URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Direktorat Binmas Polda Jateng  aplikasi Sitangkas dengan mengedepankan peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas di tingkat Desa meluncurkan aplikasi Sitangkas Kamis (14/10/2021).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kedepankan Peran Babinsa Dan Bhabinkamtibmas, Polda Jateng Resmikan Aplikasi Sitangkas

Kedepankan Peran Babinsa Dan Bhabinkamtibmas, Polda Jateng Resmikan Aplikasi Sitangkas

Kedepankan Peran Babinsa Dan Bhabinkamtibmas, Polda Jateng Resmikan Aplikasi Sitangkas

featured-img

SEMARANG – Direktorat Binmas Polda Jateng  aplikasi Sitangkas dengan mengedepankan peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas di tingkat Desa meluncurkan aplikasi Sitangkas Kamis (14/10/2021).

Aplikasi Sitangkas diremsikan langsung oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi  Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Rudianto di gedung Borobudur yang terletak di Mapolda Jateng.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan aplikasi Sitangkas merupakan kolaborasi antara Polri dan TNI bersama stakeholder lainnya.

“Aplikasi tersebut diberikan Babinsa dan Bhabinkantibmas termasuk stakeholder lainnya di tingkat desa,” ujar dia

Kapolda menegaskan bahwa Banbisa dan Bhabinkantibmas, serta Forkompinca merupakan Pahlawan tanda jasa dalam penanggulangan Covid-19.

“Oleh karena itu saya berencana dan sepakat bahwa kita semua akan mengapresiasi mereka yang merupakan tulang punggung dalam rangka penanganan covid 19 di wilayah hukum Polda Jateng dan Kodam IV/Diponegoro,” tegasnya.

Kapolda mengatakan aplikasi sitangkas digunakan untuk menjaga Harkantibmas. Pada aplikasi tersebut terdapat panic button yang bisa digunakan oleh masyarakat.

“Laporan dari masyarakat bisa langsung ditindaklanjuti para Babin di lapangan. Saya tekankan pada kesempatan kali ini bahwa Babinsa dan Bhabinkantibmas merupakan ujung tombak harkantibmas,” pungkasnya.

Sementata, Pangdam IV/Diponegoro, Mayjen TNI Rudianto mengapresiasi langkah Polda Jateng yang telah meluncurkan aplikasi Sitangkas.

Selain peluncuran Sitangkas, sejumlah personel Polri maupun TNI yang dianggap berprestasi dalam penanggulan Covid 19 mendapatkan penghargaan.

“Saya berharap aplikasi ini bisa memberikan pelayanan publik kepada masyarakat lebih baik, lebih cepat,” tuturnya.

Mayjen Rudianto mengatakan Babinsa dan Bhabinkantibmas serta tenaga kesehatan diberikan penghargaan karena telah berjuangan menangani covid 19.

“Mereka pahlawan-pahlawan di lapangan yang tidak kenal lelah. Saya bangga pada kalian semua. Saya harapkan sinergitas kita ini tetap terjalin,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan penempatan ASN lebih dekat dengan domisili melalui Baperjakat untuk menekan biaya transportasi, sekaligus mendorong transformasi digital, solidaritas anggota, dan optimalisasi aset Korpri.
Ketua Korpri Kabupaten Semarang Usulkan ASN Bekerja Dekat Rumah demi Tekan Biaya Hidup
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memastikan antrean kendaraan di sejumlah SPBU Jawa Tengah dan DIY tidak disebabkan kelangkaan Biosolar. Stok Biosolar tercatat mencapai 13,5 kali konsumsi harian normal dan Pertalite 11,5 kali, sementara perusahaan memantau persediaan secara real-time serta mengirim pasokan tambahan dari depot terdekat saat stok menurun.
Antrean Biosolar di Sejumlah SPBU, Pertamina Tegaskan Bukan karena Kelangkaan
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memastikan pasokan BBM di Jawa Tengah dan DIY aman dengan ketahanan stok gasoline mencapai 12,5 hari dan gasoil 14 hari konsumsi normal. Pertamina memantau stok SPBU secara real-time, menambah pasokan dari terminal terdekat bila diperlukan, serta mengimbau masyarakat membeli BBM sesuai kebutuhan agar distribusi tetap lancar.
Stok BBM di Jateng-DIY Aman, Pertamina Imbau Masyarakat Tak Panic Buying
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari di Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih predikat terbaik nasional 2026 berkat inovasi wisata edukatif “Super Daddy”. Penghargaan diserahkan Bupati Semarang Ngesti Nugraha kepada Kepala Desa Lerep Sumaryadi saat Harganas 2026, Rabu (8/7/2026), sebagai apresiasi atas program kebersamaan ayah dan anak yang telah diikuti sekitar 500 keluarga.
Kampung KB Lerep Jadi Terbaik Nasional, Paket Wisata "Super Daddy" Antar Ayah Lebih Dekat dengan Anak

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut