Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan DPRD Provinsi setuju untuk menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2024. Kesepakatan tersebut menetapkan belanja daerah sebesar Rp 28,5 triliun, terdiri dari pendapatan daerah Rp 27,1 triliun dan pembiayaan daerah Rp 1,4 triliun, 24 November 2023.
Fokus Peningkatan Ekonomi dan Sumber Daya Manusia
Hasil kesepakatan KUA-PPAS 2024 difokuskan pada upaya meningkatkan perekonomian yang berdaya saing dan berkelanjutan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia yang adaptif. Penganggaran juga ditujukan untuk meningkatkan ketahanan sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang dinamis. Ini juga sejalan dengan kebijakan nasional, termasuk penurunan stunting, penghapusan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, implementasi Satu Data Indonesia (SDI), dan perluasan implementasi Desa Anti Korupsi.
Insentif dan Asuransi untuk Guru Keagamaan
Sebagian anggaran direncanakan untuk memberikan insentif kepada 230.830 guru keagamaan di Jawa Tengah. Nana Sudjana, Pj Gubernur Jawa Tengah, menjelaskan bahwa jumlah penerima insentif tetap sama dengan anggaran tahun 2023. Selain itu, guru keagamaan juga akan mendapatkan asuransi ketenagakerjaan, memberikan manfaat ganda kepada mereka.
Anggota Komisi E DPRD Jateng, Muh Zen Adv, menyatakan bahwa alokasi insentif guru keagamaan telah terjamin, dan ia berharap agar ke depannya insentif ini dapat ditingkatkan. Meski demikian, ia menyoroti perlunya perhatian dari APBN untuk kesejahteraan guru, khususnya guru swasta, mengingat pendidikan adalah urusan konkruen antara pemerintah pusat dan daerah.