URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) melakukan persiapan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jateng 2024. Dalam pertemuan di Gedung KPU Provinsi Jawa Tengah di Semarang, Senin (22/4/2024), hadir berbagai stakeholder termasuk dari jajaran Forkopimda, perwakilan organisasi keagamaan dan organisasi masyarakat, serta lembaga pendidikan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

KPU Provinsi Jateng Bersiap Untuk Gelar Pilkada Gubernur Dan Wakil Gubernur 2024

KPU Provinsi Jateng Bersiap Untuk Gelar Pilkada Gubernur Dan Wakil Gubernur 2024

KPU Provinsi Jateng Bersiap Untuk Gelar Pilkada Gubernur Dan Wakil Gubernur 2024

Foto: Dok./IST
Foto: Dok./IST
Featured Image

Semarang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) melakukan sederet persiapan untuk menggelar Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jateng 2024. Dalam pertemuan dengan awak media di Gedung KPU Provinsi Jawa Tengah di Semarang, senin (22/4/2024).

Acara ini dihadiri oleh berbagai stakeholder terkait di antaranya dari jajaran Forkopimda, perwakilan organisasi keagamaan dan organisasi masyarakat, serta perwakilan dari lembaga pendidikan.

Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan, Muslim Aisha, S.H.I mengungkapkan bahwa KPU RI telah menetapkan tanggal Pemilihan Serentak Tahun 2024 pada tanggal 27 November 2024. selain itu juga disampaikan ketentuan calon perseorangan untuk mendaftar sebagai kepala daerah, dengan penerimaan pendaftaran yang dijadwalkan pada 27 Agustus 2024.

Muslim juga menjelaskan proses pelaksanaan tahapan Pemilu 2024, yang saat ini masih berfokus pada penyelesaian sengketa hasil pemilu. “Kami telah mengonsolidasikan dan menyampaikan bukti yang kami perlukan dari 117.000 dan 35 kabupaten/kota untuk permasalah dalam Pilpres. Sementara, untuk hasil Pemilu Legislatif, saat ini sedang disiapkan kronologi dan jawaban termohon di beberapa kota dan TPS yang disebutkan pemohon di MK. Proses yang kami laksanakan sesuai dengan ketentuan yang ada di regulasi pemilu 2024,” kata Muslim.

Sementara itu Ketua Divisi Sosdiklihparmas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah (Jateng) Akmaliyah menyampaikan syarat dukungan minimal bagi bakal calon perseorangan atau jalur independen dalam Pilgub Jateng 2024. Dukungan minimal untuk calon Gubernur dan Wagub Jateng 2024 sebanyak 1,8 juta KTP yang tersebar paling sedikit di 18 kabupaten/kota.

KPU Jawa Tengah juga akan melakukan sosialisasi secara masif dan kontinu terkait teknis pelaksanaan penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2024. (hrs)

BACA JUGA :

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Semarang menggelar Musyawarah Anak Cabang (Musancab) serentak di 19 kecamatan di Hotel Wahid Bandungan, Minggu (24/5/2026), untuk menata ulang kepengurusan tingkat kecamatan yang masa baktinya berakhir. Melalui penjaringan dan penyaringan calon ketua PAC, partai juga memperkuat keterlibatan perempuan dan kader muda sebagai bagian dari konsolidasi internal menghadapi Pemilu 2029.
Musancab Serentak, PDI Perjuangan Kabupaten Semarang Mulai Panaskan Mesin Menuju Pemilu 2029
Musyawarah Anak Cabang DPC PDI Perjuangan Kota Salatiga memasuki tahap akhir penjaringan pengurus PAC dengan menyisakan 12 kader terbaik dari empat PAC setelah melalui seleksi berjenjang sejak Februari 2026. Penentuan ketua PAC akan diputuskan DPD PDIP Jawa Tengah dari tiga nama terbaik di masing-masing wilayah guna memperkuat soliditas partai dan pembangunan Kota Salatiga.
Jabatan Ketua PAC Ditentukan DPD Jateng, Musancab PDIP Salatiga Sisakan 12 Nama
Penguatan kaderisasi partai ditegaskan Partai Keadilan Sejahtera Jawa Tengah melalui pernyataan Sekretaris Umum Julisa Ramadhan di Kantor DPW PKS, Semarang, Minggu (8/3/2026). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat kualitas kader dan memperluas keanggotaan melalui program intensifikasi, ekstensifikasi, serta peningkatan komunikasi dengan media.
PKS Jateng Perkuat Kaderisasi dan Komunikasi dengan Media
Putusan terbaru Mahkamah Konstitusi dimanfaatkan PKS Jawa Tengah untuk memperkuat kemandirian politik. Sekjen Muhammad Kholid menyampaikan hal itu dalam Bimtek di Yogyakarta, menegaskan peluang usung kader tanpa koalisi. Konsolidasi dilakukan menghadapi dinamika pemilu agar PKS makin diperhitungkan di Pilkada dan Pemilu.
Putusan Mahkamah Konstitusi Buka Peluang, PKS Jateng Siap Usung Calon Mandiri

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Gubernur Ahmad Luthfi
Jalan Randublatung–Cepu Jadi Prioritas, Gubernur Ahmad Luthfi Janjikan Perbaikan Maksimal September 2026
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan ruas jalan Randublatung–Cepu di Kabupaten Blora menjadi prioritas perbaikan melalui Anggaran Perubahan 2026 setelah kondisi jalan rusak memicu protes warga....
santri di era digital
Pesantren di Era Digital: Menjaga Akar Peradaban di Tengah Arus Perubahan Zaman
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital dan arus informasi, pesantren tetap bertahan sebagai lembaga pendidikan yang membentuk karakter, akhlak, dan spiritualitas santri. Tradisi mondok dinilai...
Disdikbudpora Kabupaten Semarang memperketat verifikasi piagam prestasi pada pelaksanaan SPMB 2026 untuk memastikan keabsahan dokumen calon peserta didik jalur prestasi. Proses pemeriksaan dilakukan hingga malam hari karena tingginya jumlah piagam yang masuk, sekaligus mengantisipasi penggunaan dokumen tidak sesuai ketentuan dalam seleksi penerimaan siswa baru.
Disdikbudpora Kabupaten Semarang Perketat Verifikasi Piagam Prestasi, Antisipasi Dokumen Aspal dalam SPMB 2026
Disdikbudpora Kabupaten Semarang memperketat verifikasi piagam prestasi pada pelaksanaan SPMB 2026 untuk memastikan keabsahan dokumen calon peserta didik jalur prestasi. Proses pemeriksaan dilakukan hingga...
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Satresnarkoba Polres Salatiga menangkap dua pengedar sabu berinisial SSI alias Kecing dan AW alias Mento di Kecamatan Sayung, Demak, Selasa malam. Penangkapan dilakukan setelah pengembangan kasus pengguna...
Majelis Masyayikh di Sidang MK Negara Wajib Biayai Pendidikan Pesantren
Majelis Masyayikh di Sidang MK: Negara Wajib Biayai Pendidikan Pesantren
Ketua Majelis Masyayikh sekaligus Ketua Tanfidziyah PWNU, Abdul Ghaffar Rozin, menegaskan negara wajib membiayai pendidikan pesantren saat sidang uji materi UU Pesantren di Mahkamah Konstitusi, Rabu (3/6/2026)....
Muat Lebih

POPULER

Disdikbudpora Kabupaten Semarang Kaji Pembangunan SMP Baru di Pringapus dan Tuntang
Disdikbudpora Kabupaten Semarang Kaji Pembangunan SMP Baru di Pringapus dan Tuntang
Grup hadroh modern Ukhti Salam Bernada (USB) yang beranggotakan 17 pensiunan pejabat Pemerintah Kota Salatiga tampil memukau dalam acara Patlikuran di rumah dinas wali kota, Sabtu (23/5/2026). Dibentuk pada Februari 2026 sebagai wadah silaturahmi dan berkarya, grup ini memadukan rebana dengan alat musik modern serta telah menerima sejumlah undangan pentas di berbagai daerah sekitar Salatiga.
Meriahkan Acara Patlikuran, Hadroh USB Tampil Memukau Ratusan Penonton di Rumdis Walikota
Siswi SD Negeri Salatiga 06, Kiandra Isna Aisha Anindhita, mencatat prestasi gemilang dengan meraih nilai sempurna pada mata pelajaran Matematika dan Bahasa Indonesia dalam Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026. Capaian tersebut mengantarkan Kiandra menjadi peraih nilai rata-rata tertinggi tingkat sekolah dasar di Kota Salatiga, sekaligus menunjukkan kualitas pendidikan dasar yang terus berkembang melalui kerja keras siswa, dukungan keluarga, dan sekolah.
Kiandra, Siswi SDN 06 Salatiga Raih Nilai Sempurna dalam TKA 2026

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved