KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Lapas Semarang Kembali Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu Seberat 58,7 Gram

Lapas Semarang Kembali Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu Seberat 58,7 Gram

Lapas Semarang Kembali Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu Seberat 58,7 Gram

SEMARANG – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang kembali menggagalkan upaya penyelundupan sabu ke dalam Lapas dengan modus melempar dari tembok terluar belakang Lapas.

Kepala Lapas Semarang, Supriyanto menjelaskan, pengungkapan ini bermula ketika petugas bernama M. Rizal Assegaf sedang kontrol keliling di area branggang belakang lapas pada Sabtu (1/1/2022) pukul 19.00 WIB.

Ketika sedang bertugas, ia menemukan bungkusan 2 bola tenis pada rumput semak-semak yang berada di area beranggang dekat pos 4. Karena mencurigakan, Rizal langsung melaporkan penemuan tersebut kepada dirinya. Dengan adanya laporan tesebut, ia langsung berkoordinasi dengan Polsek Ngaliyan dan Polrestabes Semarang untuk ditindak lanjuti.

“Bungkusan tersebut berisi sabu-sabu seberat 58,79 gram dalam 10 klip kecil. Sabu dimasukkan ke dalam bola tenis dan dilempar dari luar tembok belakang Lapas,” ujarnya saat dihubungi, Minggu (2/1/20222).

“Barang terlarang tersebut sudah kami serahterimakan kepada Polrestabes Semarang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Sementara itu, petugas dari Satresnarkoba Polrestabes Semarang, Aipda Handoyo menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak lapas yang telah bekerja sama dengan baik dalam upaya penggagalan narkoba.

Lebih lanjut, pihaknya akan meneruskan kasus ini dan untuk mengantisipasi kembalinya penyelundupan narkoba, pihak kepolisian akan membantu lapas dalam pengawasan.

“Kami lakukan patroli secara berkala pada sekitaran lapas untuk menekan upaya pelemparan narkoba ke dalam Lapas,” imbuhnya.

Kabar Terkini

POPULER

DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Kota Semarang menjadi pusat pelaksanaan MTQ Nasional XXXI 2026 selama 10 hari, 11–20 September. Rangkaian dimulai dengan kedatangan kafilah dan Malam Ta’aruf, dilanjutkan pembukaan pada 12 September yang dijadwalkan dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Kompetisi berlangsung 13–18 September, sebelum city tour, penutupan, dan kepulangan kafilah ke daerah masing-masing.
Catat Jadwalnya, MTQ Nasional XXXI Digelar 11-20 September di Semarang
Masyarakat dapat mengecek status desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara online melalui laman dtsen-form.bps.go.id menggunakan NIK. Pemeriksaan dapat dilakukan untuk mengetahui kesesuaian data sosial ekonomi yang menjadi salah satu acuan penentuan sasaran bantuan. Jika data tidak sesuai, masyarakat dapat mengajukan sanggahan atau meminta bantuan desa maupun kelurahan.
Cara Cek Desil DTSEN dengan HP