URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Sesosok mayat laki-laki tanpa identitas ditemukan oleh M Abdul Rosyid, seorang pekerja kebun, di kebun PTPN I Regional 3 Getas, Bawen, Kabupaten Semarang pada Selasa (30/7/2024) sekitar pukul 12.04 WIB. Mayat yang telah membusuk dan diperkirakan berusia 40 tahun ditemukan dalam kondisi terlentang dan mengenakan kaos hijau tosca bertuliskan Greenlight, celana panjang jeans hitam, dan sandal jepit biru tua.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Kebun Kopi Bawen, Petugas Temukan Racun Tikus Dalam Tas Korban

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Kebun Kopi Bawen, Petugas Temukan Racun Tikus Dalam Tas Korban

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Kebun Kopi Bawen, Petugas Temukan Racun Tikus Dalam Tas Korban

Petugas melakukan olah TKP penemuan mayat laki-laki tanpa identitas di PTPN I Regional 3 kebun Getas, Afdeling Asinan Blok Gembol, Lingkungan Blondo, Bawen, Selasa (30/7/2024). Foto: Humas Polres Semarang
Petugas melakukan olah TKP penemuan mayat laki-laki tanpa identitas di PTPN I Regional 3 kebun Getas, Afdeling Asinan Blok Gembol, Lingkungan Blondo, Bawen, Selasa (30/7/2024). Foto: Humas Polres Semarang
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Sesosok mayat laki-laki tanpa identitas ditemukan di kebun PTPN I Regional 3 Getas, Bawen, Kabupaten Semarang, Selasa (30/7/2024). Jenazah yang telah membusuk ini ditemukan oleh seorang pekerja kebun yang hendak memetik kopi di kebun Getas Afdeling Asinan Blok Gembol, Lingkungan Blondo.

M Abdul Rosyid (45), pekerja kebun yang menemukan jenazah tersebut menerangkan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 12.04 WIB. Saat hendak memetik kopi, ia mencium bau tidak sedap. Setelah ditelusuri dari mana sumber bau tersebut, ia dikagetkan dengan keberadaan sesosok mayat dalam kondisi terlentang.

“Selanjutnya saya memberitahukan kepada pekerja yang lain dan diteruskan ke Polsek Bawen,” kata dia dalam keterangannya, Rabu (31/7/2024).

Di lokasi terpisah, Kapolres Semarang AKBP Ike Yulianto mengatakan, petugas yang mendapatkan laporan segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP bersama petugas kesehatan dari Puskesmas Bawen. Saat ditemukan, korban mengenakan kaos warna hijau tosca bertuliskan Greenlight, celana panjang jeans warna hitam, dan sandal jepit biru tua.

“Hasil pemeriksaan awal, korban diperkirakan berusia 40 tahun dengan tinggi badan sekitar 170 cm dan meninggal lebih dari 10 hari. Tidak ditemukan tanda kekerasan, sebab pakaian yang digunakan korban masih dalam keadaan rapi,” terangnya.

Tim Inafis yang melakukan olah TKP menemukan sebuah tas yang diduga milik korban. Setelah diperiksa, di dalam tas tersebut ditemukan 2 botol air mineral, 1 botol racun tikus cair dan 3 bungkus racun tikus bubuk merek Temix dalam keadaan utuh.

“Di dekat tubuh korban, petugas juga menemukan 2 botol kecil racun tikus merek Temix yang sudah kosong,” urainya.

Selain temuan tersebut, dalam isi tas korban juga terdapat sarung motif kotak-kotak warna coklat, jaket jumper warna hitam merek Design and Fashion, celana panjang jeans warna biru merek Wrangler, celana dalam warna ungu merek Scorelines, gunting dengan gagang warna hitam, cutter warna biru, pemotong kuku, uang tunai sejumlah Rp360 ribu, minyak kayu putih merek Cap Lang, charger HP merek Realme, serta kaos lengan pendek warna abu-abu bertuliskan Hurley.

“Bagi masyarakat yang mengenali ciri-ciri korban tersebut, mohon bisa konfirmasi ke kami agar identitas korban bisa segera terungkap,” imbaunya.

Dibantu petugas BPBD dan Damkar Kabupaten Semarang, jenazah korban dievakuasi dan dibawa ke RS Bhayangkara Semarang untuk dilakukan autopsi lebih lanjut guna mengungkap penyebab kematian korban. (win)

BACA JUGA :

Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Kecelakaan lalu lintas melibatkan Honda Vario H-5153-CI dan Kawasaki Ninja AD-6999-HM di Simpang Tiga Tegalrejo, Kelurahan Tegalrejo, Argomulyo, Kota Salatiga, Minggu (9/8/2026) pagi. Pengendara Vario, P (60), warga Getasan, Kabupaten Semarang, mengalami cedera kepala setelah bertabrakan saat berbelok dan kemudian meninggal dunia setelah mendapat perawatan, sedangkan pengendara Kawasaki Ninja tidak mengalami luka serius.
Dua Motor Adu Banteng Minggu Pagi. Pengendara Honda Vario Wassalam
Puluhan warga mendatangi lingkungan rumah salah satu terduga pelaku kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Candra Waskito, di Green Ambarawa Residence, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jumat (7/8/2026) malam. Polisi memastikan situasi tetap terkendali setelah warga dan pengendara sempat memadati sekitar lokasi hingga pukul 21.00 WIB, sementara pengamanan diperketat dan kondisi kembali normal sekitar pukul 01.15 WIB.
Massa Datangi Perumahan Terduga Pelaku Perampokan Bos Royal Phone, Polisi: Situasi Terkendali

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved