KABAR RASIKA

Optimalkan Program JKN, BPJS Kesehatan Perkuat Kolaborasi dengan Pemprov Jateng

Optimalkan Program JKN, BPJS Kesehatan Perkuat Kolaborasi dengan Pemprov Jateng

Optimalkan Program JKN, BPJS Kesehatan Perkuat Kolaborasi dengan Pemprov Jateng

Salatiga (01/03/2023) – Sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.07/2018 tentang
Tata Cara Pemotongan Pajak Rokok Sebagai Kontribusi Dukungan Program Jaminan Kesehatan, BPJS Kesehatan berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Kegiatan Desk Rekonsiliasi Penganggaran Kontribusi Pajak Rokok Terhadap Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional bagi seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah untuk Tahun Anggaran 2022 dan 2023, Rabu (01/03).

Dalam kegiatan tersebut, keduanya tidak hanya melakukan pencocokan data, tetapi juga saling berbagi informasi mengenai pentingnya menjadi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), prinsip gotong royong dalam Program JKN hingga upaya peningkatan jumlah kepesertaan JKN di masing-masing kabupaten/kota sebagai langkah optimalisasi pelaksanaan Program JKN di Provinsi Jawa Tengah.

“Kami sampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah atas komitmen dan kerja sama yang baik dalam penyelenggaraan Program JKN di Provinsi Jawa Tengah selama ini. Rekonsiliasi ini sebagai upaya kita bersama untuk mendapatkan data yang valid sehingga penyelenggaraan program ini berjalan dengan lebih optimal,” kata Asisten Deputi Bidang Perencanaan dan Keuangan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah VI, Sasongko Nugroho.

Dia menjelaskan, rekonsiliasi ini dilakukan setiap tahun. Bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, pihaknya memastikan data anggaran pajak rokok tahun 2022 dan 2023, realisasi penerimaan pajak rokok tahun 2022, data realisasi pembayaran iuran jaminan kesehatan daerah tahun 2022 dan data anggaran jaminan kesehatan daerah yang dialokasikan di tahun 2023.

“Transparansi data anggaran dan realisasi penerimaan pajak rokok, serta data anggaran dan realisasi pembayaran jaminan kesehatan daerah per tahun menjadi hal yang penting, karena data tersebut berguna untuk menghitung apakah pemerintah daerah telah memenuhi kewajiban 37,5% dari pajak rokok tersebut atau belum,” ujarnya.

Sasongko mengapresiasi dukungan pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah yang telah mengalokasikan anggaran jaminan kesehatan daerah di atas kewajiban 37,5% dari anggaran penerimaan pajak rokok. Hal ini membuktikan jika pemerintah daerah berkomitmen memberikan kepastian jaminan kesehatan kepada warganya.

“Tentunya dengan komitmen ini kami pun terus berupaya dengan meningkatkan mutu dan kualitas layanan kepada peserta JKN sehingga manfaat dari program ini dapat dirasakan secara lebih optimal,” ungkapnya.

Pada kegiatan tersebut, Sosongko juga menjelaskan bagaimana Dana Jaminan Sosial Kesehatan dikelola oleh BPJS Kesehatan dalam pembiayaan Program JKN, seperti pembayaran klaim pasien di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), pembiayaan kapitasi di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan program promotif preventif bagi peserta JKN.

Subkoordinator Pendapatan Lain – Lain Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Tengah, Ananda Ayub Wardana menambahkan, rekonsiliasi yang dilakukan bersama BPJS Kesehatan merupakan upaya untuk melakukan pengawalan terhadap alokasi pajak rokok sebagai kontribusi daerah baik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah maupun Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah dalam mendukung Program JKN.

Rekonsiliasi ini dilakukan untuk mendapatkan besaran kewajiban daerah sebesar 37,5% dari penerimaan pajak rokok untuk jaminan kesehatan daerah.

“Apabila realisasi jaminan kesehatan daerah masih di bawah nilai kewajiban 37,5%, maka selisih tersebut merupakan kekurangan kewajiban daerah yang akan dipotongkan,” jelasnya.

Dia berharap, hubungan kemitraan antara pemerintah daerah dengan BPJS Kesehatan yang selama ini berjalan dengan baik terus dijaga agar penyelenggaraan Program JKN di Provinsi Jawa Tengah lebih optimal. Pihaknya pun mendukung adanya transformasi mutu layanan yang dilakukan BPJS Kesehatan. Hal ini penting untuk menjaga kenyamanan peserta dalam mengakses layanan JKN.

“Program JKN ini adalah program bersama yang harus kita dukung sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing,” pungkasnya.

BACA JUGA :

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Bank Indonesia menggelar program stabilisasi harga dan hilirisasi pangan di Tarubudaya, Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin (12/10/2026). Program ini menyediakan beras seharga Rp11.000 per kilogram dan cabai rawit merah Rp10.000 per kemasan 200 gram, sekaligus memperkuat produksi pertanian dan membantu pedagang menghadapi kenaikan biaya bahan baku.
Tekan Inflasi, BI dan Pemprov Jateng Gelar Tebus Murah 6 Ton Beras dan 600 Kg Cabai
BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan 31 Asuransi Kesehatan Tambahan
BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan 31 Asuransi Kesehatan Tambahan
Akses JKN Makin Luas, Mutu Layanan Faskes Jadi Perhatian
Akses JKN Makin Luas, Mutu Layanan Faskes Jadi Perhatian
BPJS Kesehatan memperkuat standar pelayanan publik melalui Customer eXcellence 126 atau CX126 yang mengukur kualitas layanan di 126 kantor cabang. Program ini menekankan pelayanan yang mudah, cepat, setara, dan solutif dengan melibatkan pengalaman peserta. Hasil penilaian diharapkan menjadi acuan perbaikan berkelanjutan agar kualitas layanan JKN lebih konsisten di seluruh Indonesia.
BPJS Kesehatan Uji Kualitas Pelayanan Lewat CX126: Peserta JKN Tak Cuma Butuh Cepat, Tapi Juga Kepastian
Muat Lebih

INFOGRAFIS

TERKINI

Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Hangus Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Ludes Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Kebakaran melanda tiga rumah warga di Ngentak, Kelurahan Tingkir Lor, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga, Sabtu (17/10/2026). Petugas Damkar Kota Salatiga bersama tim gabungan berhasil memadamkan api sekitar...
Prihatin Suryaningtyas, guru IPA SMP Muhammadiyah Plus Salatiga, lolos seleksi nasional Program Korean e-Learning Improvement Cooperation (KLIC) 2026, hasil kerja sama Kemendikdasmen RI dengan lembaga pendidikan Gangwon, Korea Selatan. Program ini bertujuan meningkatkan literasi digital dan keterampilan guru dalam pemanfaatan teknologi pembelajaran. Prihatin dijadwalkan mengikuti pelatihan lapangan di Korea Selatan pada 17–24 Oktober 2026.
Prihatin Suryaningtyas, Guru SMP Muhammadiyah Salatiga Lolos Belajar Gratis ke Korea
Prihatin Suryaningtyas, guru IPA SMP Muhammadiyah Plus Salatiga, lolos seleksi nasional Program Korean e-Learning Improvement Cooperation (KLIC) 2026, hasil kerja sama Kemendikdasmen RI dengan lembaga...
Sidorejo Kidul Kekeringan, Pemkot Salatiga Distribusi 5
Sidorejo Kidul Kekeringan, Pemkot Salatiga Distribusi 5.000 Liter Air, Cukupkah?
Wali Kota Salatiga Robby Hernawan meninjau penyaluran 5.000 liter air bersih bagi warga Druju, Kelurahan Sidorejo Kidul, Kecamatan Tingkir, pada 14 Oktober 2026. Bantuan dari PDAM Kota Salatiga tersebut...
Menjelang Pilkades Susukan, Kabupaten Semarang, pada 14 Desember 2026, kepala desa petahana Joni Anwar memberikan klarifikasi atas isu yang beredar di media sosial terkait kerja sama PT Wilbert dan penyewaan tanah kas desa. Joni membantah mengambil keuntungan pribadi, sementara praktisi hukum Muhammad Sofyan mengingatkan pentingnya menyampaikan informasi berdasarkan data dan fakta.
Diterpa Isu Miring, Joni Anwar Buka Suara, Tegaskan BPD dan Perangkat Desa tidak Ambil Keuntungan
Menjelang Pilkades Susukan, Kabupaten Semarang, pada 14 Desember 2026, kepala desa petahana Joni Anwar memberikan klarifikasi atas isu yang beredar di media sosial terkait kerja sama PT Wilbert dan penyewaan...
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Semarang meminta rencana pengembangan panas bumi atau geotermal di kawasan Gedongsongo dan Sepakung dikaji ulang. Dalam audiensi dengan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (16/10/2026), PCNU menyoroti potensi dampak terhadap sumber mata air, pertanian, dan pariwisata serta mendorong studi banding ke daerah yang telah mengembangkan proyek serupa.
PCNU Kabupaten Semarang Minta Proyek Geotermal Dikaji Ulang, Ditengarai Ancam Pertanian dan Wisata
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Semarang meminta rencana pengembangan panas bumi atau geotermal di kawasan Gedongsongo dan Sepakung dikaji ulang. Dalam audiensi dengan DPRD Kabupaten Semarang,...
Muat Lebih

POPULER

IMG-20250513-WA0020
Komunitas Zeusa USA, Tambah Tua Semakin Digdaya
Tuan Rumah 12 Cabor Porprov XVII, Salatiga Bidik Prestasi, Targetkan 51 Emas
Tuan Rumah 12 Cabor Porprov XVII, Salatiga Bidik Prestasi, Targetkan 51 Emas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Bank Indonesia menggelar program stabilisasi harga dan hilirisasi pangan di Tarubudaya, Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin (12/10/2026). Program ini menyediakan beras seharga Rp11.000 per kilogram dan cabai rawit merah Rp10.000 per kemasan 200 gram, sekaligus memperkuat produksi pertanian dan membantu pedagang menghadapi kenaikan biaya bahan baku.
Tekan Inflasi, BI dan Pemprov Jateng Gelar Tebus Murah 6 Ton Beras dan 600 Kg Cabai
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Hangus Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Ludes Terbakar, Kerugian 1 Milyar
[pekok2]