KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Patroli Kamtibmas, Tebas Polsek Tembalang Amankan Seorang Pria Yang Membawa Obat Psikotoprika

Patroli Kamtibmas, Tebas Polsek Tembalang Amankan Seorang Pria Yang Membawa Obat Psikotoprika

Patroli Kamtibmas, Tebas Polsek Tembalang Amankan Seorang Pria Yang Membawa Obat Psikotoprika

SEMARANG – Tim Elang Hebat Semarang (Tebas) Polsek Tembalang Polrestabes Semarang melakukan kegiatan patroli dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pada Minggu (9/1/2022).

Kapolsek Tembalang, Kompol R Arsadi KS mengatakan, pada saat kegiatan pengamanan tersebut, pihaknya mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa obat-obatan psikotoprika jenis Riklona 2 Clonazepam sebanyak 12 butir.

Pria tersebut berinisial MD (20) warga Dinar Mas, Kelurahan Meteseh, Kecamatan Tembalang. Petugas menemukan obat-obatan khusus itu di dalam tas pinggang warna hitam yang dibawa tersangka.

“Tersangka saat ini sudah diamankan. Masih dalam pengembangan,” ujar Arsadi saat dikonfirmasi Senin (10/1/2022).

Ia menjelaskan, pengungkapan ini bermula ketika petugas yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tembalang Ipda Endro Soegijarto sedang berpatroli dan melintas di jalan Banjarsari Raya, Kecamatan Tembalang sekira pukul 02.00 WIB.

Saat di lokasi, anggota memberhentikan dan memeriksa seorang pemuda yang mengendarai motor RX King warna merah hitam bernomor polisi H-6687-YG lantaran terlihat mencurigakan.

“Saat hendak diberhentikan, MD sempat berusaha menghindar dan melarikan diri. Ketika diinterogasi, obat-obatan tersebut diakui miliknya,” paparnya.

Saat ini terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Tembalang untuk keperluan penyidikan lebih lanjut. Pemuda tersebut terancam Pasal 62 UU RI No.5 Tahun 1992 Tentang Psikotoprika.

Kabar Terkini

POPULER

DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Kota Semarang menjadi pusat pelaksanaan MTQ Nasional XXXI 2026 selama 10 hari, 11–20 September. Rangkaian dimulai dengan kedatangan kafilah dan Malam Ta’aruf, dilanjutkan pembukaan pada 12 September yang dijadwalkan dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Kompetisi berlangsung 13–18 September, sebelum city tour, penutupan, dan kepulangan kafilah ke daerah masing-masing.
Catat Jadwalnya, MTQ Nasional XXXI Digelar 11-20 September di Semarang
Masyarakat dapat mengecek status desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara online melalui laman dtsen-form.bps.go.id menggunakan NIK. Pemeriksaan dapat dilakukan untuk mengetahui kesesuaian data sosial ekonomi yang menjadi salah satu acuan penentuan sasaran bantuan. Jika data tidak sesuai, masyarakat dapat mengajukan sanggahan atau meminta bantuan desa maupun kelurahan.
Cara Cek Desil DTSEN dengan HP