URL audio tidak tersedia.
RASIKA 105.6 FM
"KAWAN PEMANDU JALAN"
Parlemen Ghana menyetujui undang-undang anti-LGBTQ yang mengatur hukuman penjara hingga lima tahun bagi pihak yang mendukung aktivitas LGBT+, Jumat (30/5/2026). Regulasi yang dinilai represif itu kini menunggu ratifikasi Presiden John Mahama setelah sebelumnya rancangan serupa gagal disahkan pada masa pemerintahan terdahulu.
Mbak Google
KABAR RASIKA
Parlemen Ghana Setujui RUU Anti-LGBTQ, Tunggu Ratifikasi Presiden
Parlemen Ghana Setujui RUU Anti-LGBTQ, Tunggu Ratifikasi Presiden
Parlemen Ghana Setujui RUU Anti-LGBTQ, Tunggu Ratifikasi Presiden
Featured Image
BACA JUGA :
INFOGRAFIS
TERKINI
29/05/2026
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan sebagian besar wilayah Jawa Tengah pada Sabtu, 30 Mei 2026, didominasi kondisi cerah berawan hingga berawan. Suhu udara...
Libur Iduladha 2026 Picu Lonjakan Arus Kendaraan di Tol Trans Jawa, 112 Ribu Mobil Mengarah ke Timur
29/05/2026
Lonjakan arus kendaraan terjadi selama libur Iduladha 1447 H pada 26–28 Mei 2026, saat masyarakat memanfaatkan libur panjang untuk bepergian. PT Jasamarga Transjawa Tol mencatat 112.060 kendaraan melintas...
29/05/2026
Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Semarang mengkaji pembangunan SMP baru di Kecamatan Pringapus dan Tuntang untuk memenuhi kebutuhan layanan pendidikan. Rencana pembangunan...
29/05/2026
RSUD dr Soebarkat Tjitrodarmodjo menanggung piutang sebesar Rp2,5 miliar dari pasien titipan pejabat yang belum terselesaikan sejak 2010. Wali Kota Robby Hernawan menyebut pasien layanan mandiri tersebut...
29/05/2026
Warga Dukuh Gambirsari RW 10, Randuacir, Salatiga, menggelar tradisi Kenduren-nan di serambi Masjid Nuril Anwar - Al Khair 7 untuk merayakan Iduladha. Seluruh warga lintas agama berdoa bersama lalu makan...
No posts found
Muat Lebih
Loading...
POPULER