URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Sesosok mayat laki-laki tanpa identitas ditemukan oleh M Abdul Rosyid, seorang pekerja kebun, di kebun PTPN I Regional 3 Getas, Bawen, Kabupaten Semarang pada Selasa (30/7/2024) sekitar pukul 12.04 WIB. Mayat yang telah membusuk dan diperkirakan berusia 40 tahun ditemukan dalam kondisi terlentang dan mengenakan kaos hijau tosca bertuliskan Greenlight, celana panjang jeans hitam, dan sandal jepit biru tua.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Kebun Kopi Bawen, Petugas Temukan Racun Tikus Dalam Tas Korban

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Kebun Kopi Bawen, Petugas Temukan Racun Tikus Dalam Tas Korban

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Kebun Kopi Bawen, Petugas Temukan Racun Tikus Dalam Tas Korban

Petugas melakukan olah TKP penemuan mayat laki-laki tanpa identitas di PTPN I Regional 3 kebun Getas, Afdeling Asinan Blok Gembol, Lingkungan Blondo, Bawen, Selasa (30/7/2024). Foto: Humas Polres Semarang
Petugas melakukan olah TKP penemuan mayat laki-laki tanpa identitas di PTPN I Regional 3 kebun Getas, Afdeling Asinan Blok Gembol, Lingkungan Blondo, Bawen, Selasa (30/7/2024). Foto: Humas Polres Semarang
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Sesosok mayat laki-laki tanpa identitas ditemukan di kebun PTPN I Regional 3 Getas, Bawen, Kabupaten Semarang, Selasa (30/7/2024). Jenazah yang telah membusuk ini ditemukan oleh seorang pekerja kebun yang hendak memetik kopi di kebun Getas Afdeling Asinan Blok Gembol, Lingkungan Blondo.

M Abdul Rosyid (45), pekerja kebun yang menemukan jenazah tersebut menerangkan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 12.04 WIB. Saat hendak memetik kopi, ia mencium bau tidak sedap. Setelah ditelusuri dari mana sumber bau tersebut, ia dikagetkan dengan keberadaan sesosok mayat dalam kondisi terlentang.

“Selanjutnya saya memberitahukan kepada pekerja yang lain dan diteruskan ke Polsek Bawen,” kata dia dalam keterangannya, Rabu (31/7/2024).

Di lokasi terpisah, Kapolres Semarang AKBP Ike Yulianto mengatakan, petugas yang mendapatkan laporan segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP bersama petugas kesehatan dari Puskesmas Bawen. Saat ditemukan, korban mengenakan kaos warna hijau tosca bertuliskan Greenlight, celana panjang jeans warna hitam, dan sandal jepit biru tua.

“Hasil pemeriksaan awal, korban diperkirakan berusia 40 tahun dengan tinggi badan sekitar 170 cm dan meninggal lebih dari 10 hari. Tidak ditemukan tanda kekerasan, sebab pakaian yang digunakan korban masih dalam keadaan rapi,” terangnya.

Tim Inafis yang melakukan olah TKP menemukan sebuah tas yang diduga milik korban. Setelah diperiksa, di dalam tas tersebut ditemukan 2 botol air mineral, 1 botol racun tikus cair dan 3 bungkus racun tikus bubuk merek Temix dalam keadaan utuh.

“Di dekat tubuh korban, petugas juga menemukan 2 botol kecil racun tikus merek Temix yang sudah kosong,” urainya.

Selain temuan tersebut, dalam isi tas korban juga terdapat sarung motif kotak-kotak warna coklat, jaket jumper warna hitam merek Design and Fashion, celana panjang jeans warna biru merek Wrangler, celana dalam warna ungu merek Scorelines, gunting dengan gagang warna hitam, cutter warna biru, pemotong kuku, uang tunai sejumlah Rp360 ribu, minyak kayu putih merek Cap Lang, charger HP merek Realme, serta kaos lengan pendek warna abu-abu bertuliskan Hurley.

“Bagi masyarakat yang mengenali ciri-ciri korban tersebut, mohon bisa konfirmasi ke kami agar identitas korban bisa segera terungkap,” imbaunya.

Dibantu petugas BPBD dan Damkar Kabupaten Semarang, jenazah korban dievakuasi dan dibawa ke RS Bhayangkara Semarang untuk dilakukan autopsi lebih lanjut guna mengungkap penyebab kematian korban. (win)

BACA JUGA :

Pengemudi Toyota Innova berinisial SW, warga Ambarawa, diduga berada di bawah pengaruh minuman keras saat terlibat kecelakaan dengan Honda Vario di Jalan Fatmawati, Blotongan, Salatiga, Sabtu (16/8/2026) tengah malam. Korban mengalami luka ringan. Kedua pihak berdamai, sementara polisi tetap menilang SW karena mengemudi dalam pengaruh miras.
Akhir Pelarian Diduga Pelaku Tabrak Lari di Jalan Fatmawati Blotongan, Pelaku dan Korban Damai
Musim kemarau menyebabkan tanaman padi berusia sekitar 20 hari setelah semai di Dusun Pluwang, Desa Wringin Putih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, mati akibat pasokan irigasi tidak mencukupi. Kondisi ini membuat petani penggarap mengalami kerugian jutaan rupiah setelah sebelumnya menghadapi gagal panen akibat serangan hama tikus pada musim tanam sebelumnya.
Kemarau Bikin Sawah Mengering, Petani Wringin Putih Tekor Jutaan Rupiah
Toyota Innova diduga terlibat kecelakaan dengan sepeda motor di kawasan Blotongan, Salatiga, Sabtu (15/8/2026) malam, sebelum meninggalkan lokasi. Polisi bersama warga mengejar kendaraan tersebut hingga Jetis dan berhasil menghentikannya. Korban kecelakaan dilarikan ke RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmojo untuk mendapat perawatan, sementara penanganan kasus diserahkan kepada Satlantas Polres Salatiga.
Mirip Film Laga, Polisi di Salatiga Kejar Pelaku Tabrak Lari
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved