KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

KPU Provinsi Jateng Bersiap Untuk Gelar Pilkada Gubernur Dan Wakil Gubernur 2024

KPU Provinsi Jateng Bersiap Untuk Gelar Pilkada Gubernur Dan Wakil Gubernur 2024

KPU Provinsi Jateng Bersiap Untuk Gelar Pilkada Gubernur Dan Wakil Gubernur 2024

Foto: Dok./IST

Semarang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) melakukan sederet persiapan untuk menggelar Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jateng 2024. Dalam pertemuan dengan awak media di Gedung KPU Provinsi Jawa Tengah di Semarang, senin (22/4/2024).

Acara ini dihadiri oleh berbagai stakeholder terkait di antaranya dari jajaran Forkopimda, perwakilan organisasi keagamaan dan organisasi masyarakat, serta perwakilan dari lembaga pendidikan.

Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan, Muslim Aisha, S.H.I mengungkapkan bahwa KPU RI telah menetapkan tanggal Pemilihan Serentak Tahun 2024 pada tanggal 27 November 2024. selain itu juga disampaikan ketentuan calon perseorangan untuk mendaftar sebagai kepala daerah, dengan penerimaan pendaftaran yang dijadwalkan pada 27 Agustus 2024.

Muslim juga menjelaskan proses pelaksanaan tahapan Pemilu 2024, yang saat ini masih berfokus pada penyelesaian sengketa hasil pemilu. “Kami telah mengonsolidasikan dan menyampaikan bukti yang kami perlukan dari 117.000 dan 35 kabupaten/kota untuk permasalah dalam Pilpres. Sementara, untuk hasil Pemilu Legislatif, saat ini sedang disiapkan kronologi dan jawaban termohon di beberapa kota dan TPS yang disebutkan pemohon di MK. Proses yang kami laksanakan sesuai dengan ketentuan yang ada di regulasi pemilu 2024,” kata Muslim.

Sementara itu Ketua Divisi Sosdiklihparmas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah (Jateng) Akmaliyah menyampaikan syarat dukungan minimal bagi bakal calon perseorangan atau jalur independen dalam Pilgub Jateng 2024. Dukungan minimal untuk calon Gubernur dan Wagub Jateng 2024 sebanyak 1,8 juta KTP yang tersebar paling sedikit di 18 kabupaten/kota.

KPU Jawa Tengah juga akan melakukan sosialisasi secara masif dan kontinu terkait teknis pelaksanaan penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2024. (hrs)

Kabar Terkini

POPULER

DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Masyarakat dapat mengecek status desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara online melalui laman dtsen-form.bps.go.id menggunakan NIK. Pemeriksaan dapat dilakukan untuk mengetahui kesesuaian data sosial ekonomi yang menjadi salah satu acuan penentuan sasaran bantuan. Jika data tidak sesuai, masyarakat dapat mengajukan sanggahan atau meminta bantuan desa maupun kelurahan.
Cara Cek Desil DTSEN dengan HP
Tim sepak bola Popda Kota Salatiga berhasil menjadi juara Popda Jawa Tengah 2026 setelah mengalahkan Kabupaten Wonogiri 1-0 pada partai final. Sebelumnya, Salatiga menyingkirkan Kota Semarang melalui adu penalti 5-3 di semifinal. Gelar ini diraih berkat konsistensi, kekompakan, dan mental bertanding para pemain muda sepanjang kompetisi.
Skuad Muda Juara, Perjuangan Tim Sepak Bola Salatiga di ajang Popda Jateng Berbuah Manis