URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Tren penurunan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ruminansia di Kabupaten Semarang membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang melonggarkan sejumlah kebijakan. Salah satunya adalah dengan dibukanya kembali pasar hewan Ambarawa atau pasar pon sejak Selasa (4/10/2022).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Lima Bulan Tutup, Pasar Hewan Ambarawa Kembali Dibuka Bersyarat

Lima Bulan Tutup, Pasar Hewan Ambarawa Kembali Dibuka Bersyarat

Lima Bulan Tutup, Pasar Hewan Ambarawa Kembali Dibuka Bersyarat

featured-img

UNGARAN – Tren penurunan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ruminansia di Kabupaten Semarang membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang melonggarkan sejumlah kebijakan. Salah satunya adalah dengan dibukanya kembali pasar hewan Ambarawa atau pasar pon sejak Selasa (4/10/2022).

Meski demikian ada beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi para pedagang yang hendak berjualan hewan ternak di pasar hewan terbesar di Kabupaten Semarang ini.

“Pedagang yang boleh masuk area pasar adalah pedagang yang ber-KTP Kabupaten Semarang, kemudian hewan ternak yang dijual merupakan hewan asal Kabupaten Semarang atau lokal,” ujar Kepala Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan (Diseprtanikap) Kabupaten Semarang Wigati Sunu di Ungaran, Rabu (12/11/2022).

Kemudian syarat yang lain, lanjut Sunu, kendaraan pengangkut ternak hanya diperkenankan satu kali masuk area pasar, serta hewan ternak harus dalam kondisi yang sehat. Jika terdapat satu hewan yang terindikasi PMK, maka semua ternak yang dibawa dalam satu kendaraan itu tidak boleh masuk ke area pasar.

“Seluruh persyaratan itu harus dipenuhi untuk mencegah penyebaran virus PMK agar tak merebak kembali,” tambahnya.

Salah seorang pedagang sapi asal Ambarawa, Joko (40) mengungkapkan masih belum merasakan perbedaan aktivitas jual beli antara sebelum dan sesudah dibukanya Pasar Pon.

“Saat ini mungkin masih sekitar 100-an ekor yang dijual, kalau dulu sebelum PMK seribuan ekor juga ada,” katanya.

Sebagai informasi, berdasarkan data yang dilansir dari Dispertanikap Kabupaten Semarang hingga 9 Oktober 2022 hanya ada penambahan satu ekor sapi suspek PMK. Sedangkan jumlah kumulatif hewan ternak yang terpapar PMK di Kabupaten Semarang ada 6.260 ekor, dengan 145 ekor mati dan 5.251 ekor kembali pulih. (win)

 

BACA JUGA :

Polres Semarang memastikan laporan titik panas di kawasan hutan Watu Gajah, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, bukan merupakan kebakaran hutan maupun lahan. Kasat Reskrim Polres Semarang Bodia Teja Lelana menjelaskan hasil verifikasi lapangan pada Jumat (1/8/2026) menunjukkan hotspot berasal dari bekas pembakaran rumput di lahan warga yang telah padam, sehingga kondisi dinyatakan aman dan terkendali.
Titik Panas di Pringapus Terekam Satelit NASA, Polres Semarang Temukan Bekas Pembakaran Rumput
Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Pertumbuhan Kawasan Industri Picu Permukiman Baru, Pemkab Semarang Siapkan Penataan
Rumah Amin Akhirnya Layak Ditinggali, Gotong Royong TMMD Ubah Harapan Warga Desa Cukil
Rumah Amin Akhirnya Layak Ditinggali, Gotong Royong TMMD Ubah Harapan Warga Desa Cukil
Bupati Semarang Ngesti Nugraha melantik 118 pejabat struktural dan 17 pejabat fungsional di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Kamis (30/7/2026). Pelantikan dilakukan untuk mengisi jabatan yang masih kosong, menyegarkan organisasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Bupati menegaskan seluruh proses mutasi dan promosi dilaksanakan secara profesional tanpa praktik jual beli jabatan.
Lantik 118 Pejabat, Bupati Semarang Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
Stand Gebyar Lelang Serentak Barang Rampasan dan Barang Sitaan Negara milik Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Salatiga dipadati warga di Joglo 3 Kantor Kejari Salatiga, Rabu (29/7/2026), menjelang pelaksanaan lelang pada 11–14 Agustus 2026. Masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai tata cara mengikuti lelang melalui portal resmi sekaligus memperoleh informasi aset yang akan dilelang secara legal.
Sosialisasi Gebyar Lelang Barang Rampasan, Stand PAPBB Kejari Salatiga jadi Idola Calon Peserta Lelang
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Pertumbuhan Kawasan Industri Picu Permukiman Baru, Pemkab Semarang Siapkan Penataan
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga