URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Peristiwa kebakaran hebat melanda rumah milik Elisabeth Suhartinah (52), warga RT 6 RW 6 Kelurahan Sidorejo Lor, Sidorejo, pada Selasa pagi, yang menyebabkan kerugian materiil lebih dari Rp 100 juta. Kebakaran terjadi saat rumah kosong karena pemiliknya pergi ke pasar. Menurut Plh Kasi Humas Polres Salatiga, Aipda Sutopo, sekitar pukul 08.00 WIB, dua tetangga korban, Ngatemi dan Lestari, melihat kepulan asap dari rumah tersebut dan segera meminta tolong warga sekitar.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kebakaran di Sidorejo Lor, Rumah Elisabeth Suhartinah Ludes, Kerugian Lebih dari Rp 100 Juta

Kebakaran di Sidorejo Lor, Rumah Elisabeth Suhartinah Ludes, Kerugian Lebih dari Rp 100 Juta

Kebakaran di Sidorejo Lor, Rumah Elisabeth Suhartinah Ludes, Kerugian Lebih dari Rp 100 Juta

Peristiwa kebakaran hebat melanda rumah milik Elisabeth Suhartinah (52), warga RT 6 RW 6 Kelurahan Sidorejo Lor, Sidorejo, pada Selasa pagi, yang menyebabkan kerugian materiil lebih dari Rp 100 juta. Kebakaran terjadi saat rumah kosong karena pemiliknya pergi ke pasar. Menurut Plh Kasi Humas Polres Salatiga, Aipda Sutopo, sekitar pukul 08.00 WIB, dua tetangga korban, Ngatemi dan Lestari, melihat kepulan asap dari rumah tersebut dan segera meminta tolong warga sekitar.
Foto dok IST
Petugas Damkar sedang memadamkan api yang menimpa rumah milik Elisabeth Suhartinah di Sidorejo Lor
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Sebuah kebakaran hebat melanda rumah milik Elisabeth Suhartinah (52), warga RT 6 RW 6 Kelurahan Sidorejo Lor, Sidorejo, pada Selasa pagi. Meskipun tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, kerugian materiil diperkirakan lebih dari Rp 100 juta.

Menurut informasi yang dihimpun, kebakaran terjadi saat rumah dalam keadaan kosong karena pemiliknya sedang pergi ke pasar.

Plh Kasi Humas Polres Salatiga, Aipda Sutopo, menjelaskan bahwa sekitar pukul 08.00 WIB, dua tetangga korban, Ngatemi dan Lestari, yang sedang berada di kebun samping rumah korban, melihat kepulan asap yang berasal dari rumah tersebut.

“Keduanya kemudian berteriak meminta tolong kepada warga sekitar untuk mengecek ke dalam rumah. Setelah warga berhasil mendobrak pintu, ternyata api sudah mulai membesar,” ungkap Sutopo.

Warga setempat langsung bergotong royong memadamkan api dengan alat seadanya. Berkat usaha keras mereka, api tidak sempat menyebar ke rumah-rumah lain di sekitar lokasi kejadian. Sekitar pukul 09.00 WIB, petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi dan berhasil memadamkan api sepenuhnya.

“Api dapat dipadamkan sekitar satu jam setelah petugas pemadam tiba di lokasi. Saat ini, kami masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran ini,” tutup Sutopo.

BACA JUGA :

Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
bri
Dorong UMKM dan Kemajuan Ekonomi Daerah, BRI Cabang Salatiga Salurkan KUR Rp 944 Miliar Hingga Juli 2026
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban