URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Mahkamah Agung menolak kasasi Muhamad Gunawan (23), terpidana pembunuhan berencana terhadap mantan pacarnya, Baladiva Nisrina Maheswari, dalam putusan Nomor 959 K/Pid/2026. Putusan yang diumumkan pada Rabu (15/7/2026) itu menguatkan vonis Pengadilan Negeri Kendal dan Pengadilan Tinggi Semarang, sehingga berkekuatan hukum tetap. Terpidana tetap dijatuhi pidana mati dengan masa percobaan 10 tahun sesuai ketentuan KUHP baru.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kasasi Ditolak MA, Vonis Mati Pembunuh Mantan Pacar di Kendal Resmi Inkrah

Kasasi Ditolak MA, Vonis Mati Pembunuh Mantan Pacar di Kendal Resmi Inkrah

Kasasi Ditolak MA, Vonis Mati Pembunuh Mantan Pacar di Kendal Resmi Inkrah

featured-img
📰 Dikutip dari: detik.com

BACA JUGA :

Dieng Culture Festival 2026 Ditargetkan Perkuat Ekonomi Masyarakat
Dieng Culture Festival 2026 Ditargetkan Perkuat Ekonomi Masyarakat
Persiapan MTQ Nasional 2026 di Semarang Capai 90 Persen
Persiapan MTQ Nasional 2026 di Semarang Capai 90 Persen
Prabowo Targetkan Indonesia Setop Impor Minyak dan LPG dalam Tiga Tahun
Prabowo Targetkan Indonesia Setop Impor Minyak dan LPG dalam Tiga Tahun
Prabowo Luncurkan Program PLTS 100 GWp, Tahap Awal 5,3 GWp di Enam Provinsi
Prabowo Luncurkan Program PLTS 100 GWp, Tahap Awal 5,3 GWp di Enam Provinsi
Pemprov Jateng Siapkan Modifikasi Cuaca Hadapi Kekeringan di 14 Daerah
Pemprov Jateng Siapkan Modifikasi Cuaca Hadapi Kekeringan di 14 Daerah
KPK Pernah Sosialisasi Antikorupsi di Unsoed Sebelum OTT Rektor dan Wakil Rektor
KPK Pernah Sosialisasi Antikorupsi di Unsoed Sebelum OTT Rektor dan Wakil Rektor

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengajak masyarakat aktif memeriksa data kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), termasuk desil yang tercatat, di Jawa Tengah, Rabu (19/8/2026). Warga dapat menyanggah data yang tidak sesuai melalui laman kementerian agar penyaluran bantuan dan program pemberdayaan lebih tepat sasaran.
Warga Diminta Aktif Cek Data Desil dan Sanggah Data DTSEN
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved