KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Pagar Beton Rusak Saluran Irigasi, Petani Protes

Pagar Beton Rusak Saluran Irigasi, Petani Protes

Pagar Beton Rusak Saluran Irigasi, Petani Protes

Kades Bergas Kidul Heri Nugroho menunjukkan pagar beton PT Inti Sandang di areal persawahan milik petani setempat, Senin (14/6/2021). (Foto/win)

UNGARAN – Pemagaran beton di areal persawahan Desa Bergas Kidul, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang dinilai merugikan petani. Pasalnya, pemagaran tersebut merusak saluran irigasi, akses jalan setapak serta kalDur traktor menuju sawah.

Sugiono, salah seorang petani setempat menuturkan pemagaran tersebut sudah berlangsung selama satu tahun ini. Sawah seluas 8.000 meter persegi miliknya kesulitan mendapatkan aliran air karena saluran irigasinya rusak. Sehingga ia bersama beberapa petani lain terpaksa membuat saluran irigasi sendiri menggunakan cangkul.

Selama ini ia mengaku tidak ada masalah dengan pihak pemagar tersebut. Sebenarnya, ia bersama keluarganya sudah bersedia menjual tanah tersebut. Namun pada saat tiba waktu yang dijanjikan untuk pembayaran di kantor kecamatan, pihak calon pembeli tidak datang tanpa alasan jelas dan tiba-tiba langsung di lakukan pemagaran.

Kepala Desa Bergas Kidul Heri Nugroho mengatakan lahan yang dipagar tersebut seluas 20 hektare milik Edi Iskandar atas nama PT. Inti Sandang. Menurutnya, permasalahan terjadi karena sawah milik warga berada di dalam area pemagaran. Sehingga saluran irigasi dan akses para petani menuju sawah menjadi rusak. Mereka beberapa kali sudah mengadukan permasalahan tersebut akan tetapi dari pihak pengembang tidak memiliki itikad baik. Bahkan pada saat pengajuan izin pemagaran tersebut, ia sudah berpesan agar ada komunikasi antara pengembang dengan petani mengenai batas lahan dan irigasi. (win)

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Masyarakat dapat mengecek status desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara online melalui laman dtsen-form.bps.go.id menggunakan NIK. Pemeriksaan dapat dilakukan untuk mengetahui kesesuaian data sosial ekonomi yang menjadi salah satu acuan penentuan sasaran bantuan. Jika data tidak sesuai, masyarakat dapat mengajukan sanggahan atau meminta bantuan desa maupun kelurahan.
Cara Cek Desil DTSEN dengan HP
Tim sepak bola Popda Kota Salatiga berhasil menjadi juara Popda Jawa Tengah 2026 setelah mengalahkan Kabupaten Wonogiri 1-0 pada partai final. Sebelumnya, Salatiga menyingkirkan Kota Semarang melalui adu penalti 5-3 di semifinal. Gelar ini diraih berkat konsistensi, kekompakan, dan mental bertanding para pemain muda sepanjang kompetisi.
Skuad Muda Juara, Perjuangan Tim Sepak Bola Salatiga di ajang Popda Jateng Berbuah Manis
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama