Bertempat di Kantor KPU Kota Salatiga, telah digelar sosialisasi pendaftaran dan verifikasi Partai Politik (Parpol) sebelum tahapan awal pemilu 2024 dimulai.
Ketua KPU Kota Salatiga, Syaemuri mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan perintah dari KPU Provinsi untuk menyelenggarakan rapat koordinasi sekaligus sosialisasi pendaftaran dan verifikasi parpol yaitu sosialisasi peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022.
“Ini disampaikan kepada seluruh peserta pemilu serta pemangku kepentingan Pemerintah Kota melalui Kesbangpol dan juga Bawaslu,” kata Syaemuri kepada rasikafm.com, Jumat (29/7/2022).
Dirinya menambahkan tahap awal proses tahapan pemilu itu diantaranya pendaftaran dan verifikasi parpol.
“Mulai tanggal 29 – 31 Juli itu pengumuman pendaftaran, kemudian 1-14 Agustus yakni proses pendaftaran dan penyampaian dokumen,Setelah itu dilaksanakan verifikasi administrasi nanti akan ada proses pengumuman hasil verifikasi administrasi dan lainnya,” imbuhnya.
Sementara pada 14 Desember 2022 akan diadakan tahap penentuan peserta pemilu 2024 dari hasil tahapan pendaftaran pemilu tersebut.
Proses pendaftaran parpol pemilu 2024 dilakukan secara sentralistik.
“Jadi nanti pengurus DPP atau pengurus pusat partai politik mendaftarnya ke KPU RI, tentu dokumen dari partai tersebut disiapkan dari partai tingkat bawah,” paparnya.
Ketua KPU saat diwawancarai Rasika
Dalam konteks hubungan komunikasi dalam rangka penyelenggaraan pemilu ini, Syaemuri mengaku akan membuat grub Whatsapp untuk memudahkan informasi cepat tersampaikan.
“Kami punya inisiatif, setiap nomor-nomor ketua parpol akan dapatkan dan akan kami buat grub tersendiri terkait hal-hal informasi tentang penyelenggaraan pemilu ini akan kami teruskan secara cepat melalui grub Whatsapp,” katanya.