URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
PDGI Kota Salatiga menolak ancaman kriminalisasi dokter dan tenaga kesehatan dalam RUU Omnibus Law Kesehatan yang dapat membuat ketakutan dalam tugas pelayanan. Mereka juga menyoroti bahwa RUU ini dapat menghilangkan peran organisasi profesi kesehatan seperti PDGI yang telah banyak berkontribusi pada masyarakat Salatiga.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kompak, PDGI Salatiga Tolak Kriminalisasi Dokter dan Nakes

Kompak, PDGI Salatiga Tolak Kriminalisasi Dokter dan Nakes

Kompak, PDGI Salatiga Tolak Kriminalisasi Dokter dan Nakes

Ketua PDGI Salatiga Budi Wibowo
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA - Persatuan Dokter Gigi seluruh Indonesia (PDGI) kota Salatiga menyuarakan penolakan terhadap ancaman Kriminalisasi Dokter dan Tenaga Kesehatan yang terdapat dalam pasal 426 dan 326 RUU Omnibus Law Kesehatan.

Ketua PDGI Salatiga drg Budi Wibowo SpOrt menuturkan, dengan adanya pasal sanksi hukum untuk tenaga kesehatan membuat tidak nyaman dan dalam suasana ketakutan dalam tugas pelayanannya.

“Selain itu PDGI Salatiga menyoroti bahwa RUU ini secara otomatis akan meniadakan peran dari Organisasi Profesi Kesehatan sehingga menjadi hanya sebuah paguyuban saja,” imbuh Budi.

Dijelaskan dia, Selama ini 0ganisasi Profesi Kesehatan telah banyak berkontribusi pada masyarakat Salatiga. Ia mencontohkan yang telah dilakukan PDGI Salatiga.

“diantaranya bakti sosial memberikan donasi kepada pasien yang kurang mampu, yang sedang rawat inap di Rumah Sakit di Salatiga. Juga berkontribusi dalam pencegahan stunting di daerah kekurangan dengan memberi support donasi makanan bergizi sesuai standar Kementrian Kesehatan setiap hari bagi anak stunting,” paparnya. Dana yang digunakan adalah sumbangan dari semua anggota lewat kantong pribadi serta kas organisasi.

Peran tersebut dapat terlaksana, lanjut Budi, jika Organisasi Profesi Kesehatan tersebut tidak dimandulkan perannya karena akan berdampak pada masyarakat. Bersama Dinas Kesehatan Kota Salatiga , PDGI dan Organisasi Profesi Kesehatan yg lain menjadi barisan terdepan dalam mensukseskan program Kesehatan Nasional.

“Kegiatan tersebut tampaknya lolos dari monitor Menteri Kesehatan yg selama ini menjadi leader dalam tercetusnya RUU Omnibus Law Kesehatan,” imbuh dia. PDGI Salatiga menilai Menteri Kesehatan harus lebih dalam menggali persoalan di tingkat bawah. Jangan hanya mendegar dari sumber yang terbatas.

PDGI Salatiga juga menghimbau DPR RI dan Menkes untuk berimbang dalam menerima informasi. PDGI Salatiga yang diwakili drg Budi Wibowo SpOrt menyalurkan aspirasinya kepada PB PDGI pimpinan drg Usman Sumantri untuk diserahkan ke DPR RI.

Bergabung dengan koalisi Organisasi Profesi Kesehatan lain yaitu IDI, IBI, IAI dan PPNI yang mengadakan pertemuan pada tanggal 11 April 2023 kemarin.

BACA JUGA :

Belasan remaja masjid dari Perumahan Taman Manunggal Asri Tugu Bener, Tengaran, menggelar nonton bareng film inspiratif Bilal bin Rabah di Masjid Al Ikhlas, Jumat (3/7/2026). Kegiatan perdana yang digagas Ugema ini diisi salat Magrib dan pembagian doorprize untuk mempererat kebersamaan sekaligus mengajak pelajar mengisi liburan sekolah dengan aktivitas positif.
Isi Kegiatan Positif Liburan, Belasan Remaja Ugema Nobar Film Bilal
BPJS Kesehatan mencatat kepesertaan JKN mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,62 persen penduduk Indonesia hingga akhir 2025. Dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan 2025, Direktur Utama Prihati Pujowaskito menyebut layanan kesehatan dimanfaatkan 725,3 juta kali, didukung penguatan layanan digital, jaringan fasilitas kesehatan, serta kondisi Dana Jaminan Sosial yang tetap sehat untuk menopang SDM produktif.
JKN Catat 725 Juta Layanan Kesehatan Sepanjang 2025, Kepesertaan Tembus 98,62 Persen
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meluncurkan Layanan Online Psikolog Gratis (Logis) di Semarang, Kamis (2/7/2026), untuk memperluas akses pendampingan kesehatan mental tanpa biaya. Masyarakat dapat berkonsultasi secara privat melalui aplikasi JNN Ext 2 pada hari dan jam layanan yang ditetapkan, dengan psikolog dari delapan rumah sakit milik Pemprov Jateng, sebagai langkah deteksi dini masalah psikologis dan pengurangan stigma.
Warga Jateng Kini Bisa Konsultasi Psikolog Gratis Secara Online lewat Logis
Komunitas Salatiga Keris Ageman Lestari menggelar prosesi jamasan pusaka di halaman Museum Salatiga, kawasan Prasasti Plumpungan, Kamis (2/7/2026), sebagai upaya pelestarian budaya Nusantara. Dalam kegiatan itu, bakal keris dan tombak diserahkan kepada empu untuk ditempa menjadi pusaka resmi Kota Salatiga, sekaligus melibatkan perawatan puluhan keris dan tosan aji milik masyarakat sebagai media edukasi budaya bagi generasi muda.
Sakral Gelar Jamasan Pusaka, Serahkan Bakal Keris Salatiga
PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi meteran di rumah, memasang pengaman tambahan pada lokasi rentan, serta segera melapor kepada PDAM atau aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan untuk mencegah gangguan distribusi air bersih dan biaya penggantian meter.
Kasus Pencurian Meteran Marak, PDAM Salatiga Minta Konsumen Waspada
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi di Aula Dinas Perdagangan Kota Salatiga sebagai upaya menyelaraskan penataan ruang kota, fungsi jalan, dan pemberdayaan ekonomi pedagang melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta sektor perbankan.
PKL Kuliner Salatiga akan Dipusatkan di Shelter Kridanggo

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pembangunan akses On/Off Ramp Pattimura di Kota Salatiga terus menunjukkan perkembangan dengan progres konstruksi mencapai 13,2 persen hingga Juni 2026. Proyek yang dikerjakan PT Trans Marga Jateng ini ditargetkan mulai beroperasi pada Januari 2027 untuk memperkuat konektivitas dengan Tol Semarang–Solo, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi, pendidikan, dan pariwisata di wilayah Salatiga dan sekitarnya.
Akses Tol Pattimura Salatiga Dikebut, Progres Sudah 13,2 Persen dan Ditarget Beroperasi Awal 2027
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut