KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

KPU Provinsi Jateng Bersiap Untuk Gelar Pilkada Gubernur Dan Wakil Gubernur 2024

KPU Provinsi Jateng Bersiap Untuk Gelar Pilkada Gubernur Dan Wakil Gubernur 2024

KPU Provinsi Jateng Bersiap Untuk Gelar Pilkada Gubernur Dan Wakil Gubernur 2024

Foto: Dok./IST

Semarang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) melakukan sederet persiapan untuk menggelar Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jateng 2024. Dalam pertemuan dengan awak media di Gedung KPU Provinsi Jawa Tengah di Semarang, senin (22/4/2024).

Acara ini dihadiri oleh berbagai stakeholder terkait di antaranya dari jajaran Forkopimda, perwakilan organisasi keagamaan dan organisasi masyarakat, serta perwakilan dari lembaga pendidikan.

Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan, Muslim Aisha, S.H.I mengungkapkan bahwa KPU RI telah menetapkan tanggal Pemilihan Serentak Tahun 2024 pada tanggal 27 November 2024. selain itu juga disampaikan ketentuan calon perseorangan untuk mendaftar sebagai kepala daerah, dengan penerimaan pendaftaran yang dijadwalkan pada 27 Agustus 2024.

Muslim juga menjelaskan proses pelaksanaan tahapan Pemilu 2024, yang saat ini masih berfokus pada penyelesaian sengketa hasil pemilu. “Kami telah mengonsolidasikan dan menyampaikan bukti yang kami perlukan dari 117.000 dan 35 kabupaten/kota untuk permasalah dalam Pilpres. Sementara, untuk hasil Pemilu Legislatif, saat ini sedang disiapkan kronologi dan jawaban termohon di beberapa kota dan TPS yang disebutkan pemohon di MK. Proses yang kami laksanakan sesuai dengan ketentuan yang ada di regulasi pemilu 2024,” kata Muslim.

Sementara itu Ketua Divisi Sosdiklihparmas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah (Jateng) Akmaliyah menyampaikan syarat dukungan minimal bagi bakal calon perseorangan atau jalur independen dalam Pilgub Jateng 2024. Dukungan minimal untuk calon Gubernur dan Wagub Jateng 2024 sebanyak 1,8 juta KTP yang tersebar paling sedikit di 18 kabupaten/kota.

KPU Jawa Tengah juga akan melakukan sosialisasi secara masif dan kontinu terkait teknis pelaksanaan penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2024. (hrs)

Kabar Terkini

POPULER

Trans Banyumas Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Trans Banyumas: Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Pemetaan Zona Kerentanan Gerakan Tanah (ZKGT) menjadi salah satu upaya memperkuat mitigasi bencana di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga. Hal itu dibahas dalam Forum Konsultasi Publik di Hotel Aston Semarang, Senin (28/9/2026), untuk menyamakan pemahaman serta mendorong pemanfaatan data dalam perencanaan pembangunan dan kesiapsiagaan masyarakat.
Peta Zona Gerakan Tanah Kabupaten Semarang-Salatiga Dibahas, Mitigasi Jadi Perhatian
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
[pekok2]