KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Kebun Kopi Bawen, Petugas Temukan Racun Tikus Dalam Tas Korban

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Kebun Kopi Bawen, Petugas Temukan Racun Tikus Dalam Tas Korban

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Kebun Kopi Bawen, Petugas Temukan Racun Tikus Dalam Tas Korban

Petugas melakukan olah TKP penemuan mayat laki-laki tanpa identitas di PTPN I Regional 3 kebun Getas, Afdeling Asinan Blok Gembol, Lingkungan Blondo, Bawen, Selasa (30/7/2024). Foto: Humas Polres Semarang

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Sesosok mayat laki-laki tanpa identitas ditemukan di kebun PTPN I Regional 3 Getas, Bawen, Kabupaten Semarang, Selasa (30/7/2024). Jenazah yang telah membusuk ini ditemukan oleh seorang pekerja kebun yang hendak memetik kopi di kebun Getas Afdeling Asinan Blok Gembol, Lingkungan Blondo.

M Abdul Rosyid (45), pekerja kebun yang menemukan jenazah tersebut menerangkan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 12.04 WIB. Saat hendak memetik kopi, ia mencium bau tidak sedap. Setelah ditelusuri dari mana sumber bau tersebut, ia dikagetkan dengan keberadaan sesosok mayat dalam kondisi terlentang.

“Selanjutnya saya memberitahukan kepada pekerja yang lain dan diteruskan ke Polsek Bawen,” kata dia dalam keterangannya, Rabu (31/7/2024).

Di lokasi terpisah, Kapolres Semarang AKBP Ike Yulianto mengatakan, petugas yang mendapatkan laporan segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP bersama petugas kesehatan dari Puskesmas Bawen. Saat ditemukan, korban mengenakan kaos warna hijau tosca bertuliskan Greenlight, celana panjang jeans warna hitam, dan sandal jepit biru tua.

“Hasil pemeriksaan awal, korban diperkirakan berusia 40 tahun dengan tinggi badan sekitar 170 cm dan meninggal lebih dari 10 hari. Tidak ditemukan tanda kekerasan, sebab pakaian yang digunakan korban masih dalam keadaan rapi,” terangnya.

Tim Inafis yang melakukan olah TKP menemukan sebuah tas yang diduga milik korban. Setelah diperiksa, di dalam tas tersebut ditemukan 2 botol air mineral, 1 botol racun tikus cair dan 3 bungkus racun tikus bubuk merek Temix dalam keadaan utuh.

“Di dekat tubuh korban, petugas juga menemukan 2 botol kecil racun tikus merek Temix yang sudah kosong,” urainya.

Selain temuan tersebut, dalam isi tas korban juga terdapat sarung motif kotak-kotak warna coklat, jaket jumper warna hitam merek Design and Fashion, celana panjang jeans warna biru merek Wrangler, celana dalam warna ungu merek Scorelines, gunting dengan gagang warna hitam, cutter warna biru, pemotong kuku, uang tunai sejumlah Rp360 ribu, minyak kayu putih merek Cap Lang, charger HP merek Realme, serta kaos lengan pendek warna abu-abu bertuliskan Hurley.

“Bagi masyarakat yang mengenali ciri-ciri korban tersebut, mohon bisa konfirmasi ke kami agar identitas korban bisa segera terungkap,” imbaunya.

Dibantu petugas BPBD dan Damkar Kabupaten Semarang, jenazah korban dievakuasi dan dibawa ke RS Bhayangkara Semarang untuk dilakukan autopsi lebih lanjut guna mengungkap penyebab kematian korban. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Urban Steak di Karangpete, Benoyo, Salatiga, menawarkan sajian steak bergaya western street food dengan penyajian menyerupai restoran. Berdiri hampir tiga tahun, usaha milik Ery Setiawan ini menghadirkan olahan ayam dan daging sapi dengan harga mulai sekitar Rp20.000, serta melayani pelanggan langsung di lokasi maupun pesanan untuk acara privat.
Urban Steak Salatiga, Sajian Western dengan Konsep Kuliner Jalanan
DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
Gagal Salip dari Sebelah Kiri, Pengendara Motor Diduga Terlindas Truk di Dekat Exit Tol Salatiga
Gagal Salip dari Sebelah Kiri, Pengendara Motor Diduga Terlindas Truk di Dekat Exit Tol Salatiga
Yakuza Maneges wilayah Salatiga dan Semarang menyiapkan pendampingan hukum serta posko pengaduan 24 jam bagi masyarakat yang menghadapi persoalan hukum atau menjadi korban kekerasan. Komitmen itu disampaikan usai deklarasi di Grand Wahid Hotel Salatiga, Sabtu (3/10/2026), dengan melibatkan pengacara untuk mendampingi korban tanpa melihat latar belakang pihak yang terlibat.
Deklarasi Yakuza Maneges Salatiga, Hadirkan Perubahan Positif, Berikan Manfaat Nyata di Masyarakat
[pekok2]