URL audio tidak tersedia.
RASIKA 105.6 FM
"KAWAN PEMANDU JALAN"
Kejaksaan Agung Republik Indonesia menetapkan tiga mantan pejabat Badan Gizi Nasional sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025–2026. Ketiganya diduga menunjuk yayasan terafiliasi sebagai mitra SPPG dan melakukan pengadaan barang serta jasa secara melawan hukum sebelum akhirnya ditahan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.
Mbak Google
KABAR RASIKA
Kejagung Tetapkan Tiga Mantan Pejabat BGN Tersangka Korupsi Program MBG
Kejagung Tetapkan Tiga Mantan Pejabat BGN Tersangka Korupsi Program MBG
Kejagung Tetapkan Tiga Mantan Pejabat BGN Tersangka Korupsi Program MBG
Featured Image
BACA JUGA :
INFOGRAFIS
TERKINI
03/06/2026
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang maksimum di perairan Semarang terjadi pada Kamis, 4 Juni 2026, sekitar pukul 12.00–13.00 WIB dengan tinggi muka air laut mencapai...
03/06/2026
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan sebagian wilayah Jawa Tengah pada Kamis, 4 Juni 2026, didominasi kondisi cerah berawan hingga berawan. Suhu udara di...
03/06/2026
PT Pertamina Patra Niaga menggelar simulasi keadaan darurat terintegrasi di kawasan Integrated Terminal Semarang untuk menguji kesiapsiagaan menghadapi kebocoran minyak, kebakaran kapal nelayan, hingga...
03/06/2026
Polres Salatiga berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor milik pedagang tempe di kawasan Pasar Pagi Salatiga yang terjadi pada 4 Mei 2026. Pelaku berinisial CN, warga Banyubiru, Kabupaten Semarang,...
03/06/2026
Sebanyak 350 lansia mengikuti peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) 2026 di Terminal Tipe A Tingkir, Salatiga, Rabu (3/6/2026). Kegiatan yang digelar Dinas Sosial Kota Salatiga itu menghadirkan layanan...
No posts found
Muat Lebih
Loading...
POPULER