hilang

“Saya melihat ada semacam perubahan perilaku sosial dari masyarakat terutama untuk adik-adik kita masih butuh esistensi masih butuh pencarian jatidiri saya kira akhirnya aparat kepolisian harus punya keberanian untuk menindakan tegas supaya ada efek jera,” imbuhnya.

“Khususnya buat orang-orang yang sudah berani bawa senjata tajam dan dia sudah berusia dewasa klaau sudah dewasa dan sudah bisa dihukum kalau dia bawa senjata tajam berarti sudah kena Undang-Undang Darurat harus ada tindakan hukum yang lebih buat mereka,” tutupnya.

BACA JUGA :

Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Pertumbuhan Kawasan Industri Picu Permukiman Baru, Pemkab Semarang Siapkan Penataan
Bupati Semarang Ngesti Nugraha melantik 118 pejabat struktural dan 17 pejabat fungsional di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Kamis (30/7/2026). Pelantikan dilakukan untuk mengisi jabatan yang masih kosong, menyegarkan organisasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Bupati menegaskan seluruh proses mutasi dan promosi dilaksanakan secara profesional tanpa praktik jual beli jabatan.
Lantik 118 Pejabat, Bupati Semarang Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
Stand Gebyar Lelang Serentak Barang Rampasan dan Barang Sitaan Negara milik Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Salatiga dipadati warga di Joglo 3 Kantor Kejari Salatiga, Rabu (29/7/2026), menjelang pelaksanaan lelang pada 11–14 Agustus 2026. Masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai tata cara mengikuti lelang melalui portal resmi sekaligus memperoleh informasi aset yang akan dilelang secara legal.
Sosialisasi Gebyar Lelang Barang Rampasan, Stand PAPBB Kejari Salatiga jadi Idola Calon Peserta Lelang
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Pilkades Serentak 142 Desa di Kabupaten Semarang Masih Menunggu Lampu Hijau Kemendagri, Rp12,6 Miliar Sudah Disiapkan
Pilkades Serentak 142 Desa di Kabupaten Semarang Masih Menunggu Lampu Hijau Kemendagri, Rp12,6 Miliar Sudah Disiapkan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Kota Salatiga resmi melakukan soft launching parkir elektronik di Jalan Monginsidi, Senin (27/7/2026), sebagai langkah mempercepat transformasi digital layanan publik. Program hasil kolaborasi dengan Bank Jateng ini menghadirkan sistem pembayaran retribusi parkir non-tunai untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Uji coba dimulai di dua ruas jalan sebelum diperluas ke 20 titik pada Oktober 2026 dan ditargetkan menjangkau sekitar 120 titik parkir pada awal 2027.
Berharap PAD Naik, Pemkot Salatiga Luncurkan Uji Coba Parkir Elektronik
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga