URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Ratusan pedagang Pasar Raya I dan Pasar Raya 2, Salatiga merasa keberatan dengan harga sewa kios yang harus dibayar pada bulan Agustus mendatang. Mereka kemudian mengadukan hal tersebut ke DPRD Salatiga.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Keberatan Harga Sewa Kios, Pedagang Pasar Raya Mengadu ke DPR

Keberatan Harga Sewa Kios, Pedagang Pasar Raya Mengadu ke DPR

Keberatan Harga Sewa Kios, Pedagang Pasar Raya Mengadu ke DPR

Komisi B DPRD kota Salatiga saat rapat dengan Dinas Perdagangan membahas Pasar Raya 1 dan 2 beberapa waktu lalu (Poto dok Dprd)
Komisi B DPRD kota Salatiga saat rapat dengan Dinas Perdagangan membahas Pasar Raya 1 dan 2 beberapa waktu lalu (Poto dok Dprd)
featured-img

Ratusan pedagang Pasar Raya I dan Pasar Raya 2, Salatiga merasa keberatan dengan harga sewa kios yang harus dibayar pada bulan Agustus mendatang. Mereka kemudian mengadukan hal tersebut ke DPRD Salatiga.

Oleh Komisi B, keluhan para pedagang itu difasilitasi dengan audensi mengundang Dinas Perdagangan yang dipimpin Kusumo Aji, sedangkan para pedagang diwakili oleh pengurus paguyuban pedagang dan beberapa pedagang. Pertemuan dilakukan di aula DPRD, Rabu (6/7).

Kepada media Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Raya II Eko Hari Triyono  mengatakan,  para pedagang memohon kepada Dinas Perdagangan Salatiga untuk meringankan harga sewa dan jangka waktu pembayaran agar bisa dikaji ulang.” Kami mohon nilai sewa dan jangka waktunya dikaji ulang, karena  efek pandemi sangat terasa sekali bagi para pedagang, terutama pedagang kecil. Jadi banyak sekali pedagang yang gulung tikar. Saat ini kita mulai merangkak lah, jadi kami mohon dijaki ulang,” kata Eko yang berjualan pakaian di Pasar Raya II ini.

Eko berharap, Penjabat Wali Kota Salatiga selaku pengambil kebijakan bisa memberikan respon terhadap permohonan para pedagang.” Kami berharap pak Pj Wali Kota bisa sidak lansung ke lapangan untuk melihat situasi dan kondisi pasar, kalau untuk Komisi B tadi sudah sanggup untuk sidak ke pasar dalam waktu dekat ini,” pungkasnya.

Sementara Kepala Dinas Perdagangan Kusumo Aji menjelaskan, pasca berakhirnya kerjasama antara Pemkot Salatiga dengan PT Matahari Mas Sejahtera, maka semua aset Pasar Raya I dan 2 milik Pemkot Salatiga terhitung sejak bulan Juni 2021.” Sehingga pemerintah daerah memberikan kebijakan, bagi eks pedagang bagi yang ingin melanjutkan usaha di Pasar Raya 1 dan 2 dengan sistem sewa. Yang sewa ruko sudah kita lakukan, sekarang ini yang kita lakukan, orang yang menempati kios. Tetap sama sewa per tahun dan nilai sewa yang ditentukan oleh tim apresial,” jelasnya.

Dikatakannya, Dinas Perdagangan Kota Salatiga sudah mensosialisasikan nilai sewa tersebut kepada para pedagang eks pedagang Pasar Raya I dan 2 yang ingin melanjutkan usahanya.” Cuma pedagang merasa keberatan, merasa nilainya tinggi. Sebenarnya nilai sewa itu sangat wajar, per tahunnya hanya Rp 3,5 juta hingga Rp 4 juta. Kalau dikalkulasi bulanan itu hanya ratusan ribu rupiah,” katanya.

Dikatakan Aji, terkait dengan keberatan para pedagang tersebut, itu  hak pedagang untuk mengajukan keberatan, namun kebijakan tetap di pimpinan dan Dinas Perdagangan  hanya melaksanakan kebijakan saja yaitu Perwali.

Ketua Komisi B, M. Miftah mengatakan, pihaknya mendapat keluhan dari para pedagang Pasar Raya I dan 2 terkait harga sewa kios. Kemudian kita fasilitasi untuk ketemu antara dinas dan perwakilan pedagang.

Sejumlah pedagang Pasar Raya saat ikuti audiensi dengan Komisi B DPRD Salatiga (Poto dok Deb JP)

“ Intinya pedagang merasa keberatan, karena baru disosialisasikan 23 Juni, akhir Juni  sudah harus menyerahkan surat kesepakatan ( memperpanjang kios atau tidak). Sosialiasi tidak langsung jadilah, butuh suatu proses, maka kita fasilitasi, kita undang bersama,” ujarnya.

Dikatakan Miftah, kebijakan Pemkot Salatiga terkait sewa ini kios ini menindaklanjuti temuan BPK, pemeriksaan tahun 2021, ada temuan sekitar 525 kios di Pasar Raya 1 dan 2, tidak dipungut sewa. Itu jadi temuan. Nilainya dalam setahun kurang lebih Rp 108 miliar,” jelasnya.

Karena ada temuan tersebut, maka Dinas Perdagangan baru menindaklanjutinya dengan Perda nomer 29 tahun 2019 dan Perda nomer 32 tahun 2019 tentang retribusi dan sewa.  “ Mulai Juni 2021 sudah berakhir dan kembali ke Pemkot Salatiga, lha mestinya Juni sampai Desemebr 2021 harus ada sewanya. Ini yang jadi temuan BPK,” pungkasnya.

BACA JUGA :

Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Tengah Abdul Ghoffar Rozin menegaskan pentingnya kesiapsiagaan dan kolaborasi lintas elemen dalam menghadapi bencana saat Apel Kesiapsiagaan Jambore Relawan NU Peduli se-Jawa Tengah di Bumi Perkemahan Harda Walika, Gunungpati, Kota Semarang, Sabtu (25/7/2026). Kegiatan ini diisi peluncuran aplikasi NU Risk, penyerahan bantuan kebencanaan, serta penanaman pohon sebagai upaya memperkuat respons bencana, pemulihan korban, dan konservasi lingkungan.
Gus Rozin: Relawan NU Peduli Harus Siaga, Cepat dan Utamakan Kemanusiaan
Malam ini, Ratusan Raja dan Pemangku Adat Berkumpul di UKSW Salatiga
Malam ini, Ratusan Raja dan Pemangku Adat Berkumpul di UKSW Salatiga
Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga mewisuda dua mahasiswa difabel pada Wisuda ke-12 yang digelar pada 24–25 Juli 2026 sebagai wujud komitmen menghadirkan pendidikan tinggi Islam yang inklusif. Kampus menegaskan kesetaraan akses pendidikan melalui penyediaan layanan ramah disabilitas, sejalan dengan program prioritas Kementerian Agama, sekaligus mewisuda total 1.299 lulusan pada periode tersebut.
Wisuda ke-12 UIN Salatiga, Dua Mahasiswa Difabel Sukses Raih Gelar Sarjana
Ribuan warga dan wisatawan memadati Alun-alun Salatiga, Jumat (24/7/2026), untuk mengikuti Kenduri Rakyat dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-1276 Kota Salatiga. DPRD Kota Salatiga menyediakan 7.000 porsi makanan dan minuman gratis serta satu gunungan raksasa sebagai wujud rasa syukur dan kebersamaan. Antusiasme masyarakat membuat ratusan stan kuliner habis diserbu hanya dalam hitungan menit
Ribuan Warga Salatiga Berebut 7.000 Porsi Makanan Gratis dalam Acara Kenduri Rakyat HUT Salatiga
Rumah pasangan lansia Muhroji (73) dan Munarti (65) di Dusun Pledokan, Desa Pledokan, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang, akhirnya mendapat sambungan listrik pada Kamis (23/7/2026) setelah sekitar 20 tahun hidup tanpa aliran listrik. Penyambungan dilakukan menyusul koordinasi Pemerintah Kabupaten Semarang, Pemerintah Desa Pledokan, Kecamatan Sumowono, dan PLN, sehingga keluarga tersebut kini dapat menikmati penerangan listrik untuk kebutuhan sehari-hari dan mendukung proses belajar anak mereka.
Rumah Muhroji Sudah Terang Benderang, Buku Pelajaran Sang Anak Tak Lagi 'Belepotan' Minyak Goreng
WhatsApp Image 2026-07-23 at 15.54
Kejati Jateng dan Kejari Salatiga Lelang Barang Rampasan, Awan Prastyo Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Forkopimda Kabupaten Semarang tampil sebagai pemain ketoprak bertajuk "Rebut Kembar Mayang" pada puncak peringatan HUT ke-35 DPD Permadani Kabupaten Semarang di GOR Pandanaran Wujil, Kecamatan Bergas, Sabtu (25/7/2026) malam. Ngesti Nugraha bersama jajaran pimpinan daerah turun langsung ke panggung sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian budaya Jawa sekaligus mengajak generasi muda menjaga bahasa, tata krama, dan nilai-nilai luhur budaya melalui seni tradisional
Forkopimda Kabupaten Semarang Main Ketoprak, Cara Unik Permadani Lestarikan Budaya Jawa
WhatsApp Image 2026-07-23 at 15.22
Songsong Hari Jadi, Lintas Iman Satukan Doa untuk Salatiga