KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

KPU Provinsi Jateng Bersiap Untuk Gelar Pilkada Gubernur Dan Wakil Gubernur 2024

KPU Provinsi Jateng Bersiap Untuk Gelar Pilkada Gubernur Dan Wakil Gubernur 2024

KPU Provinsi Jateng Bersiap Untuk Gelar Pilkada Gubernur Dan Wakil Gubernur 2024

Foto: Dok./IST

Semarang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) melakukan sederet persiapan untuk menggelar Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jateng 2024. Dalam pertemuan dengan awak media di Gedung KPU Provinsi Jawa Tengah di Semarang, senin (22/4/2024).

Acara ini dihadiri oleh berbagai stakeholder terkait di antaranya dari jajaran Forkopimda, perwakilan organisasi keagamaan dan organisasi masyarakat, serta perwakilan dari lembaga pendidikan.

Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan, Muslim Aisha, S.H.I mengungkapkan bahwa KPU RI telah menetapkan tanggal Pemilihan Serentak Tahun 2024 pada tanggal 27 November 2024. selain itu juga disampaikan ketentuan calon perseorangan untuk mendaftar sebagai kepala daerah, dengan penerimaan pendaftaran yang dijadwalkan pada 27 Agustus 2024.

Muslim juga menjelaskan proses pelaksanaan tahapan Pemilu 2024, yang saat ini masih berfokus pada penyelesaian sengketa hasil pemilu. “Kami telah mengonsolidasikan dan menyampaikan bukti yang kami perlukan dari 117.000 dan 35 kabupaten/kota untuk permasalah dalam Pilpres. Sementara, untuk hasil Pemilu Legislatif, saat ini sedang disiapkan kronologi dan jawaban termohon di beberapa kota dan TPS yang disebutkan pemohon di MK. Proses yang kami laksanakan sesuai dengan ketentuan yang ada di regulasi pemilu 2024,” kata Muslim.

Sementara itu Ketua Divisi Sosdiklihparmas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah (Jateng) Akmaliyah menyampaikan syarat dukungan minimal bagi bakal calon perseorangan atau jalur independen dalam Pilgub Jateng 2024. Dukungan minimal untuk calon Gubernur dan Wagub Jateng 2024 sebanyak 1,8 juta KTP yang tersebar paling sedikit di 18 kabupaten/kota.

KPU Jawa Tengah juga akan melakukan sosialisasi secara masif dan kontinu terkait teknis pelaksanaan penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2024. (hrs)

Kabar Terkini

POPULER

Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Trans Banyumas Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Trans Banyumas: Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Haryono (58), warga Desa Diwak, Bergas, Kabupaten Semarang, selamat dari tenggelamnya KM Virgo 8 di perairan Masalembo, Minggu (13/9/2026). Ia bersama sembilan korban lain bertahan di rakit penolong sebelum ditemukan kapal nelayan. Haryono mengaku mengalami sejumlah kejadian yang dianggapnya sebagai firasat sebelum kapal berangkat menuju Kalimantan Tengah.
Cerita Korban Selamat Kapal Virgo Asal Kabupaten Semarang, Nasi Berkat yang Tumpah hingga Mimpi Kapal Tenggelam
[pekok2]