URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kota Salatiga menjadi salah satu dari empat kabupaten/kota di Jawa Tengah yang akan melaksanakan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG), program unggulan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024-2029. Persiapan untuk pelaksanaan program ini dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Staf Khusus Sesjen Wantannas RI, Taviota Bay, di Gedung Setda Kota Salatiga.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kota Salatiga Siapkan Uji Coba Program Makanan Bergizi Gratis

Kota Salatiga Siapkan Uji Coba Program Makanan Bergizi Gratis

Kota Salatiga Siapkan Uji Coba Program Makanan Bergizi Gratis

Kota Salatiga menjadi salah satu dari empat kabupaten/kota di Jawa Tengah yang akan melaksanakan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG), program unggulan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024-2029. Persiapan untuk pelaksanaan program ini dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Staf Khusus Sesjen Wantannas RI, Taviota Bay, di Gedung Setda Kota Salatiga.
Foto dok IST
Empat Kabupaten/Kota Pelaksana Makanan Bergizi Gratis (MBG) Program Unggulan Presiden / Wakil Presiden Terpilih Periode 2024-2029 mengikuti rakor yang dipimpin Staf khusus Sesjen Wantannas RI
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Kota Salatiga menjadi salah satu dari 4 Kabupaten/Kota Jateng Pelaksana Makanan Bergizi Gratis (MBG). Program tersebut merupakan program unggulan Presiden/Wapres Terpilih 2024-2029.

Sebagai persiapan, keempat kabupaten/kota menggelar rapat koordinasi yang dipimpin Staf khusus Sesjen Wantannas RI, Taviota Bay di Gedung Setda Kota Salatiga, Selain Salatiga, kabupaten/kota lainnya yaitu Kota Tegal, Kabupaten Kudus, dan Kota Surakarta.

Penjabat Wali Kota Salatiga Yasip Khasani menjelaskan, pihaknya telah membahas rencana uji coba dan siap untuk melaksanakan program. “Kami akan mendukung sepenuhnya program ini yang secara rinci dipaparkan oleh Kepala Dinas Pendidikan,” ucapnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Salatiga, Nunuk Dartini menyampaikan, pihaknya telah menyosialisasikan MBG ke satuan pendidikan. “Program tersebut rencananya akan diluncurkan di SMP N 2 Salatiga sesuai dengan zonasi pada pelaksanaan kunjungan,” ujarnya.

Sementara, Staf khusus Sesjen Wantannas RI, Taviota Bay menyampaikan, kegiatan uji coba MBG memiliki 14 parameter, salah satunya efek multi. Hasil uji coba MBG di Tangerang dengan 1.551 sekolah pelaksana dinilai telah berdampak luar biasa pada penyerapan tenaga kerja.

“Ternyata, satu UMKM untuk menyediakan makan di tiga sekolah itu tidak bisa, akhirnya satu sekolah satu UMKM. Tiap UMKM, rata-rata menyerap minimal 15 orang, sehingga kalau 1551 sekolah, jumlah tenaga kerja yang terserap besar sekali,” ujarnya.

Dalam uji coba ini, Taviota menekankan pentingnya pengawasan. Oleh karena itu, ia meminta Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan untuk banyak berperan aktif dalam kegiatan uji coba MBG.

BACA JUGA :

Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”
Sekitar 900 siswa SD hingga SMU di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, mengikuti lomba tari keprajuritan pada Selasa (11/8/2026) untuk memeriahkan HUT RI ke-81 dan TMMD Reguler ke-129 di Desa Cukil. Kegiatan yang diawali flashmob itu sekaligus menjadi upaya melestarikan tari keprajuritan yang menggambarkan perjuangan merebut kemerdekaan.
Meriah! Ratusan Siswa di Tengaran ikuti Lomba Tari Keprajuritan
Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved