URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Polrestabes Semarang mengadakan Jumat Curhat bersama Katua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jateng, Aulia Muhammad, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang, Rahmulyo Adi Wibowo dan Pelaku Media Sosial (Medsos) Semarang di Mapolrestabes Semarang, Jumat (27/1/2023).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Jumat Curhat, Kapolrestabes Semarang Minta Pelaku Medsos Terlibat Jaga Kamtibmas

Jumat Curhat, Kapolrestabes Semarang Minta Pelaku Medsos Terlibat Jaga Kamtibmas

Jumat Curhat, Kapolrestabes Semarang Minta Pelaku Medsos Terlibat Jaga Kamtibmas

featured-img

RASIKAFM.COM|SEMARANG – Polrestabes Semarang mengadakan Jumat Curhat bersama Katua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jateng, Aulia Muhammad, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang, Rahmulyo Adi Wibowo dan Pelaku Media Sosial (Medsos) Semarang di Mapolrestabes Semarang, Jumat (27/1/2023).

Diskusi itu membahas tentang fenomena aksi kekerasan yang akhir-akhir ini sering terjadi di Kota Semarang. Banyak gerombolan remaja yang nekat melakukan pengeroyokan menggunakan senjata tajam hingga berakibat korban mengalami luka yang serius.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengaku serius dalam menangani permasalahan yang membuat masyarakat resah ini. Dirinya juga meminta kepada pelaku medsos untuk terlibat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Diskusi menyamakan persepsi bagaimana menjadikan media ini khususnya media sosial sebagai bagian daripada tools (alat) untuk melakukan Harkamtibmas. Jadi tadi sudah sama-sama berdiskusi bagaimana kedepannya admin medsos bisa berkontribusi dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban di Kota Semarang,” ujar Irwan disela-sela diskusi.

Lebih lanjut, Irwan mengakui saat ini di Kota Semarang sedang darurat aksi gengster. Oleh karena itu, peran dari media dalam menyebarkan informasi yang cepat dan tepat sangat diperlukan agar kasus-kasus kekerasan di Kota Semarang segera terungkap dan para pelaku mendapatkan jera.

“Memang ada beberapa peristiwa yang teejadi di Kota Semarang semacam gengster, geng motor tapi ini bagian daripada kita bersama tugas Polri teman-teman semua dari media untuk melakukan semacam upaya agar peristiwa ini jangan lagi berulang bagaiaman kita melakukan pembinaan terhadap generasi muda karena rata-rata pelaku ini adalah remaja,” terangnya.

“Stakeholder yang ada di Kota Semarang ini punya peran masing-masing misal Dinas Pendidikan termasuk teman media sosial tentu sangat berperan,” lanjutnya.

Disisi lain, Ketua KPID Jateng Aulia Muhammad menekankan kepada pelaku medsos untuk memfilter dalam pembuatan dan memposting konten khususnya tentang membahas kasus kekerasan. Penyebaran informasi kepada masyarakat harus sehat dan tidak malah membuat gaduh.

“Filter terutama perlindungan kepada saksi dan korban jangan sampai yang bersaksi atas peristiwa kejahatan itu di close up, dijelaskan. Itu pelaku kejahatan bisa punya cara untuk membalas dendam kan kita gatau,” bebernya.

Selain itu, Aulia juga berpesan kepada pelaku medsos agar tidak menampakan korban kekerasan seksual. Hal itu dikarenakan bisa membuat korban menjadi trauma dan mengganggu tumbuh berkembang dalam meraih masa depan.

“Korban kejahatan seksual misal perkosaan jangan korban disebutkan alamat lengkapnya sehingga keluarga tidak tahu menau akhirnya jadi malu. Ada aturan yang menyangkut korban pemerkosaan terutama dibawah umur harus dilindungi harkatnya dengan cara menyamarkan nama dan tidak menyebut alamat lengkapnya. Karena itu berbahaya bagi masa depan anak 10-20 tahun kedepan karena media sosial itukan tidak bisa dihapus ada selamanya jadi jejak digital,” paparnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang, Rahmulyo Adi Wibowo meminta kepada kepolisian untuk menindak tegas pelaku kekerasan khususnya di Kota Semarang. Hal itu agar para pelaku menjadi jera sehingga aksi gengster bisa hilang

“Saya melihat ada semacam perubahan perilaku sosial dari masyarakat terutama untuk adik-adik kita masih butuh esistensi masih butuh pencarian jatidiri saya kira akhirnya aparat kepolisian harus punya keberanian untuk menindakan tegas supaya ada efek jera,” imbuhnya.

“Khususnya buat orang-orang yang sudah berani bawa senjata tajam dan dia sudah berusia dewasa klaau sudah dewasa dan sudah bisa dihukum kalau dia bawa senjata tajam berarti sudah kena Undang-Undang Darurat harus ada tindakan hukum yang lebih buat mereka,” tutupnya.

BACA JUGA :

Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional
Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela
Artis nasional Anang Hermansyah dan Ashanty mengunjungi Kota Salatiga pada Selasa (18/8/2026) malam untuk menjajaki pemanfaatan sejumlah lokasi sebagai tempat pengambilan gambar film. Didampingi Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, rombongan juga menikmati suasana kota sekaligus mengenal potensi budaya, kuliner, UMKM, dan ekonomi kreatif setempat.
Kenakan Blangkon Pecis dan Syal Motif Khas Salatiga, Artis Anang dan Ashanty Keliling Kota
Mahasiswa KKN-T IDBU 54 UNDIP menjalankan program pemberdayaan masyarakat selama 45 hari di Tanjung Anom, Kabupaten Pekalongan. Kegiatan tersebut meliputi pemanfaatan sampah plastik menjadi ecobrick, pengolahan bunga telang, digitalisasi Bank Sampah Bunga Tanjung Lestari, budidaya ikan nilem, edukasi kesehatan, serta sosialisasi keamanan digital untuk meningkatkan kemandirian dan potensi lokal warga.
45 Hari KKN-T IDBU 54 UNDIP: Dari Ecobrick hingga Digitalisasi Website BSU Tanjung Anom

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara