URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pelanggan KA Jarak Jauh dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah melakukan vaksinasi ketiga (booster). Sedangkan pelanggan usia 6-17 wajib telah melakukan vaksinasi kedua. Kebijakan ini berlaku untuk perjalanan KA keberangkatan mulai 30 Agustus 2022.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Mulai 30 Agustus 2022, Seluruh Pelanggan KA Jarak Jauh Wajib Vaksin Booster

Mulai 30 Agustus 2022, Seluruh Pelanggan KA Jarak Jauh Wajib Vaksin Booster

Mulai 30 Agustus 2022, Seluruh Pelanggan KA Jarak Jauh Wajib Vaksin Booster

Aktifitas Penumpang di Stasiun Kereta Api Tawang Semarang.
Istimewa
Aktifitas Penumpang di Stasiun Kereta Api Tawang Semarang.
featured-img

Pelanggan KA Jarak Jauh dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah melakukan vaksinasi ketiga (booster). Sedangkan pelanggan usia 6-17 wajib telah melakukan vaksinasi kedua. Kebijakan ini berlaku untuk perjalanan KA keberangkatan mulai 30 Agustus 2022.

Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 26 Agustus 2022.

Ixfan Hendriwintoko Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang melansir yg disampaikan VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan bahwa, perubahan dalam aturan terbaru ini adalah sebelumnya pelanggan yang belum vaksin booster masih diperbolehkan melengkapinya dengan hasil negatif RT-PCR, namun mulai 30 Agustus hal tersebut tidak berlaku lagi.

“KAI mengingatkan kepada pelanggan agar segera melakukan vaksin booster ataupun vaksin kedua bagi pelanggan usia 6-17 tahun. Mulai 30 Agustus pelanggan yang tidak dapat menunjukkan bukti vaksinasi tersebut tidak akan diperkenankan naik KA,” Tegas Ixfan.

Saat ini adalah masa sosialisasi, masyarakat agar memperhatikan persyaratan terbaru ini dengan seksama agar tetap dapat melanjutkan perjalanannya. Segera lakukan vaksinasi di lokasi yang disediakan KAI ataupun pemerintah agar tetap dapat menggunakan KA Jarak Jauh.

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal mulai 30 Agustus:

Syarat Naik KA Jarak Jauh
1. Usia 18 tahun ke atas:
a) Wajib vaksin ketiga (booster)
b) WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua
b) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

2. Usia 6-17 tahun:
a) Wajib vaksin kedua
b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

3. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi
a) Vaksin minimal dosis pertama
b) Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
d) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

Pelanggan tetap diwajibkan dalam kondisi sehat dan menggunakan masker selama dalam perjalanan kereta api dan saat berada di stasiun. Masker yang digunakan merupakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu. Pelanggan harus mengganti masker secara berkala setiap 4 jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan. Pelanggan diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.

Untuk masa transisi sosialisasi aturan baru ini, khusus pelanggan dengan tiket keberangkatan 30 Agustus s.d 12 September yang tidak dapat menunjukkan persyaratan vaksinasi tersebut dapat membatalkan tiketnya dengan pengembalian bea 100%. Pembatalan dapat dilakukan paling lambat H+7 tanggal keberangkatan KA di loket stasiun atau Contact Center KAI melalui WhatsApp 08111-2111-121.

Untuk informasi lebih lanjut terkait syarat naik KA di masa pandemi Covid-19 serta layanan Vaksinasi di Stasiun, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

“KAI akan terus menyosialisasikan kebijakan ini kepada para pelanggan dengan harapan para pelanggan mulai mempersiapkan diri dan memahami kebijakan ini. KAI akan terus berupaya untuk menciptakan perjalanan kereta api yang aman, nyaman, dan sehat.” tutup Ixfan.

BACA JUGA :

Ribuan warga dan wisatawan memadati Alun-alun Salatiga, Jumat (24/7/2026), untuk mengikuti Kenduri Rakyat dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-1276 Kota Salatiga. DPRD Kota Salatiga menyediakan 7.000 porsi makanan dan minuman gratis serta satu gunungan raksasa sebagai wujud rasa syukur dan kebersamaan. Antusiasme masyarakat membuat ratusan stan kuliner habis diserbu hanya dalam hitungan menit
Ribuan Warga Salatiga Berebut 7.000 Porsi Makanan Gratis dalam Acara Kenduri Rakyat HUT Salatiga
Rumah pasangan lansia Muhroji (73) dan Munarti (65) di Dusun Pledokan, Desa Pledokan, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang, akhirnya mendapat sambungan listrik pada Kamis (23/7/2026) setelah sekitar 20 tahun hidup tanpa aliran listrik. Penyambungan dilakukan menyusul koordinasi Pemerintah Kabupaten Semarang, Pemerintah Desa Pledokan, Kecamatan Sumowono, dan PLN, sehingga keluarga tersebut kini dapat menikmati penerangan listrik untuk kebutuhan sehari-hari dan mendukung proses belajar anak mereka.
Rumah Muhroji Sudah Terang Benderang, Buku Pelajaran Sang Anak Tak Lagi 'Belepotan' Minyak Goreng
WhatsApp Image 2026-07-23 at 15.54
Kejati Jateng dan Kejari Salatiga Lelang Barang Rampasan, Awan Prastyo Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah dan Konsulat Jenderal Republik Rakyat Tiongkok menggelar pertemuan strategis di Semarang untuk memperkuat kerja sama pendidikan, kebudayaan, dan hubungan persahabatan Indonesia–Tiongkok. Pertemuan yang dihadiri Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Tengah Gus Rozin beserta sejumlah pimpinan perguruan tinggi membahas penyediaan pengajar Bahasa Mandarin, peluang beasiswa, kemudahan visa, serta pengembangan jejaring akademik sebagai upaya meningkatkan kolaborasi antar kedua negara.
PWNU Jawa Tengah Perkuat Kerja Sama Strategis dengan Konsulat Jenderal Tiongkok, Fokus pada Pendidikan, Beasiswa, dan Hubungan Bilateral
WhatsApp Image 2026-07-23 at 15.22
Songsong Hari Jadi, Lintas Iman Satukan Doa untuk Salatiga
Sebanyak 1.759 anak PAUD dan TK se-Kota Salatiga memecahkan Rekor LEPRID melalui pertunjukan drama dan medley lagu dolanan anak dalam peringatan Hari Anak Nasional di Salatiga. Rekor tersebut diraih karena menjadi penampilan medley lagu dolanan anak dengan peserta PAUD/TK terbanyak. Selain itu, peserta membentuk formasi angka 1276 sebagai simbol Hari Jadi Kota Salatiga, dilanjutkan penanaman pohon tabebuya dan penyerahan bibit anggrek sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan.
Hari Anak, Ribuan Anak PAUD Tampilkan Drama dan Medley Lagu Dolanan, Catatkan Rekor LEPRID

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
WhatsApp Image 2026-07-23 at 15.22
Songsong Hari Jadi, Lintas Iman Satukan Doa untuk Salatiga