URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Keluarga menyebut Polisi Militer (Pomdam) IV/ Diponegoro memastikan akan memproses hukum anggotanya yang terlibat dalam kasus pembunuhan Pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Iwan Boedi Prasetijo Paulus.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Keluarga Sebut Pomdam Pastikan Proses Hukum Anggotanya yang Terlibat Pembunuhan Iwan Boedi

Keluarga Sebut Pomdam Pastikan Proses Hukum Anggotanya yang Terlibat Pembunuhan Iwan Boedi

Keluarga Sebut Pomdam Pastikan Proses Hukum Anggotanya yang Terlibat Pembunuhan Iwan Boedi

featured-img

SEMARANG – Keluarga menyebut Polisi Militer (Pomdam) IV/ Diponegoro memastikan akan memproses hukum anggotanya yang terlibat dalam kasus pembunuhan Pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Iwan Boedi Prasetijo Paulus.

Diketahui, dalam penanganan perkara ini, dua prajurit TNI dari Kodam IV/Diponegoro berpangkat Perwira dan Bintara diperiksa Pomdam IV/Diponegoro karena dugaan keterlibatan pembunuhan Iwan Boedi. Dua anggota TNI AD itu masing-masing berinisial AG dan AR.

Pengacara keluarga Iwan Boedi, Yunantyo Adi Setiawan mengatakan, komitmen yang dibuat oleh Kodam IV/Diponegoro itu karena kasus pembunuhan Iwan Boedi sangat mempertaruhkan nama baik institusi TNI. Yas, sapaan akrabnya mengakui, kini Pomdam IV/Diponegoro telah memperkuat sinergi kepada kepolisian agar kasus pembunuhan ini segera terungkap.

“Maka Pomdam akan membantu kepolisian untuk mencari pelakunya. Siapapun itu apakah ada sipil atau ada unsur anggota (TNI). Sekiranya ada unsur anggota, maka itu akan diproses hukum dan sekiranya kok Pondam dalam penyelidikannya menemukan unsur sipil akan dilimpahkan ke Polrestabes Semarang,” ujar Yas saat ditemui awak media, Selasa (15/11/2022).

Yas mengakui, setelah melakukan pertemuan dengan Pomdam IV/Diponegoro, Polrestabes Semarang juga dipersilahkan untuk memeriksa anggota TNI jika memang dibutuhkan untuk membantu proses penyelidikan.

“Apabila Polretabes mendapati harus memeriksa anggota (TNI), nanti juga akan memeriksa di Pondam. Kalau memang ada anggota yang diduga terlibat akan ada pelimpahan perkara. Mereka akan bersinergi terkait pelimpahan perkara itu,” bebernya.

“Prinspinya sudah mulai ada keterbukaan dari TNI, agar masalah ini cepat terungkap dan sama-sama kondisifitas dan kekhawatiran kesenjangan antar institusi bisa dihindari,” terangnya.

BACA JUGA :

Alumni dan peneliti Universitas Kristen Satya Wacana mengembangkan Mikoologi atau Mikoo, kit budidaya jamur tiram sebagai sarana belajar dan bermain anak sekaligus produk komersial. Riset yang berlangsung Maret–Mei 2025 itu mematangkan media tanam agar jamur tumbuh cepat, konsisten, dan aman dikonsumsi, sehingga membantu orang tua mengurangi waktu penggunaan gawai anak melalui aktivitas merawat tanaman.
Mahasiswa UKSW Riset Jamur Mikoologi, Berhasil Masuk ke Swalayan
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengikuti rute 5K Rupiah Borobudur Playon 2026 di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Minggu (5/7/2026), sambil mendorong kursi roda putranya. Ajang yang diikuti sekitar 4.000 pelari ini digelar Bank Indonesia Jawa Tengah untuk mengedukasi cinta rupiah, menggerakkan UMKM, memperkuat sport tourism, serta menyalurkan sekitar Rp600 juta dana pendaftaran kepada 10 desa.
Sambil Dorong Kursi Roda Sang Anak, Ahmad Luthfi Ramaikan Rupiah Borobudur Playon 2026
Pemerintah Kabupaten Semarang melalui BKUD akan mengoptimalkan pajak parkir toko modern dan ritel setelah pembayaran pengelola dinilai belum sesuai perhitungan volume kendaraan. Kepala BKUD Rudibdo menyampaikan strategi tersebut di Ungaran, Kamis (2/7/2026), melalui sosialisasi kepada pengelola agar fasilitas parkir gratis tetap memenuhi kewajiban pajak sesuai regulasi dan meningkatkan pendapatan asli daerah.
Penerimaan Parkir Toko Modern di Kabupaten Semarang Tak Optimal, Ini Strategi BKUD Kejar Potensi Pajak Parkir
Puluhan remaja Pecinta dan Pelestari Alam Tengaran menebar 1.900 bibit ikan di aliran Sungai Serang, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Minggu (5/7/2026). Aksi yang digagas Ketua RW 02 Dukuh Krajan, Sowam Ahmadi, menggunakan donasi warga untuk memulihkan ekosistem pascapencemaran limbah sekaligus mengedukasi generasi muda agar menjaga kelestarian sungai.
Jaga Kelestarian Alam, Remaja di Tengaran Tebar Ribuan Bibit Ikan di Sungai Serang
Sebanyak 4.000 pelari mengikuti Rupiah Borobudur Playon 2026 di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Minggu (5/7/2026). Bank Indonesia Jawa Tengah bersama pemerintah daerah menggelar lomba 5K dan 10K untuk menggerakkan sport tourism, UMKM, edukasi rupiah, serta pengendalian inflasi, sekaligus menyalurkan lebih dari Rp600 juta dana pendaftaran bagi pengelolaan sampah di 10 desa sekitar Borobudur.
Semangat Sport Tourism, Ribuan Pelari Ramaikan Rupiah Borobudur Playon 2026
M. Iksan (55), warga Pungkursari, Kota Salatiga, merakit Yamaha Vixion 155 cc menjadi Jeep Willys mini berwarna hijau army selama tiga bulan dengan biaya sekitar Rp30 juta. Ia memadukan mesin motor, persneling serta kaki-kaki Daihatsu Zebra, lalu membentuk bodi dari rangka besi dan pelat agar kendaraan dapat digunakan melintasi jalan kota hingga tanjakan Bandungan.
Kreatif! Tukang Cat di Salatiga ini Sulap Motor Yamaha Vixion jadi Jeep Willys Mini

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi di Aula Dinas Perdagangan Kota Salatiga sebagai upaya menyelaraskan penataan ruang kota, fungsi jalan, dan pemberdayaan ekonomi pedagang melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta sektor perbankan.
PKL Kuliner Salatiga akan Dipusatkan di Shelter Kridanggo