KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Memberatkan Pelaku Usaha, PHRI Demak Tolak Perpanjangan PPKM

Memberatkan Pelaku Usaha, PHRI Demak Tolak Perpanjangan PPKM

Memberatkan Pelaku Usaha, PHRI Demak Tolak Perpanjangan PPKM

Pengurus BPC PHRI Kabupaten Demak menunjukan surat keberatan kepada Bupati Demak terkait adanya perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Minggu 24 Januari 2021 /Dok. BPC PHRI Demak

RASIKAFM – Badan Pimpinan Cabang Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPC PHRI ) Kabupaten Demak menolak adanya perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Perpanjangan PPKM yang rencananya dimulai 26 Januari hingga 8 Februari 2020 tersebut dinilai memberatkan para pelaku usaha hotel dan restoran di Kota Wali. Pasalnya, Pelaksanaan PPKM yang saat ini masih berjalan berdampak pada menurunnya omset penjualan mereka dan juga pedagang kuliner lainnya.

Ketua BPC PHRI Kabupaten Demak, Santoso mengatakan, dua Minggu pelaksanaan PPKM sejak 11-25 Januari, para pelaku usaha mengalami penurunan omset yang sangat signifikan hingga mencapai 50 persen lebih. Sehingga banyak pengusaha yang terpaksa melakukan pengurangan hari kerja karyawan agar keberlangsungan usaha mereka bisa bertahan.PPKM yang berjalan selama ini, membatasi jam operasional para pelaku usaha kuliner. Mereka hanya diperbolehkan membuka usahanya sampai jam 7 malam.

BPC PHRI Demak, telah melayangkan surat keberatan perpanjangan PPKM kepada Bupati dan DPRD Demak. Jika memang Pemerintah Kabupaten Demak tetap melaksanakan perpanjangan PPKM, pihaknya mendesak agar kebijakan tersebut tidak kaku dan ada kelonggaran jam operasional.

BACA JUGA :

Tri Susena (43), warga Gayamsari, Kota Semarang, rutin datang ke Ungaran setiap Jumat untuk menerima bantuan dalam program Jumat Berkah. Kondisi ekonomi dan pekerjaan yang tidak menentu membuat keluarganya kesulitan memenuhi kebutuhan. Pada Jumat (11/9/2026), sebanyak 400 paket sembako dari Alfamart dibagikan kepada masyarakat melalui program Bupati Semarang Ngesti Nugraha.
Tak Masuk Daftar Penerima Bansos, Warga Gayamsari Ini Rela ke Ungaran Berburu Jumat Berkah
Jaksa Masuk Pesantren, Kejari Salatiga Wanti-wanti Santri agar Tidak Terjerat Kasus Hukum
Jaksa Masuk Pesantren, Kejari Salatiga Wanti-wanti Santri agar Tidak Terjerat Kasus Hukum
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga kembali menggelar Gelar Inovasi Harmoni Nusantara (GIHN) 2026 di Balairung UKSW, Kamis (10/9/2026). Mengusung tema “Lentera Harmoni”, kegiatan tahun keempat ini menampilkan inovasi ramah lingkungan dari 15 fakultas. GIHN juga mendorong kolaborasi perguruan tinggi, pemerintah, industri, dan UMKM agar riset menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
GIHN 2026 UKSW, Ubah Inovasi Ramah Lingkungan Menjadi Dampak Nyata bagi Masyarakat
Kehadiran Padi Pot, akankah jadi Solusi Ketahanan Pangan di Salatiga
Kehadiran Padi Pot, akankah jadi Solusi Ketahanan Pangan di Salatiga?
DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Pemkab Semarang tidak akan melakukan riset mandiri terkait rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran karena kewenangan berada di pemerintah pusat sebagai proyek strategis nasional. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyatakan Pemkab berperan sebagai fasilitator dan mendorong konsultasi publik agar kementerian, pemerintah daerah, stakeholder, serta masyarakat mendapat informasi terbuka mengenai potensi dan dampak proyek.
Pemkab Semarang Tegaskan Tak Akan Lakukan Riset Mandiri Geothermal Gunung Ungaran

KNOWLEDGE

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Polres Semarang mengamankan dua tersangka dugaan pencurian kabel dan baterai tower telekomunikasi di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang. Salah satu tersangka, BD, merupakan karyawan Telkomsel dan diduga mengajak IY melakukan pencurian di Desa Jambu pada 9 September 2026. Polisi juga mendalami keterlibatan keduanya dalam sedikitnya 12 lokasi pencurian baterai sejak Januari hingga Mei 2026.
Kabel dan Baterai di 12 Tower Milik Telkomsel Digasak Maling, Kerugian Capai Ratusan Juta
Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

Lebar: px

Tinggi: px