URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Meski Rutan Salatiga Minimalis Namun Mampu Memberikan Pelayanan Yang Maksimal

Meski Rutan Salatiga Minimalis Namun Mampu Memberikan Pelayanan Yang Maksimal

Meski Rutan Salatiga Minimalis Namun Mampu Memberikan Pelayanan Yang Maksimal

featured-img
Kunjungan Y Ambeg Pamarta di Rutan Salatiga kamis, 2/9/21 siang.

RASIKAFM – Rumah Tahanan Kelas IIB Kota Salatiga menerima kunjungan kerja dan monitoring dari Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Politik dan Keamanan Y Ambeg Pamarta. Kamis (02/09).

Dalam kunjungan kerja kali ini Ambeg menyoroti beberapa hal terkait pemenuhan pelayanan bagi warga binaan dan pelayanan publik bagi masyarakat.

Y Ambeg Paramarta mengatakan bahwa Rutan Salatiga ini salah satu Rutan kecil di Indonesia, tetapi dalam proses pemberian layanan harus bisa maksimal dan tentu saja berikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat maupun warga binaan.

Lepas dari itu bahwa kunjungan kali ini juga bagian dari monitoring dan evaluasi kinerja terkait proses pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.

Dalam pantauan kali ini, Y Ambeg memantau Rutan Salatiga yang sudah lolos tahap penilaian internal dan menuju penilaian tim Menpan RB, sehingga kami ingin memastikan Rutan Salatiga untuk memenuhi pembangunan zona integritas.

Pembangunan Zona Integritas ini bagian dari pemenuhan pelayanan publik, perlu kita apresiasi Rutan Salatiga dengan keterbatasan sarana prasaran tetapi mampu berbenah dengan menghadirkan pelayanan yang bisa kita lihat luar biasa. Dengan semangat perubahan dan keluar zona nyaman, dan komitmen kuat, Y Ambeg yakin Rutan Salatiga bisa meraih WBK dengan terus memberikan pelayanan terbaik.

Sementara itu Yuspahruddin selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah menyampaikan apresiasi atas perubahan di Rutan Salatiga. Pemenuhan fasilitas pelayanan sudah baik walaupun dengan keterbatasan.

Untuk Satker Di Jawa Tengah sendiri ada 35 satuan kerja yang diusulkan menuju penilaian Tim Penilai Nasional. Yuspahruddin mengharapkan dengan semangat perubahan yakin Rutan Salatiga dan Satker lain dapat memberikan perubahan dan peningakatan kualitas layanan publik.

Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano mengucapkan terimakasih atas pantauan langsung Staf Ahli Menteri yang melakukan kunjungan kerja di Rutan Salatiga ini.

Andri menambahkan dengan dukungan pimpinan di Pusat dan Wilayah diharapkan budaya kerja dan perubahan pola pikir yang positif dapat hasilkan kualitas pelayanan yang terbaik. tandasnya.

BACA JUGA :

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menerima penghargaan Impactful Regional Leadership pada ajang Solopos Best Brand & Innovation Award 2026 di The Alana Solo, Kabupaten Karanganyar, Jumat (17/7/2026). Penghargaan diberikan sebagai apresiasi atas kepemimpinannya dalam mendorong investasi, memperluas lapangan kerja, memperkuat UMKM, serta mewujudkan pembangunan kolaboratif yang berdampak bagi masyarakat Jawa Tengah.
Investasi Tumbuh, UMKM Menguat, Ahmad Luthfi Raih Penghargaan Impactful Regional Leadership
Forum Pelanggan Air Minum Nasional (FORPAMNAS) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) IV di Yogyakarta, Jumat (17/7/2026), yang diikuti sekitar 50 peserta dari berbagai provinsi. Forum ini membahas pembentukan badan regulator air minum, menyusun program kerja serta memilih kepengurusan periode 2026–2030 guna memperkuat perlindungan hak pelanggan, meningkatkan kualitas pelayanan Perumda Air Minum, dan mempererat kolaborasi dengan pemerintah serta para pemangku kepentingan.Munas IV FORPAMNAS di Yogyakarta mendorong pembentukan regulator air minum, memperkuat hak pelanggan, dan meningkatkan pelayanan Perumda Air Minum.
FORPAMNAS Dorong Pembentukan Badan Regulator Air Minum, Munas IV Resmi Digelar di Yogyakarta
Pemerintah Kota Salatiga memutuskan menarik surat edaran permohonan bantuan dana untuk peringatan Hari Koperasi, Hari Jadi ke-1.276 Kota Salatiga, HUT ke-81 Kemerdekaan RI, dan Apeksi Kota Salatiga Tahun 2026. Keputusan yang disampaikan Sekda Muthoin pada Kamis (16/7/2026) itu diambil atas arahan Wali Kota setelah muncul pro dan kontra di masyarakat, dengan tetap menjamin pertanggungjawaban bantuan yang telah diterima serta membuka ruang bagi kontribusi sukarela.
Sempat Gaduh!, Pemkot Salatiga Putuskan Tarik Surat Edaran Permohonan Bantuan Hari Jadi
SD Negeri Bener 01 di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menyediakan layanan mobil antar pulang bagi siswa menggunakan bekas angkot yang dibeli dari hasil patungan guru. Program yang mulai berjalan sejak Juni 2026 ini bertujuan membantu orang tua yang kesulitan menjemput anak sekaligus meningkatkan keselamatan siswa karena lokasi sekolah berada di tepi Jalan Raya Semarang–Solo yang padat lalu lintas.
Gani, Guru Olah Raga SD Bener Tengaran, Pagi Mengajar Siang antar Siswa Pulang

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

SMA Sainstek Ahmad Dahlan Salatiga menggelar kegiatan Awalussanah di Gedung DPRD Kota Salatiga, Sabtu (11/7/2026), dengan penyampaian materi menggunakan bahasa Inggris dan Indonesia. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan program sekolah, guru, dan siswa baru sekaligus menegaskan komitmen membangun sekolah modern berbasis sains, teknologi, riset, serta nilai-nilai Al-Qur'an dan Al-Hadits untuk menyiapkan lulusan berdaya saing global.
42 Siswa Baru SMA Sainstek Salatiga ikuti Awalussanah, Penyajian Materi disampaikan dalam Dua Bahasa
DPC PPP Kabupaten Semarang mulai menyusun strategi menghadapi Pemilu 2029 dengan memperkuat konsolidasi organisasi dan menyasar generasi milenial serta pemilih pemula. Hal itu disampaikan Sekretaris DPC PPP Kabupaten Semarang Zaenudin di Ungaran, Kamis (16/7/2026), usai kepengurusan baru periode 2026–2031 menerima SK DPP. Langkah tersebut dilakukan melalui pembentukan kepengurusan hingga tingkat desa serta peningkatan pendidikan politik bagi kader muda.
PPP Kabupaten Semarang Bidik Pemuda dan Pemilih Pemula Hadapi Pemilu 2029
Puluhan korban dugaan penipuan pembelian rumah di Perumahan Bandarjo Village Permai, Kecamatan Ungaran Barat, mengadukan kasus tersebut ke Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Rabu (15/7/2026). Para korban menuntut pengembang mengembalikan dana sekitar Rp1,4 miliar setelah proyek mangkrak, rumah tidak kunjung dibangun, dan sebagian sertifikat belum diterbitkan. DPRD meminta pengembang menuntaskan pengembalian dana hingga September 2026 serta menunda penerbitan izin proyek sampai seluruh persoalan konsumen selesai.
Puluhan Korban Perumahan Bandarjo Village Permai Mengadu ke DPRD, Tuntut Refund Rp1,4 Miliar