UNGARAN – Kabupaten Semarang menjadi salah satu zona merah atau resiko tinggi penyebaran Covid-19 di Jawa Tengah. Atas hal itu PPKM skala mikro kembali diterapkan termasuk penutupan obyek wisata.
Belum lama ini, Bupati Semarang Ngesti Nugraha bersama jajaran forkompimda kembali melaksanakan peninjauan obyek wisata dan restoran dalam rangka pencegahan Covid-19 yang ada di wilayah Kabupaten Semarang.
Ngesti mengatakan, kegiatan ini dilakukan karena kasus Covid-19 di Kabupaten Semarang mengalami kenaikan secara drastis bahkan sudah menjadi zona merah. Dalam pelaksanaan peninjauan itu didapati masih ada tempat wisata yang masih buka. Atas hal itu pihaknya memberikan peringatan berupa teguran. Jika tidak diindahkan, maka secara tegas obyek wisata tersebut akan ditutup.
Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo mengatakan dengan peningkatan kasus Covid-19, pihaknya berkomitmen melaksanakan upaya guna mencegah penularannya. Ia juga mengajak kepada masyarakat untuk mematuhi 5M protokol kesehatan dan diimbangi dengan 3T, yakni Testing, Tracing dan Treatment. Harapannya, segera ada penurunan kasus Covid-19 di wilayah hukum Polres Semarang. (win)